Akhir Tahun, Nama Yang Ghosting Sudah Disampaikan ke Kapolri, Ini Kata Sekum Polri

Rabu, 25 Desember 2024 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – MITRAMABES.COM
Kepada Awak Media, Rabu (25/12/24) Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Counter Polri R.Mas MH Agus Rugiarto SH mengatakan bahwa dari 93 Aduan Wartawan, yang bisa diselesaikan 32 Aduan. Sedangkan 61 Diakhir Tahun ini belum bisa diselesaikan.

Aduan apa saja itu? Kepada Wartawan Agus Mengatakan, yang terbesar Aduan Ghosting, Blokir Nomor, dan Temuan temuan diantaranya Dugaan Beck Up Judi, Narkoba , BBM Ilegal, Tambang Ilegal, Keberetan Penyidikan, Tilang Lantas, ITE, Rokok Ilegal dan lain sebagainya.

Lebih Rinci Agus menjelaskan Pula, 61 Dumas itu tidak Boleh serta merta dilapor ke Propam dan Wasidik, karena masih digali bukti bukti tambahan.

” Namanya juga Ketum latar belakang Pengacara, harus saya kaji 2 Alat bukti yang kuat, harus di kaji jika Dumas itu belum lengkap bukti.” Ujarnya.

Sedangkan untuk Sifatnya Ghosting dan Blok Nomor Urusan Kapolri menyelesaikan.

” Saya Sudah Kirim Surat, Nama nama Oknum Polisi Ghosting Berdasarkan Laporan Wartawan, karena Setiap Aitem saya bahas alasan dalam surat, Kenapa dia Blok dan Ghosting,” ujar.

Untuk tahun 2025 , Program Apa dilakukan FRN, Agus Katakan dirinya sesuaikan Program Kapolri.

” Ikut aja Apa yg di Program Kapolri dimasyarakat, itu yang kita bantu,” tegasnya.

Lanjut Agus, Program FRN akan berubah rubah, apa yang menjadi Program Polri untuk di Sosialisasikan.

Sedangkan di Konfirmasi Bagian Sekum Mabes Polri, mengatakan, banyak surat Dari FRN, sudah dimasukan semua.

” Kita ngak bisa pilah satu persatu, nanti tanya saja ke FRN mana saja yang suda ditanggapi,” tegas Sekum Tersebut.

Junius Zalukhu
Sumber : TIM FRN

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua DPD IWO Aceh Barat Samsul “Oknum Wartawan Yang Menyalagunakan Wewenang Harus Diproses secara Hukum.”
Bupati Humbahas Dan Ketua TP PKK Ajak Masyarakat Hidup Sehat Lewat Senam Massal.
Guru Les Pelaku Pencabulan Anak dibawah Umur diamankan Opsnal Reskrim Polres Pelalawan
Bupati Humbang Hasundutan Ikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pendataan Lahan Bersama Menteri Dalam Negeri.
Pelantikan ketua, wakil ketua dan pengurus OSIM MAN 2 LANGKAT
Pelantikan ketua, wakil ketua dan pengurus osim periode 2025/2026
Kapolres Lebak di Dampingi Kapolsek Rangkasbitung Hadiri Pembukaan Lomba Kreasi Baris Berbaris (LKBB) Tahun 2025
Malam Penutupan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-XLIX Tingkat Kecamatan Rupat

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 19:47 WIB

Ketua DPD IWO Aceh Barat Samsul “Oknum Wartawan Yang Menyalagunakan Wewenang Harus Diproses secara Hukum.”

Sabtu, 1 November 2025 - 16:44 WIB

Bupati Humbahas Dan Ketua TP PKK Ajak Masyarakat Hidup Sehat Lewat Senam Massal.

Sabtu, 1 November 2025 - 13:18 WIB

Guru Les Pelaku Pencabulan Anak dibawah Umur diamankan Opsnal Reskrim Polres Pelalawan

Sabtu, 1 November 2025 - 12:13 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Ikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pendataan Lahan Bersama Menteri Dalam Negeri.

Sabtu, 1 November 2025 - 11:42 WIB

Pelantikan ketua, wakil ketua dan pengurus OSIM MAN 2 LANGKAT

Berita Terbaru