Akhyani, BA: “Dukung Proses Hukum, Tangkap Rokidi”

Kamis, 10 April 2025 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONTIANAK, mitramabes. com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Legatisi) Akhyani, BA, mendukung proses hukum terkait kasus korupsi dan dugaan penggelapan uang nasabah di Bank Kalbar. Rokidi, Direktur Utama Bank Kalbar, telah mundur dari jabatannya di tengah kasus ini.

 

Akhyani, BA, Rabu (9/4/2025) menyatakan bahwa pengawasan dari Bank Kalbar harus dilakukan untuk mengetahui bagaimana dana bisa dipulihkan dan masuk ke kas Bank Kalbar. ”

 

Rokidi secara mendadak mengundurkan diri dari Jabatan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar), Surat bertanggal 29 Maret 2025, di Tengah Kasus Korupsi dan Dugaan Penggelapan Uang Nasabah Rp 27,3 Miliar,” kata Akhyani.

Kasus ini melibatkan oknum pegawai internal di beberapa kantor cabang Bank Kalbar, dengan total kerugian mencapai Rp 27,3 miliar. Rincian kerugian adalah sebagai berikut:

 

*Kantor Cabang Pembantu Karangan, Kabupaten Landak*: Rp 17 miliar. *Kantor Cabang Singkawang, Kota Singkawang*: Rp 6 miliar. *Kantor Cabang Pemangkat, Kabupaten Sambas*: Rp 4,2 miliar. *Kantor Cabang Bengkayang*: Rp 100 juta.

 

Kasus ini telah ditangani oleh Polda Kalbar, namun Akhyani, BA, menyatakan bahwa Polda Kalbar tidak transparan dalam menangani kasus ini. “Kami mendukung proses hukum dan menuntut agar Rokidi ditangkap dan diadili,” kata Akhyani. (Mulyadi)

Berita Terkait

Subandio dan Gusman Diduga Pajoh Duit Kuburan Cine Mati.
Pangdam XII/Tpr Terima Audiensi Jajaran Direksi PT Antam.
Melalui Musprov PERBAKIN, Kodaeral XII Dorong Pembinaan Prestasi Olahraga Menembak.
Gercep! Bupati Sujiwo dan Polres Kubu Raya Bubarkan Balap Liar di Angkasa Pura.
Pemkab Tebo Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan melalui Pembangunan Mal Pelayanan Publik
Polres Langkat Gelar Upacara Persemayaman dan Pemakaman Almarhum AIPTU Andreas Peberta Sembiring
Sengketa Lahan Way Lima: Masyarakat Adat Tuntut PTPN I Kembalikan Tanah Ulayat.
Polres Kaur Gelar Konferensi Pers, Ungkap Dua Kasus Curanmor.

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 22:48 WIB

Subandio dan Gusman Diduga Pajoh Duit Kuburan Cine Mati.

Senin, 26 Januari 2026 - 22:46 WIB

Pangdam XII/Tpr Terima Audiensi Jajaran Direksi PT Antam.

Senin, 26 Januari 2026 - 22:44 WIB

Melalui Musprov PERBAKIN, Kodaeral XII Dorong Pembinaan Prestasi Olahraga Menembak.

Senin, 26 Januari 2026 - 21:39 WIB

Pemkab Tebo Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan melalui Pembangunan Mal Pelayanan Publik

Senin, 26 Januari 2026 - 21:20 WIB

Polres Langkat Gelar Upacara Persemayaman dan Pemakaman Almarhum AIPTU Andreas Peberta Sembiring

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Diskopdagin Indramayu Dinilai Tidak Merespon Suara Pedagang Kulcim

Selasa, 27 Jan 2026 - 05:11 WIB

NASIONAL

Subandio dan Gusman Diduga Pajoh Duit Kuburan Cine Mati.

Senin, 26 Jan 2026 - 22:48 WIB

NASIONAL

Pangdam XII/Tpr Terima Audiensi Jajaran Direksi PT Antam.

Senin, 26 Jan 2026 - 22:46 WIB