AKPERSI Sumut Resmi Terdaftar di Kesbangpol, Tegaskan Komitmen Profesionalisme Pers

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) resmi mengeluarkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bagi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Sumut.

Keputusan ini sejalan dengan surat DPD AKPERSI Sumut Nomor 01/AKPERSI/VII/2025 tanggal 24 Juli 2025, serta berdasarkan status badan hukum dengan nomor AHU-0008557.AH.01.07 Tahun 2024 tertanggal 5 September 2024.

Dengan diterbitkannya SKT tersebut, Kesbangpol Sumut secara resmi mengakui keberadaan AKPERSI sebagai organisasi pers di daerah. Surat ini ditandatangani langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Sumut, Mulyono, ST, M.Si, selaku pejabat pembina utama muda (IV/c).

Disambut Pengurus AKPERSI

Pengambilan SKT berlangsung di kantor Kesbangpol Sumut, Jalan Jenderal Gatot Subroto No.361, Medan. Hadir langsung Ketua DPD AKPERSI Sumut, KH. R. Syahputra, didampingi Sekretaris Daerah Jumani Alba, Wakil Sekda M. Muclis, Divisi Hukum M. Hasan Simarmata, SH, Divisi Intelijen Ajib Syah, serta Divisi Humas Satam JM.

Pertemuan itu diterima baik oleh Dudi, Analis Ormas Kesbangpol Sumut, yang turut menyaksikan penyerahan SKT kepada pengurus AKPERSI.

Komitmen Profesionalisme dan Integritas

Ketua DPD AKPERSI Sumut, KH. R. Syahputra, menegaskan bahwa keluarnya SKT ini menjadi tonggak penting dalam penguatan peran organisasi.

“Dengan terbitnya SKT, AKPERSI akan semakin proporsional, berintegritas, dan bermanfaat bagi masyarakat. Kami siap bersinergi dengan pemerintah untuk membangun bangsa yang kita cintai,” ujarnya.

Sementara itu, Divisi Hukum AKPERSI, M. Hasan Simarmata, SH, menekankan bahwa legalitas ini menjadi pengakuan resmi pemerintah terhadap keberadaan AKPERSI.

“Keberadaan AKPERSI di Sumut telah sah diakui secara administrasi pemerintahan. Mari bersama-sama kita besarkan AKPERSI untuk kemaslahatan masyarakat, khususnya di Sumut, dengan tetap menjunjung tinggi profesionalitas dalam kegiatan jurnalistik,” tegasnya.

Sekretaris Daerah AKPERSI, Jumani Alba, turut menambahkan bahwa organisasi akan tetap solid dalam satu komando.

“Semoga ke depan AKPERSI berjalan lancar, konsisten, dan komitmen dalam menjaga marwah organisasi,” katanya.

Tonggak Baru Pers Sumut

Dengan SKT ini, AKPERSI Sumut kini memiliki legitimasi penuh untuk menjalankan aktivitas organisasi. Kehadiran AKPERSI diharapkan menjadi wadah jurnalis dan insan pers yang lebih profesional, serta mampu memperjuangkan kepentingan publik dengan tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.
( AKPERSI) team

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Petani Lansia Ditemukan Tewas Tertimpa Bambu di Pagaralam Selatan
Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Terlibat Penembakan 2 Personil Brimob di Nabire
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Melalui PMT Bagi Balita dan Ibu Hamil Resmi Bergulir di Kabupaten Kepulauan Selayar
KADES Sinar Wajo RATNAWATI Ikuti Upacara HUT RI ke-80 di Mendahara Ulu
Penyelesaian Lahan untuk Kepentingan Umum, Seharusnya dengan Konsinyasi, Bukan Kriminalisasi
Polres Pagaralam Bekuk Pengedar Narkoba, Amankan Shabu dan Ganja
” pemerintahan Desa Tanjung Medan Serahkan Hadiah Lomba pada Malam Resepsi HUT ke-80 RI di Desa Tanjung Medan
Jadi Pembicara di Diskusi Panel CNBC Indonesia, Bupati: Deli Serdang Libatkan Anak Muda Jalankan Program Presiden

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 21:03 WIB

Petani Lansia Ditemukan Tewas Tertimpa Bambu di Pagaralam Selatan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:18 WIB

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Melalui PMT Bagi Balita dan Ibu Hamil Resmi Bergulir di Kabupaten Kepulauan Selayar

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:08 WIB

KADES Sinar Wajo RATNAWATI Ikuti Upacara HUT RI ke-80 di Mendahara Ulu

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:53 WIB

AKPERSI Sumut Resmi Terdaftar di Kesbangpol, Tegaskan Komitmen Profesionalisme Pers

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:45 WIB

Penyelesaian Lahan untuk Kepentingan Umum, Seharusnya dengan Konsinyasi, Bukan Kriminalisasi

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Staf Ahli Gubernur sumut Mengunjungi Kabupaten pakpak bharat.

Kamis, 21 Agu 2025 - 21:01 WIB