Aksi Brutal di Jalan Raya Totokaton, Dua Pelajar Jadi Korban Pembacokan

Senin, 8 Desember 2025 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Tekab 308 Presisi Polsek Punggur berhasil mengamankan dua pelaku penganiayaan yang terjadi pada Minggu (7/12/25) sekitar pukul 00.30 WIB, di Jalan Raya Kampung Totokaton, Kecamatan Punggur Kabupaten Lampung Tengah.

Korban AP (16) dan AN (15), yang merupakan pelajar, dibacok oleh para pelaku saat perjalanan menuju Kota Metro.

AP mengalami luka bacok di bagian kepala dan wajah, sementara AN mengalami luka bacok di bagian punggung.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Kapolsek Punggur, AKP Putu Hartha Jaya Utama menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban AP (16) dan AN (15) sedang mengendarai sepeda motor bersama teman-temannya menuju Kota Metro.

Di perjalanan, mereka bertemu dengan rombongan pelaku yang juga menggunakan sepeda motor.

Pelaku sempat memanggil korban agar berhenti, namun korban tidak menanggapi.

Pelaku berinisial FA (16) yang diketahui sudah tidak bersekolah dan MM (16) seorang pelajar tersebut kemudian berbalik arah dan mengejar korban.

Saat itu, FA langsung melakukan pembacokan menggunakan celurit terhadap korban AP di bagian muka dan kepala, sedangkan korban AN terkena bacokan di punggung belakang.

“Korban yang terjatuh kemudian dibantu warga setempat dan dibawa ke Rumah Sakit Ahmad Yani Kota Metro. Saat ini, mereka masih menjalani perawatan,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Senin (8/12/25).

Kapolsek menambahkan, setelah pihaknya menerima laporan orang tua korban, Tekab 308 Presisi Polsek Punggur langsung bergerak melakukan penyelidikan.

“Pada hari yang sama, sekitar pukul 14.30 WIB, kami berhasil menangkap kedua pelaku di rumah mereka di Kampung Tanggulangin, Punggur. Barang bukti berupa 1 bilah celurit, 1 unit sepeda motor Beat, dan jaket milik korban pun turut diamankan petugas,” imbuhnya.

AKP Putu juga menjelaskan peran masing-masing pelaku.

“FA melakukan pembacokan, sedangkan MM berperan sebagai pengendara motor yang membonceng FA saat melakukan penganiayaan,” ungkapnya.

Kini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Punggur guna pengembangan lebih lanjut.

“Kedua pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP jo Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama, dan saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku,” tutupnya.

(Trimo Riadi)

Berita Terkait

Polres Langkat Ungkap Kasus Penemuan Mayat Bayi di Sungai Desa Gergas, Satu Orang Diamankan
Polsek Padang Tualang Gelar Patroli Blue Light, Cegah Geng Motor dan Kejahatan Jalanan
Peringati Isra Mi’raj, Jhony Antony Ajak Umat Islam Perkuat Iman dan Persatuan Bangsa
𝗞𝗼𝗿𝗲𝗺 𝟬𝟰𝟯/𝗚𝗮𝘁𝗮𝗺 𝗚𝗲𝗹𝗮𝗿 𝗥𝗔𝗧 𝗞𝗲-𝟱𝟬 𝗞𝗼𝗽𝗲𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗞𝗼𝗻𝘀𝘂𝗺𝗲𝗻 𝗣𝗿𝗶𝗺𝗲𝗿 𝗞𝗮𝗿𝘁𝗶𝗸𝗮 𝗚𝗮𝗿𝘂𝗱𝗮 𝗛𝗶𝘁𝗮𝗺
Sidak Ruang Pelayanan SIM, SPKT, Penjagaan dan Tahanan, Kapolres Selayar Tegaskan SOP dan Tak Ada Pungli
Salah Satu Toko Bangunan Di Desa Bangko Pintas Terbakar, Warga Kesal Tidak Ada Fasilitas Damkar Di Kecamatan Muara Tabir Kab. Tebo
Ponpes Modern Cendikia Qurani Tebo Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Pagar Nusa Trisula Cup 2026

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:33 WIB

Polres Langkat Ungkap Kasus Penemuan Mayat Bayi di Sungai Desa Gergas, Satu Orang Diamankan

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:30 WIB

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:21 WIB

Polsek Padang Tualang Gelar Patroli Blue Light, Cegah Geng Motor dan Kejahatan Jalanan

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:00 WIB

Peringati Isra Mi’raj, Jhony Antony Ajak Umat Islam Perkuat Iman dan Persatuan Bangsa

Jumat, 16 Januari 2026 - 12:46 WIB

𝗞𝗼𝗿𝗲𝗺 𝟬𝟰𝟯/𝗚𝗮𝘁𝗮𝗺 𝗚𝗲𝗹𝗮𝗿 𝗥𝗔𝗧 𝗞𝗲-𝟱𝟬 𝗞𝗼𝗽𝗲𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗞𝗼𝗻𝘀𝘂𝗺𝗲𝗻 𝗣𝗿𝗶𝗺𝗲𝗿 𝗞𝗮𝗿𝘁𝗶𝗸𝗮 𝗚𝗮𝗿𝘂𝗱𝗮 𝗛𝗶𝘁𝗮𝗺

Berita Terbaru

NASIONAL

Jumat, 16 Jan 2026 - 16:30 WIB