Akhir Tahun, Nama Yang Ghosting Sudah Disampaikan ke Kapolri, Ini Kata Sekum Polri

Rabu, 25 Desember 2024 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – MITRAMABES.COM
Kepada Awak Media, Rabu (25/12/24) Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Counter Polri R.Mas MH Agus Rugiarto SH mengatakan bahwa dari 93 Aduan Wartawan, yang bisa diselesaikan 32 Aduan. Sedangkan 61 Diakhir Tahun ini belum bisa diselesaikan.

Aduan apa saja itu? Kepada Wartawan Agus Mengatakan, yang terbesar Aduan Ghosting, Blokir Nomor, dan Temuan temuan diantaranya Dugaan Beck Up Judi, Narkoba , BBM Ilegal, Tambang Ilegal, Keberetan Penyidikan, Tilang Lantas, ITE, Rokok Ilegal dan lain sebagainya.

Lebih Rinci Agus menjelaskan Pula, 61 Dumas itu tidak Boleh serta merta dilapor ke Propam dan Wasidik, karena masih digali bukti bukti tambahan.

” Namanya juga Ketum latar belakang Pengacara, harus saya kaji 2 Alat bukti yang kuat, harus di kaji jika Dumas itu belum lengkap bukti.” Ujarnya.

Sedangkan untuk Sifatnya Ghosting dan Blok Nomor Urusan Kapolri menyelesaikan.

” Saya Sudah Kirim Surat, Nama nama Oknum Polisi Ghosting Berdasarkan Laporan Wartawan, karena Setiap Aitem saya bahas alasan dalam surat, Kenapa dia Blok dan Ghosting,” ujar.

Untuk tahun 2025 , Program Apa dilakukan FRN, Agus Katakan dirinya sesuaikan Program Kapolri.

” Ikut aja Apa yg di Program Kapolri dimasyarakat, itu yang kita bantu,” tegasnya.

Lanjut Agus, Program FRN akan berubah rubah, apa yang menjadi Program Polri untuk di Sosialisasikan.

Sedangkan di Konfirmasi Bagian Sekum Mabes Polri, mengatakan, banyak surat Dari FRN, sudah dimasukan semua.

” Kita ngak bisa pilah satu persatu, nanti tanya saja ke FRN mana saja yang suda ditanggapi,” tegas Sekum Tersebut.

Junius Zalukhu
Sumber : TIM FRN

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Binmas Polres Indramayu Gelar FGD, Dorong Peran Aktif Masyarakat Hidupkan Satkamling
Polresta Serang Kota Lakukan Klarifikasi Berita Sekaligus Berikan Hak Jawab dan Koreksi
Sat Res Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Narkotika, Kapolres Tegaskan Perang Terhadap Narkoba
Gubsu Serahkan Bantuan Bencana Rp150 Juta kepada Pemkab Humbang Hasundutan.
‎Program Airports Ramah Difabel Bawa Harapan Baru bagi Difabel Tapanuli Utara.
Wabup Netta Lakukan Peletakan Batu Pertama Program RTLH di Desa Merah Mata.
Satgas Pangan Polda Banten Intensifkan Pengawasan Harga dan Stok Bahan Pokok Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Bupati Tapanuli Utara Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional dan HUT KORPRI ke-54

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:31 WIB

Sat Binmas Polres Indramayu Gelar FGD, Dorong Peran Aktif Masyarakat Hidupkan Satkamling

Rabu, 17 Desember 2025 - 22:18 WIB

Polresta Serang Kota Lakukan Klarifikasi Berita Sekaligus Berikan Hak Jawab dan Koreksi

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:09 WIB

Sat Res Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Narkotika, Kapolres Tegaskan Perang Terhadap Narkoba

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:36 WIB

Gubsu Serahkan Bantuan Bencana Rp150 Juta kepada Pemkab Humbang Hasundutan.

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:19 WIB

‎Program Airports Ramah Difabel Bawa Harapan Baru bagi Difabel Tapanuli Utara.

Berita Terbaru