Sarolangun Jambi, Mitramabes Com.– LSM Jurnalis Bersatu mengadakan aksi damai di depan Polres Sarolangun, Provinsi Jambi, hari ini, Kamis, 26 Februari 2026. Aksi ini sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan menyusul sejumlah insiden tambang emas ilegal yang menelan korban jiwa.
Mereka menuntut penegakan hukum tegas terhadap para pelaku dan “beking” tambang emas ilegal, serta meminta Kapolres Sarolangun mundur dari jabatannya.
Supriadi, Ketua LSM KCBI Muratara dan Koordinator Aksi, menyatakan bahwa Pertambangan Tanpa Izin (PETI) adalah kejahatan kemanusiaan dan kejahatan lingkungan.
“Pertambangan Tanpa Izin (PETI) bukan sekadar pelanggaran administratif! Ini adalah kejahatan kemanusiaan dan kejahatan lingkungan! Mereka mengeruk kekayaan alam, merusak ekosistem, menyebabkan banjir, dan tanah longsor!” katanya.
Tuntutan LSM Jurnalis Bersatu antara lain:
– Meminta Kapolres Sarolangun menjelaskan secara terbuka mengapa tambang emas tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Sarolangun beraktivitas secara bebas.
– Meninta Polres Sarolangun menjelaskan proses hukum terkait pemilik tambang emas tanpa Izin (PETI) yang menyebabkan korban jiwa.
– Meminta Polres Sarolangun menyetop secara total kegiatan pertambangan emas tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya tanpa pandang bulu.
– Meminta Polres Sarolangun menangkap pemilik pertambangan emas tanpa Izin (PETI) maupun tambang minyak ilegal yang diduga telah merusak lingkungan dan merugikan negara dan masyarakat.
Para pendemo berharap aksi ini dapat menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum dalam memberantas praktik pertambangan emas ilegal di Kabupaten Sarolangun.*
(Jhony/tim) Mitramabes Com.






