Aceh Tengah –MBS
Polres Aceh Tengah melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa damai yang digelar Forum Masyarakat Ketol (Formasket) di Kantor DPRK Aceh Tengah, Jalan Yos Sudarso, Kampung Kuteni Reje, Kecamatan Lut Tawar, Selasa (3/3/2026).
Pengamanan dilakukan secara humanis dan profesional guna memastikan kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Sekira pukul 10.30 WIB, puluhan massa yang tergabung dalam Formasket tiba di Kantor DPRK Aceh Tengah setelah sebelumnya berkumpul di Lapangan Musara Alun Takengon.
Massa bergerak menuju lokasi dengan pengawalan personel Polres Aceh Tengah.
Aksi tersebut dipimpin oleh Sutris selaku penanggung jawab, didampingi Budiman sebagai Koordinator Lapangan I dan Agus Dianto sebagai Koordinator Lapangan II.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M.Si, Wakil Bupati Muchsin Hasan, M.Sp, Ketua DPRK Aceh Tengah Fitriana Mugie, Wakil Ketua DPRK H. Hamdan, S.H., sejumlah anggota DPRK, serta para kepala dinas terkait.
Dalam orasinya, Sutris menyampaikan aspirasi masyarakat Kecamatan Ketol terkait kondisi darurat bencana tanah longsor (amblas) dan dampak hidrometeorologi yang terjadi di Kampung Pondok Balik dan sejumlah kampung lainnya.
Formasket mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah untuk segera melakukan penanganan khusus terhadap tanah longsor di Kampung Pondok Balik yakni.
menetapkan jalan permanen serta memperbaiki jalan alternatif agar layak dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat, menghentikan pembuangan air parit ke lokasi tanah amblas, menyelesaikan penetapan lahan relokasi bagi warga terdampak, mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap), serta mempercepat perbaikan akses jalan dan jembatan yang terdampak bencana.
Massa aksi kemudian memasuki ruang sidang DPRK untuk melakukan audiensi bersama unsur pemerintah daerah dan DPRK Aceh Tengah.
Dalam tanggapannya, Bupati Aceh Tengah Haili Yoga menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan kementerian terkait di tingkat pusat guna percepatan penanganan longsor di Kecamatan Ketol.
Ia menyampaikan bahwa pengalihan aliran air menuju Sungai Lampahan akan mulai dikerjakan dalam waktu dekat, termasuk penanganan teknis seperti pemasangan pipa pembuangan dan pengurangan debit air.
Pemerintah daerah juga berkomitmen mempercepat pembangunan hunian sementara dan relokasi bagi warga terdampak.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Aceh Tengah menambahkan bahwa kajian geologi telah dilakukan terhadap lokasi longsor yang merupakan endapan vulkanik dengan kondisi tanah lepas dan kedap air di bagian bawah.
Upaya teknis seperti pembangunan sumur pencegat serta perbaikan jalan alternatif segera dituntaskan.
Dari hasil audiensi tersebut, disepakati sejumlah langkah konkret, di antaranya : pengalihan aliran air ke Sungai Lampahan, perbaikan dan perapian akses jalan alternatif Pondok Balik–Segenep Balik, percepatan sumur bor dalam oleh Kementerian PUPR, reboisasi dengan penanaman pohon berakar tunggal.
Selanjutnya perbaikan jalan amblas dan jembatan terdampak, komitmen relokasi kampung terdampak serta percepatan pembangunan hunian, hingga penempatan fasilitas pendukung di hunian sementara.
Kegiatan berakhir pukul 16.00 WIB, berjalan aman, tertib, dan kondusif. Personel Polres Aceh Tengah melaksanakan pengamanan secara persuasif dengan mengedepankan pendekatan humanis.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal setiap bentuk penyampaian aspirasi masyarakat secara damai serta memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
“Polres Aceh Tengah hadir untuk menjamin keamanan seluruh pihak, baik peserta aksi maupun masyarakat umum, sehingga aspirasi dapat tersampaikan dengan baik dalam suasana yang aman dan kondusif,” ujarnya.









