Aksi Cepat Tanggap Polsek Kandanghaur Polres Indramayu Bantu Damkar, Padamkan Kebakaran di Desa Eretan Kulon

Minggu, 1 September 2024 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, Mitramabes.com – Sebuah kebakaran melanda pemukiman padat penduduk di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Minggu (1/9/2024).

Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 10.40 WIB dan menghanguskan dua rumah milik warga setempat.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Kandanghaur, AKP Surahmat, menjelaskan bahwa rumah yang terbakar milik Muhadi dan Toip.


“Rumah yang terbakar milik Muhadi dan Toip,” ujar AKP Surahmat didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata.
Rekaman detik-detik kebakaran yang beredar di media sosial menunjukkan kepanikan warga, mengingat lokasi kebakaran berada di area yang sangat padat.

Begitu menerima laporan, pihak Polsek Kandanghaur segera menuju lokasi dan berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran (Damkar).

Beruntung, penanganan cepat yang dilakukan oleh tim gabungan dari kepolisian, TNI, Damkar, dan warga setempat berhasil melokalisir api sehingga tidak menyebar ke bangunan lainnya.

“Pukul 11.30 WIB, api sudah bisa dipadamkan,” tambah Kapolsek.

Meskipun tidak ada korban jiwa atau luka-luka dalam kejadian ini, dua rumah beserta barang-barang di dalamnya hangus terbakar.

AKP Surahmat mengungkapkan bahwa penyebab kebakaran diduga kuat berasal dari ledakan kompor gas.

“Untuk kerugian material ditaksir mencapai Rp 300 juta,” terangnya.

(Abid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BADAN PERMUSAWARAHAN DESA CITERUP, DAN KECAMATAN CITERUP JANGAN TUTUP MATA TERKAIT DUGAAN SEKDES CITERUP MAR-UP DANA PJU SAMPAI 5 JUTA PER TITIK.
Sat Samapta Polres Tanah Karo Kawal 33 Tahanan ke Pengadilan Negeri Kabanjahe
BUPATI SAMOSIR TERIMA HIBAH BARANG MILIK NEGARA RUSUN RSUD dr. HADRIANUS SINAGA DARI KEMENTERIAN PUPR
Kunjungan Kerja Kapolres Samosir ke Polsek Palipi dan Onanrunggu, Laksanakan Bakti Kesehatan serta Salurkan Sembako dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
TERKESAN TIDAK TAKUT HUKUM SEKDES CiTEREUP TERKAIT DUGAAN MARK-UP ANGGARAN PNENERANGAN JALAN UMUM  (PJU) PER TITIK SAMPAI 5 JUTAAN.
Kapolsek Celala dan Anggota Panen Sayur Mayur di Lahan Perkarangan Bergizi Polsek
PEMNDES CiTEREUP DI DUGA  KUAT MARK-UP ANGGARAN PNENERANGAN JALAN UMUM  (PJU) PER TITIK SAMPAI 5 JUTAAN.
Satuan Lalu Lintas Polres Samosir Bersihkan Pohon Tumbang Yang Mengganggu Arus Lalu Lintas di Jalan Umum Dolok Sanggul – Sidikalang

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 02:24 WIB

BADAN PERMUSAWARAHAN DESA CITERUP, DAN KECAMATAN CITERUP JANGAN TUTUP MATA TERKAIT DUGAAN SEKDES CITERUP MAR-UP DANA PJU SAMPAI 5 JUTA PER TITIK.

Selasa, 10 Juni 2025 - 22:24 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Kawal 33 Tahanan ke Pengadilan Negeri Kabanjahe

Selasa, 10 Juni 2025 - 21:03 WIB

BUPATI SAMOSIR TERIMA HIBAH BARANG MILIK NEGARA RUSUN RSUD dr. HADRIANUS SINAGA DARI KEMENTERIAN PUPR

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:26 WIB

Kunjungan Kerja Kapolres Samosir ke Polsek Palipi dan Onanrunggu, Laksanakan Bakti Kesehatan serta Salurkan Sembako dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Selasa, 10 Juni 2025 - 16:04 WIB

TERKESAN TIDAK TAKUT HUKUM SEKDES CiTEREUP TERKAIT DUGAAN MARK-UP ANGGARAN PNENERANGAN JALAN UMUM  (PJU) PER TITIK SAMPAI 5 JUTAAN.

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Bapenda Bersama Pemkab Batu Bara Dikecamatan Sei Balai Berlayar

Selasa, 10 Jun 2025 - 23:16 WIB