Akhir Tahun, Nama Yang Ghosting Sudah Disampaikan ke Kapolri, Ini Kata Sekum Polri

Rabu, 25 Desember 2024 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – MITRAMABES.COM
Kepada Awak Media, Rabu (25/12/24) Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Counter Polri R.Mas MH Agus Rugiarto SH mengatakan bahwa dari 93 Aduan Wartawan, yang bisa diselesaikan 32 Aduan. Sedangkan 61 Diakhir Tahun ini belum bisa diselesaikan.

Aduan apa saja itu? Kepada Wartawan Agus Mengatakan, yang terbesar Aduan Ghosting, Blokir Nomor, dan Temuan temuan diantaranya Dugaan Beck Up Judi, Narkoba , BBM Ilegal, Tambang Ilegal, Keberetan Penyidikan, Tilang Lantas, ITE, Rokok Ilegal dan lain sebagainya.

Lebih Rinci Agus menjelaskan Pula, 61 Dumas itu tidak Boleh serta merta dilapor ke Propam dan Wasidik, karena masih digali bukti bukti tambahan.

” Namanya juga Ketum latar belakang Pengacara, harus saya kaji 2 Alat bukti yang kuat, harus di kaji jika Dumas itu belum lengkap bukti.” Ujarnya.

Sedangkan untuk Sifatnya Ghosting dan Blok Nomor Urusan Kapolri menyelesaikan.

” Saya Sudah Kirim Surat, Nama nama Oknum Polisi Ghosting Berdasarkan Laporan Wartawan, karena Setiap Aitem saya bahas alasan dalam surat, Kenapa dia Blok dan Ghosting,” ujar.

Untuk tahun 2025 , Program Apa dilakukan FRN, Agus Katakan dirinya sesuaikan Program Kapolri.

” Ikut aja Apa yg di Program Kapolri dimasyarakat, itu yang kita bantu,” tegasnya.

Lanjut Agus, Program FRN akan berubah rubah, apa yang menjadi Program Polri untuk di Sosialisasikan.

Sedangkan di Konfirmasi Bagian Sekum Mabes Polri, mengatakan, banyak surat Dari FRN, sudah dimasukan semua.

” Kita ngak bisa pilah satu persatu, nanti tanya saja ke FRN mana saja yang suda ditanggapi,” tegas Sekum Tersebut.

Junius Zalukhu
Sumber : TIM FRN

Berita Terkait

Pengedar Sabu dan Okerbaya Dibekuk, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 971 Butir Pil LL dan 2,82 Gram Sabu 
Pria Asal Madiun Meninggal Dunia di Warung Wilayah Tanjunganom, Polisi Lakukan Penyelidikan
Hari Ketiga Ramadhan, Polres Langkat Kembali Berbagi Takjil kepada Masyarakat
Mobil Calling Diskominfo Himbau Warga Ramaikan Pasar Bedug PTM Prabumulih
Lima Alat Berat Disita, Polda Sumsel Proses Hukum Tambang Ilegal Banyuasin
Ada Apa Sebenarnya di Balik Polemik SMKN 1 Bagor? Publik Jangan Digiring oleh Narasi Sepihak
Setahun Kepemimpinan Bupati Humbahas “Fase Penting Meletakkan Fondasi Pembangunan”
Sat Samapta Polres Langkat Intensifkan Patroli Blue Light, Jaga Kamtibmas Selama Bulan Suci Ramadhan

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:27 WIB

Pengedar Sabu dan Okerbaya Dibekuk, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 971 Butir Pil LL dan 2,82 Gram Sabu 

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:40 WIB

Hari Ketiga Ramadhan, Polres Langkat Kembali Berbagi Takjil kepada Masyarakat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:16 WIB

Mobil Calling Diskominfo Himbau Warga Ramaikan Pasar Bedug PTM Prabumulih

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:41 WIB

Lima Alat Berat Disita, Polda Sumsel Proses Hukum Tambang Ilegal Banyuasin

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:54 WIB

Ada Apa Sebenarnya di Balik Polemik SMKN 1 Bagor? Publik Jangan Digiring oleh Narasi Sepihak

Berita Terbaru