Akhir Tahun, Nama Yang Ghosting Sudah Disampaikan ke Kapolri, Ini Kata Sekum Polri

Rabu, 25 Desember 2024 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – MITRAMABES.COM
Kepada Awak Media, Rabu (25/12/24) Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Counter Polri R.Mas MH Agus Rugiarto SH mengatakan bahwa dari 93 Aduan Wartawan, yang bisa diselesaikan 32 Aduan. Sedangkan 61 Diakhir Tahun ini belum bisa diselesaikan.

Aduan apa saja itu? Kepada Wartawan Agus Mengatakan, yang terbesar Aduan Ghosting, Blokir Nomor, dan Temuan temuan diantaranya Dugaan Beck Up Judi, Narkoba , BBM Ilegal, Tambang Ilegal, Keberetan Penyidikan, Tilang Lantas, ITE, Rokok Ilegal dan lain sebagainya.

Lebih Rinci Agus menjelaskan Pula, 61 Dumas itu tidak Boleh serta merta dilapor ke Propam dan Wasidik, karena masih digali bukti bukti tambahan.

” Namanya juga Ketum latar belakang Pengacara, harus saya kaji 2 Alat bukti yang kuat, harus di kaji jika Dumas itu belum lengkap bukti.” Ujarnya.

Sedangkan untuk Sifatnya Ghosting dan Blok Nomor Urusan Kapolri menyelesaikan.

” Saya Sudah Kirim Surat, Nama nama Oknum Polisi Ghosting Berdasarkan Laporan Wartawan, karena Setiap Aitem saya bahas alasan dalam surat, Kenapa dia Blok dan Ghosting,” ujar.

Untuk tahun 2025 , Program Apa dilakukan FRN, Agus Katakan dirinya sesuaikan Program Kapolri.

” Ikut aja Apa yg di Program Kapolri dimasyarakat, itu yang kita bantu,” tegasnya.

Lanjut Agus, Program FRN akan berubah rubah, apa yang menjadi Program Polri untuk di Sosialisasikan.

Sedangkan di Konfirmasi Bagian Sekum Mabes Polri, mengatakan, banyak surat Dari FRN, sudah dimasukan semua.

” Kita ngak bisa pilah satu persatu, nanti tanya saja ke FRN mana saja yang suda ditanggapi,” tegas Sekum Tersebut.

Junius Zalukhu
Sumber : TIM FRN

Berita Terkait

Polres Rokan Hilir melaksanakan kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev)
Diduga Keras Kadis Kesehatan Kab Langkat Tidak Transparan Mengenai Anggaran 2024 Mengenai Pengadaan 37 Alat Transfotasi
MK: Wartawan Tak Bisa Dijerat Pidana atau Perdata Saat Jalankan Tugas Jurnalistik
Kapolres Langkat Pimpin Sertijab Kabag Ren, Kasat, Kapolsek serta Purna Bakti Polri
Wakil Bupati Tapanuli Utara Hadiri Syukuran Awal Tahun 2026 dan Launching Orientasi Pelayanan HKBP Distrik XVI Humbang Habinsaran.
Respon Cepat Polsek Kubu, dan Tim Opsnal Satreskrim Polres Rohil, Misteri Temuan Mayat di Teluk Nilap Terungkap Penyebab Kematian nya Lewat Autopsi.
PUPR Pontianak Fokuskan Pembangunan Strategis 2026, Waterfront City dan Pengendalian Banjir Jadi Prioritas
Ditpolairud Polda Kalbar Perkuat Kemitraan Media Untuk Antisipasi Karhutla

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:14 WIB

Polres Rokan Hilir melaksanakan kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev)

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:10 WIB

Diduga Keras Kadis Kesehatan Kab Langkat Tidak Transparan Mengenai Anggaran 2024 Mengenai Pengadaan 37 Alat Transfotasi

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:42 WIB

MK: Wartawan Tak Bisa Dijerat Pidana atau Perdata Saat Jalankan Tugas Jurnalistik

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:38 WIB

Kapolres Langkat Pimpin Sertijab Kabag Ren, Kasat, Kapolsek serta Purna Bakti Polri

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:52 WIB

Wakil Bupati Tapanuli Utara Hadiri Syukuran Awal Tahun 2026 dan Launching Orientasi Pelayanan HKBP Distrik XVI Humbang Habinsaran.

Berita Terbaru

Oplus_131072

NASIONAL

Polda Jambi Gelar Upacara Kesadaran Nasional Tahun 2026

Selasa, 20 Jan 2026 - 21:27 WIB

BERITA UTAMA

Polres Rokan Hilir melaksanakan kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev)

Selasa, 20 Jan 2026 - 20:14 WIB