AKP Indik: Ada Dua Kasus Yang Menjerat Pelaku SA, Salah Satunya Video Berdurasi 30 Detik Yang Sempat Ramai di Medsos

Kamis, 3 Oktober 2024 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MITRAMABES.COM, Tulang bawang, Lampung.- Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, AKP Indik Rusmono, SIK, MH, mengungkapkan bahwa ada 2 (dua) Laporan Polisi atau kasus yang menjerat pelaku berinisial SA (44), berprofesi nelayan, warga Kampung Teladas, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.

Pertama, kasus penembakan dengan menggunakan senjata api (senpi) ilegal jenis revolver yang dilakukan oleh pelaku di acara orgen tunggal pernikahan warga yang terjadi hari Senin (24/06/2024), sekitar pukul 22.30 WIB, di Kampung Gedung Meneng Induk, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

Kedua, kasus penembakan dengan menggunakan senpi ilegal jenis revolver yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban inisial L, berprofesi nelayan, yang merupakan tetangganya sendiri yang terjadi hari Minggu (22/09/2024), sekitar pukul 23.50 WIB, di aliran sungai Tulang Bawang, Kampung Teladas, Kecamatan Dente Teladas.

“Untuk kasus pertama, motifnya pelaku ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa ia memiliki senpi ilegal, sedangkan untuk kasus kedua, motifnya karena pelaku menaruh rasa cemburu terhadap korban dan menganggap korban sering mengintip rumah pelaku,” ungkap AKP Indik, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Rabu (02/10/2024).

Lanjutnya, aksi penembakan yang dilakukan oleh pelaku dengan menggunakan senpi ilegal di acara orgen tunggal pernikahan warga di Kampung Gedung Meneng Induk tersebut sempat ramai di media sosial (medsos).

“Dalam video berdurasi 30 (tiga puluh) detik yang beredar di medsos, terlihat acara orgen tunggal yang menyajikan musik remix. Pelaku yang saat itu sudah berada di atas panggung, langsung mengeluarkan senpi ilegal dan melakukan penembakan kearah atas sebanyak 2 (dua) kali, sehingga musik remix orgen tunggal langsung berhenti, dan warga yang saat itu berada di lokasi langsung turun dari panggung serta membubarkan diri, sedangkan pelaku pergi meninggalkan acara orgen tunggal tersebut,” papar AKP Indik.

Kasat Reskrim menerangkan, tim gabungan dari Polres Tulang Bawang melakukan penggerbekan di rumah pelaku yang ada di Kampung Teladas dan Kampung Gedung Meneng Iduk pada Kamis (26/09/2024), tapi pelaku tidak ditemukan, sehingga tim gabungan menemui keluarga pelaku dan mengimbau agar pelaku segera menyerahkan diri.

“Hari Minggu (29/09/2024), keluarga pelaku menghubungi Polres Tulang Bawang dan akan menyerahkan pelaku. Hari Senin (30/09/2024), sekitar pukul 11.30 WIB, pelaku menyerahkan diri ke Pos Polairud kemudian diantar ke Mapolres Tulang Bawang untuk dilakukan pemeriksaan,” terangnya.

AKP Indik menambahkan, pelaku saat ini sudah ditahan Mapolres Tulang Bawang. Untuk kasus penembakan dengan menggunakan senpi ilegal di acara orgen tunggal pernikahan warga, pelaku dikenakan Pasal 335 ayat 1 ke-1 KUHPidana dan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951. (H e l***)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Nagan Raya Sediakan 50 Ton Beras Untuk 9 Kecamatan Dalam Rangka Gerakan Pangan Murah 
Kopdes Merah Putih, Jembatan Desa Menuju Kemerdekaan Bidang Ekonomi
Ini Hasil Rekam Medis Tahanan Narkoba Polres Pesawaran Tewas Diduga Kena Serangan Jantung
Dr. H. Joncik Muhammad, Bupati Empat Lawang Berkomitmen Bangun Generasi Bermartabat Melalui Sekolah Rakyat
15 Ton Beras Terjual, Polda Lampung Bersama Bulog Gencarkan Gerakan Pangan Murah
Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pria ini Diamankan Polres Lampung Tengah
Amankan Aset Pemda, Pemkab Empat Lawang Gelar Asistensi Sertifikasi Tanah
Hadiri Pelantikan Pengurus KONI, Kasrem 043/Gatam Harap Atlet Lampung Raih Prestasi Gemilang

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:38 WIB

Polres Nagan Raya Sediakan 50 Ton Beras Untuk 9 Kecamatan Dalam Rangka Gerakan Pangan Murah 

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:52 WIB

Ini Hasil Rekam Medis Tahanan Narkoba Polres Pesawaran Tewas Diduga Kena Serangan Jantung

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:51 WIB

Dr. H. Joncik Muhammad, Bupati Empat Lawang Berkomitmen Bangun Generasi Bermartabat Melalui Sekolah Rakyat

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:39 WIB

15 Ton Beras Terjual, Polda Lampung Bersama Bulog Gencarkan Gerakan Pangan Murah

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:21 WIB

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pria ini Diamankan Polres Lampung Tengah

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Wabup: Deli Serdang Menyatukan Budaya, Suku dan Agama

Rabu, 13 Agu 2025 - 20:57 WIB