Akhyani, BA: “Dukung Proses Hukum, Tangkap Rokidi”

Kamis, 10 April 2025 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONTIANAK, mitramabes. com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Legatisi) Akhyani, BA, mendukung proses hukum terkait kasus korupsi dan dugaan penggelapan uang nasabah di Bank Kalbar. Rokidi, Direktur Utama Bank Kalbar, telah mundur dari jabatannya di tengah kasus ini.

 

Akhyani, BA, Rabu (9/4/2025) menyatakan bahwa pengawasan dari Bank Kalbar harus dilakukan untuk mengetahui bagaimana dana bisa dipulihkan dan masuk ke kas Bank Kalbar. ”

 

Rokidi secara mendadak mengundurkan diri dari Jabatan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar), Surat bertanggal 29 Maret 2025, di Tengah Kasus Korupsi dan Dugaan Penggelapan Uang Nasabah Rp 27,3 Miliar,” kata Akhyani.

Kasus ini melibatkan oknum pegawai internal di beberapa kantor cabang Bank Kalbar, dengan total kerugian mencapai Rp 27,3 miliar. Rincian kerugian adalah sebagai berikut:

 

*Kantor Cabang Pembantu Karangan, Kabupaten Landak*: Rp 17 miliar. *Kantor Cabang Singkawang, Kota Singkawang*: Rp 6 miliar. *Kantor Cabang Pemangkat, Kabupaten Sambas*: Rp 4,2 miliar. *Kantor Cabang Bengkayang*: Rp 100 juta.

 

Kasus ini telah ditangani oleh Polda Kalbar, namun Akhyani, BA, menyatakan bahwa Polda Kalbar tidak transparan dalam menangani kasus ini. “Kami mendukung proses hukum dan menuntut agar Rokidi ditangkap dan diadili,” kata Akhyani. (Mulyadi)

Berita Terkait

*Polres Pagaralam Bersiap Hadapi Era Hukum Baru, Personel Dibekali KUHP dan KUHAP Terbaru*
Pengurus Besar dan Wilayah HIMARI Resmi Dilantik, Perkuat Peran Organisasi dalam Pembangunan Daerah
Danrem 043/Gatam Hadiri Peluncuran Aplikasi Centurion-21
Polres Pagaralam Dalami Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Kepala kantor Pos
Dugaan Pelecehan oleh Kepala Kantor Pos Pagaralam
Dugaan Pelecehan oleh Kepala Kantor Pos Pagaralam
Kapolsek Rimbo Bujang AKP Ida Bagus Made Oka, S.H Sosialisasikan Peran Bhabinkamtibmas kepada Kepala Sekolah dan Guru
Bupati Palas Resmikan SPPG di Desa Horuon.

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:35 WIB

Pengurus Besar dan Wilayah HIMARI Resmi Dilantik, Perkuat Peran Organisasi dalam Pembangunan Daerah

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:37 WIB

Danrem 043/Gatam Hadiri Peluncuran Aplikasi Centurion-21

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pagaralam Dalami Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Kepala kantor Pos

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:13 WIB

Dugaan Pelecehan oleh Kepala Kantor Pos Pagaralam

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:10 WIB

Dugaan Pelecehan oleh Kepala Kantor Pos Pagaralam

Berita Terbaru