Akibat Lahan Usaha Masyarakat Desa Diduga Dirusak PT. SMS, Warga Laporan ke Pemerintahan Desa dan Forkopimcam

Minggu, 29 Desember 2024 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com| Ketapang, kalbar – Perusakan lahan masyarakat adat yang dilakukan perusahaan terus saja terjadi di Kecamatan Nanga Tayab kali ini menimpa masyarakat Desa Mensubang dan Desa Penjawaan, kebun sawit dan juga kebun karet yang merupakan sumber penghasilan mereka digusur excavator yg diduga milik perusahaan PT. SMS puluhan KK kehilangan sumber penghasilan mereka.

Pengerusakan awal terjadi pada tanggal 28 Oktober 2024, pukul 10.45 WIB. Pengerusakan kebun sawit masyarakat Desa Mensubang dilakukan oleh 1 Unit excavator milik PT. Sandai Makmur Sawit (SMS).

Pengerusakan tersebut telah menimbulkan kerugian sebanyak 52 batang sawit yang dicabut secara paksa oleh PT. SMS (Belum keseluruhan dihitung).

Pengerusakan lahan masyarakat yang dilakukan oleh PT. SMS tanpa ada pemberitahuan dan tidak ada mediasi dengan pihak masyarakat pemilik lahan.

Pengerusakan lahan masyarakat yang kedua kalinya ini terjadi pada tanggal 16 Desember 2024, pukul 08.35 WIB, diatas lahan Bapak Yunus, Bapak Yahya, Bapak Astiansah dan Bapak Suhanadi, dengan mengunakan 1 Unit Excavator milik PT. SMS.

Setelah kejadian pengerusakan lahan yang kedua kalinya, warga masyarakat pemilik lahan telah melaporkan kejadian ini kepada Kepala Desa Mensubang, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang.

Atas pengaduan tersebut pihak pemerintahan Desa Mensubang telah melayangkan surat pemberitahuan yang ditujukan kepada PT. SMS, yang intinya menghimbau agar PT. SMS segera menghentikan kegiatan penggusuran lahan di atas lahan – lahan milik warga Desa Mensubang.

Surat pemberitahuan dari Desa Mensubang dikeluarkan pada tanggal 20 Desember 2024 dan surat tersebut telah diberikan langsung kepada pihak PT. SMS pada tanggal 23 Desember 2024 tembusan kepada BPD Mensubang dan Forkopimcam.

Surat pemberitahuan dari Desa Mensubang telah diterima oleh PT. SMS, tetapi pada hari tanggal 24 Desember 2024 PT. SMS tetap melakukan kegiatan penggusuran lahan di atas lahan warga masyarakat Desa Mensubang atas nama Bapak Suhanadi (120 batang Sawit dirusak dan itu belum dihitung keseluruhan), Bapak Subandi dan Bapak Misran (pengerusakan kebun karet).

Menurut keterangan pak Suhanadi selaku korban dan masyarakat Desa Mensubang Kecamatan Nanga Tayap pada hari sabtu tanggal 28 Desember 2024 PT. SMS kembali melakukan aktifitasnya di lahan yang sebelumnya telah dilaporkan ke Polsek Nanga Tayap.

Dengan tetap beroperasi nya tanpa ada mediasi lebih lanjut sekaligus tidak mengindahkan himbauan baik desa dan Kapolsek Nanga Tayap yg telah menghubungi Sdr. Sitompul dan Sdr. Nelson selaku pimpinan dan humas perusahaan untuk sementara waktu menghentikan kegiatan dilapangan. (Zl/Ti)

Berita Terkait

Tindak Lanjut Arahan Presiden RI, Bupati Humbahas Perkuat Sinergitas Dan Koordinasi Tingkat Desa.
Kapolres Samosir Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas kepada Pelajar SMA/SMK HKBP Pangururan
‎Bupati Taput Resmikan Pusat Adat Simardangiang, Perkuat Identitas dan Hilirisasi Kemenyan
Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center
Musrenbang RKPD Kecamatan Pakkat, Tahapan Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah 2027.
Putra Mahkota Alam Hadiri HPN ke-80, Tegaskan Sinergi Pemerintah dan Pers
PUSKEU POLRI RAIH PREDIKAT MENUJU WBBM, BUKTI NYATA AKUNTABILITAS POLRI
Aksi Damai Aliansi Peduli OKU Gelar Demo di Halaman Kantor Bulog, Diduga Buruk Nya Kualitas Beras Bantuan Pemerintah

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:33 WIB

Tindak Lanjut Arahan Presiden RI, Bupati Humbahas Perkuat Sinergitas Dan Koordinasi Tingkat Desa.

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:23 WIB

Kapolres Samosir Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas kepada Pelajar SMA/SMK HKBP Pangururan

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:18 WIB

‎Bupati Taput Resmikan Pusat Adat Simardangiang, Perkuat Identitas dan Hilirisasi Kemenyan

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:17 WIB

Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:04 WIB

Musrenbang RKPD Kecamatan Pakkat, Tahapan Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah 2027.

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center

Kamis, 12 Feb 2026 - 18:17 WIB