Akibat Layangan, Empat Pelaku Ditahan Setelah Lakukan Pengeroyokan

Minggu, 8 September 2024 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com.Pontianak_Polda Kalbar, 8 September 2024 – Seorang pria berinisial I (43) mengalami luka serius di kepala dan bahu setelah menjadi korban pengeroyokan di Gang Darma Putra Karya, Jalan Darma Putra, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara. Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 4 September lalu, saat korban pulang dari tempat kerjanya. Akibat pengeroyokan ini, korban harus menjalani perawatan medis.

Menurut Wakapolresta Pontianak, AKBP. N.B. Darma, S.I.K., M.H., insiden ini bermula saat korban hampir terkena benang layangan ketika menuju rumahnya. Korban yang merasa kesal kemudian memarahi para pemain layangan di sekitar lokasi. Teguran tersebut tidak dihiraukan, sehingga korban menjadi marah dan merusak alat penggulung benang serta mendorong beberapa motor milik pemain layangan.

Tidak lama setelah itu, seorang warga berinisial S yang pada awalnya berada lokasi hanya untuk menemani temannya bermain layangan. melihan korban marah-marah. S hendak mengambil motor miliknya. Saat berusaha ingin pulang, korban memukul S dengan kayu, yang sebagian serangan berhasil ditangkis oleh S. Namun, pukulan selanjutnya mengenai kepala S, menyebabkan pendarahan. S segera melarikan diri dan dilarikan ke rumah sakit oleh temannya.

Melihat kejadian tersebut, beberapa warga spontan menyerang dan mengeroyok korban, sehingga menyebabkan luka serius pada tubuh korban.

Atas insiden ini, korban I melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pontianak dengan tuduhan pengeroyokan. Dari hasil penyelidikan polisi, keempat pelaku pengeroyokan berinisial S, A, R, dan FY telah diamankan. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, korban dipukul dengan kayu dan tangan kosong, menyebabkan luka serius di beberapa bagian tubuhnya.

“Dari hasil visum, korban mengalami luka terbuka di kepala dan bahu, serta luka memar di dahi dan kelopak mata,” ungkap AKBP. Darma. Keempat pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Para tersangka akan dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun delapan bulan.

Sementara itu, Polresta Pontianak juga menerima laporan balik atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh korban I terhadap S. Saat ini, polisi masih menyelidiki laporan tersebut. “Terlapor I belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam perawatan,” tambah AKBP. Darma.

Kepolisian Resor Kota Pontianak berkomitmen menangani kedua kasus ini secara profesional dan mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi serta tetap menjaga kondusifitas. “Percayakan penanganan kasus ini kepada polisi, kami akan terbuka dan transparan,” tutupnya.(FDJR)

Redaksi 

Berita Terkait

Sungai Geuredong Pase Diduga Rusak Parah Bibir sungai Longsor Dibantaran Makin Meluas Warga Aceh Utara Pertanyakan Pengawasan dan Minta APH Turun Tangan
Ketua PKK Tebo Hadiri Pengajian dan Santunan Yatim-Piatu BKMT Permata di Rimbo Mulyo
Diduga Aktivitas Galian C Pasir di Gereudong Pasee Ancam Sungai dan Lingkungan
Satreskrim Polres Bungo Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan
Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Pagar Alam Jaga Harkamtibmas Selama Bulan Puasa
Team Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Ringkus 2 orang Pelaku Curas.
POLSEK KUBU LAKSANAKAN PATROLI ANTISIPASI BALAP LIAR DI WILAYAH JALAN PESISIR TELUK PIYAI – SUNGAI PANJI PANJI.
*Polres Pagar Alam Lakukan Penanganan Cepat Peristiwa Warga Meninggal Dunia di Pagar Alam Utara*

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 20:08 WIB

Sungai Geuredong Pase Diduga Rusak Parah Bibir sungai Longsor Dibantaran Makin Meluas Warga Aceh Utara Pertanyakan Pengawasan dan Minta APH Turun Tangan

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:37 WIB

Ketua PKK Tebo Hadiri Pengajian dan Santunan Yatim-Piatu BKMT Permata di Rimbo Mulyo

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:18 WIB

Diduga Aktivitas Galian C Pasir di Gereudong Pasee Ancam Sungai dan Lingkungan

Minggu, 1 Maret 2026 - 16:58 WIB

Satreskrim Polres Bungo Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

Minggu, 1 Maret 2026 - 16:44 WIB

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Pagar Alam Jaga Harkamtibmas Selama Bulan Puasa

Berita Terbaru