Akibat Lahan Usaha Masyarakat Desa Diduga Dirusak PT. SMS, Warga Laporan ke Pemerintahan Desa dan Forkopimcam

Minggu, 29 Desember 2024 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com| Ketapang, kalbar – Perusakan lahan masyarakat adat yang dilakukan perusahaan terus saja terjadi di Kecamatan Nanga Tayab kali ini menimpa masyarakat Desa Mensubang dan Desa Penjawaan, kebun sawit dan juga kebun karet yang merupakan sumber penghasilan mereka digusur excavator yg diduga milik perusahaan PT. SMS puluhan KK kehilangan sumber penghasilan mereka.

Pengerusakan awal terjadi pada tanggal 28 Oktober 2024, pukul 10.45 WIB. Pengerusakan kebun sawit masyarakat Desa Mensubang dilakukan oleh 1 Unit excavator milik PT. Sandai Makmur Sawit (SMS).

Pengerusakan tersebut telah menimbulkan kerugian sebanyak 52 batang sawit yang dicabut secara paksa oleh PT. SMS (Belum keseluruhan dihitung).

Pengerusakan lahan masyarakat yang dilakukan oleh PT. SMS tanpa ada pemberitahuan dan tidak ada mediasi dengan pihak masyarakat pemilik lahan.

Pengerusakan lahan masyarakat yang kedua kalinya ini terjadi pada tanggal 16 Desember 2024, pukul 08.35 WIB, diatas lahan Bapak Yunus, Bapak Yahya, Bapak Astiansah dan Bapak Suhanadi, dengan mengunakan 1 Unit Excavator milik PT. SMS.

Setelah kejadian pengerusakan lahan yang kedua kalinya, warga masyarakat pemilik lahan telah melaporkan kejadian ini kepada Kepala Desa Mensubang, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang.

Atas pengaduan tersebut pihak pemerintahan Desa Mensubang telah melayangkan surat pemberitahuan yang ditujukan kepada PT. SMS, yang intinya menghimbau agar PT. SMS segera menghentikan kegiatan penggusuran lahan di atas lahan – lahan milik warga Desa Mensubang.

Surat pemberitahuan dari Desa Mensubang dikeluarkan pada tanggal 20 Desember 2024 dan surat tersebut telah diberikan langsung kepada pihak PT. SMS pada tanggal 23 Desember 2024 tembusan kepada BPD Mensubang dan Forkopimcam.

Surat pemberitahuan dari Desa Mensubang telah diterima oleh PT. SMS, tetapi pada hari tanggal 24 Desember 2024 PT. SMS tetap melakukan kegiatan penggusuran lahan di atas lahan warga masyarakat Desa Mensubang atas nama Bapak Suhanadi (120 batang Sawit dirusak dan itu belum dihitung keseluruhan), Bapak Subandi dan Bapak Misran (pengerusakan kebun karet).

Menurut keterangan pak Suhanadi selaku korban dan masyarakat Desa Mensubang Kecamatan Nanga Tayap pada hari sabtu tanggal 28 Desember 2024 PT. SMS kembali melakukan aktifitasnya di lahan yang sebelumnya telah dilaporkan ke Polsek Nanga Tayap.

Dengan tetap beroperasi nya tanpa ada mediasi lebih lanjut sekaligus tidak mengindahkan himbauan baik desa dan Kapolsek Nanga Tayap yg telah menghubungi Sdr. Sitompul dan Sdr. Nelson selaku pimpinan dan humas perusahaan untuk sementara waktu menghentikan kegiatan dilapangan. (Zl/Ti)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dinas dan Pelaksana Bungkam, Pengawasan Dinilai Lemah — Proyek Jalan TPA Wonosari Rp400 Juta Diduga Bermasalah, AWI Soroti Banyak Kejanggalan — LEGARI Desak Kejati Kalbar Turun Tangan
Maung Tak Diam: Cukong Bauksit AS Akhirnya Dihadapi Kejagung
Natal Umum Polres Pelalawan Tahun 2025 Penuh Dengan Semangat Khotbah di Pimpin Oleh Pendeta Ds Pdt James Gurning S.TH, M.H
Tokoh Olahraga dan Pengusaha Pontianak, Herry Fadillah Mantapkan Diri Maju di Pemilihan KONI 2025
Aksi Unjuk Rasa Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) di Kantor DPRD Pelalawan Polres Pelalawan Turut Mengawasi
Polsek Mardingding dan Pemdes Rambah Tampu Bersatu dalam Aksi Gotong Royong
Jelang Pemilihan Ketua KONI Kalbar, Kapolresta dan Ormas Lintas Etnis Merapatkan Barisan: DAD Tegas Tampik Isu Dukungan, Kalbar Pilih Kondusivitas
Kanit Binmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Sambangi Dan Silaturahmi Ke DKM Masjid Al Iqlas

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:03 WIB

Dinas dan Pelaksana Bungkam, Pengawasan Dinilai Lemah — Proyek Jalan TPA Wonosari Rp400 Juta Diduga Bermasalah, AWI Soroti Banyak Kejanggalan — LEGARI Desak Kejati Kalbar Turun Tangan

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:06 WIB

Maung Tak Diam: Cukong Bauksit AS Akhirnya Dihadapi Kejagung

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:06 WIB

Tokoh Olahraga dan Pengusaha Pontianak, Herry Fadillah Mantapkan Diri Maju di Pemilihan KONI 2025

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:50 WIB

Aksi Unjuk Rasa Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) di Kantor DPRD Pelalawan Polres Pelalawan Turut Mengawasi

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:30 WIB

Polsek Mardingding dan Pemdes Rambah Tampu Bersatu dalam Aksi Gotong Royong

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Maung Tak Diam: Cukong Bauksit AS Akhirnya Dihadapi Kejagung

Jumat, 5 Des 2025 - 16:06 WIB