Sul-sel MBS ,Puluhan massa yang tergabung dalam Barisan Rakyat Takalar melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Takalar provinsi Sulawesi Selatan pada Senin (25/11/2024).
Dalam aksi tersebut, mereka menuntut agar Bawaslu kabupaten terkhusus kabupaten Takalar provinsi Sulawesi Selatan menjaga independensinya,serta segera memanggil oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melanggar netralitas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Koordinator aksi bernama Rais sebagai kordinator lapangan (korlap)dengan tegas menyampaikan bahwa,kinerja Bawaslu Takalar provinsi Sulawesi Selatan dinilai sangat buruk.
Dimana jika kalau tidak mengambil tindakan atas laporan pelanggaran tersebut”tegasnya”.
Bawaslu kabupaten Takalar provinsi Sulawesi Selatan dinilai kurang tegas jika tidak memanggil dan memberikan sanksi pada terlapor, “tegasnya nya”.Rais dengan tegas mengungkapkan bahwa Bawaslu Takalar adalah Bawaslu terburuk di Pilkada 2024 dalam orasinya ,”ungkapnya”.
Rais juga menyoroti sikap Bawaslu Takalar yang terkesan diam dalam menyikapi laporan pelanggaran Pilkada.
Seperti daerah lain, Bawaslu aktif menyikapi laporan pelanggaran Pilkada, tapi di Takalar seolah tidak ada pelanggaran,”bebernya “.
Ini membuat Bawaslu Takalar seperti tidak punya masalah,” ujarnya.
Dalam orasi yang penuh semangat, Rais mempertanyakan keberadaan dan fungsi Bawaslu Takalar. “Bawaslu Takalar ini lembaga negara yang tugasnya mengawasi pelanggaran Pilkada atau lembaga apa,”tanyanya”.
Mengapa Bawaslu seolah tidak peduli dengan pelanggaran yang terjadi di lapangan,”” katanya”.
Rais juga menekankan bahwa Bawaslu Takalar digaji oleh rakyat untuk mengawasi jalannya Pilkada dengan jujur dan adil.
Apa yang membuat Bawaslu tidak peduli dengan keterlibatan ASN dan aparatur desa dalam mengampanyekan pasangan calon tertentu? Ada apa dengan Bawaslu Takalar?”kesalnya”.
Aksi yang berlangsung damai tersebut menjadi pengingat bagi Bawaslu untuk menjalankan tugasnya dengan profesional dan menjaga kepercayaan publik,”pungkasnya”.