Akhir Tahun, Nama Yang Ghosting Sudah Disampaikan ke Kapolri, Ini Kata Sekum Polri

Rabu, 25 Desember 2024 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – MITRAMABES.COM
Kepada Awak Media, Rabu (25/12/24) Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Counter Polri R.Mas MH Agus Rugiarto SH mengatakan bahwa dari 93 Aduan Wartawan, yang bisa diselesaikan 32 Aduan. Sedangkan 61 Diakhir Tahun ini belum bisa diselesaikan.

Aduan apa saja itu? Kepada Wartawan Agus Mengatakan, yang terbesar Aduan Ghosting, Blokir Nomor, dan Temuan temuan diantaranya Dugaan Beck Up Judi, Narkoba , BBM Ilegal, Tambang Ilegal, Keberetan Penyidikan, Tilang Lantas, ITE, Rokok Ilegal dan lain sebagainya.

Lebih Rinci Agus menjelaskan Pula, 61 Dumas itu tidak Boleh serta merta dilapor ke Propam dan Wasidik, karena masih digali bukti bukti tambahan.

” Namanya juga Ketum latar belakang Pengacara, harus saya kaji 2 Alat bukti yang kuat, harus di kaji jika Dumas itu belum lengkap bukti.” Ujarnya.

Sedangkan untuk Sifatnya Ghosting dan Blok Nomor Urusan Kapolri menyelesaikan.

” Saya Sudah Kirim Surat, Nama nama Oknum Polisi Ghosting Berdasarkan Laporan Wartawan, karena Setiap Aitem saya bahas alasan dalam surat, Kenapa dia Blok dan Ghosting,” ujar.

Untuk tahun 2025 , Program Apa dilakukan FRN, Agus Katakan dirinya sesuaikan Program Kapolri.

” Ikut aja Apa yg di Program Kapolri dimasyarakat, itu yang kita bantu,” tegasnya.

Lanjut Agus, Program FRN akan berubah rubah, apa yang menjadi Program Polri untuk di Sosialisasikan.

Sedangkan di Konfirmasi Bagian Sekum Mabes Polri, mengatakan, banyak surat Dari FRN, sudah dimasukan semua.

” Kita ngak bisa pilah satu persatu, nanti tanya saja ke FRN mana saja yang suda ditanggapi,” tegas Sekum Tersebut.

Junius Zalukhu
Sumber : TIM FRN

Berita Terkait

Diduga Ada Aktivitas PETI Dekat Jembatan Besi, Warga Minta Kapolda Kalbar Turun Tangan
Satpol PP Humbahas Lakukan Operasi Kasi sayang.
Dekadensi Meritokrasi: Legitimasi Ijazah Palsu sebagai Katalisator Korupsi Sistemik Daerah
Ancaman Pidana Mengintai, Pelecehan dan Intimidasi terhadap Debitur Kini Bisa Dijerat Hukum
Minimalisir Kebakaran Lahan, Polsek Pontianak Utara Ajak Masyarakat Tak Bakar Semak Belukar Saat Kemarau
Putusan Verstek PN Pelalawan Soal Sengketa Hutan Tuai Kritik, HMI Pekanbaru Pertanyakan Keberpihakan Hakim
Peringati Isra’ Mi’raj 1447 H, Sekda Berpesan Pentingnya Shalat 5 Waktu Sebagai Fondasi Keimanan.
Resmi Jadi Universitas!Muhammadiyah Oku Timur Cetak Sejarah Baru,Menteri Turun Langsung

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:48 WIB

Diduga Ada Aktivitas PETI Dekat Jembatan Besi, Warga Minta Kapolda Kalbar Turun Tangan

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:16 WIB

Dekadensi Meritokrasi: Legitimasi Ijazah Palsu sebagai Katalisator Korupsi Sistemik Daerah

Jumat, 23 Januari 2026 - 03:42 WIB

Ancaman Pidana Mengintai, Pelecehan dan Intimidasi terhadap Debitur Kini Bisa Dijerat Hukum

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:03 WIB

Minimalisir Kebakaran Lahan, Polsek Pontianak Utara Ajak Masyarakat Tak Bakar Semak Belukar Saat Kemarau

Kamis, 22 Januari 2026 - 20:51 WIB

Putusan Verstek PN Pelalawan Soal Sengketa Hutan Tuai Kritik, HMI Pekanbaru Pertanyakan Keberpihakan Hakim

Berita Terbaru