Akhir Tahun, Nama Yang Ghosting Sudah Disampaikan ke Kapolri, Ini Kata Sekum Polri

Rabu, 25 Desember 2024 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – MITRAMABES.COM
Kepada Awak Media, Rabu (25/12/24) Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Counter Polri R.Mas MH Agus Rugiarto SH mengatakan bahwa dari 93 Aduan Wartawan, yang bisa diselesaikan 32 Aduan. Sedangkan 61 Diakhir Tahun ini belum bisa diselesaikan.

Aduan apa saja itu? Kepada Wartawan Agus Mengatakan, yang terbesar Aduan Ghosting, Blokir Nomor, dan Temuan temuan diantaranya Dugaan Beck Up Judi, Narkoba , BBM Ilegal, Tambang Ilegal, Keberetan Penyidikan, Tilang Lantas, ITE, Rokok Ilegal dan lain sebagainya.

Lebih Rinci Agus menjelaskan Pula, 61 Dumas itu tidak Boleh serta merta dilapor ke Propam dan Wasidik, karena masih digali bukti bukti tambahan.

” Namanya juga Ketum latar belakang Pengacara, harus saya kaji 2 Alat bukti yang kuat, harus di kaji jika Dumas itu belum lengkap bukti.” Ujarnya.

Sedangkan untuk Sifatnya Ghosting dan Blok Nomor Urusan Kapolri menyelesaikan.

” Saya Sudah Kirim Surat, Nama nama Oknum Polisi Ghosting Berdasarkan Laporan Wartawan, karena Setiap Aitem saya bahas alasan dalam surat, Kenapa dia Blok dan Ghosting,” ujar.

Untuk tahun 2025 , Program Apa dilakukan FRN, Agus Katakan dirinya sesuaikan Program Kapolri.

” Ikut aja Apa yg di Program Kapolri dimasyarakat, itu yang kita bantu,” tegasnya.

Lanjut Agus, Program FRN akan berubah rubah, apa yang menjadi Program Polri untuk di Sosialisasikan.

Sedangkan di Konfirmasi Bagian Sekum Mabes Polri, mengatakan, banyak surat Dari FRN, sudah dimasukan semua.

” Kita ngak bisa pilah satu persatu, nanti tanya saja ke FRN mana saja yang suda ditanggapi,” tegas Sekum Tersebut.

Junius Zalukhu
Sumber : TIM FRN

Berita Terkait

Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja Akhirnya Resmi Diberhentikan Dari Jabatannya 
Staf Ahli Bupati Labuhanbatu Pimpin Apel Gabungan: Fokus pada Ketahanan Pangan Jelang Ramadan 2026
Sengketa Lahan Way Lima: Masyarakat Adat Tuntut PTPN I Kembalikan Tanah Ulayat
Resmikan Kolam Renang Pemko Tebing Tinggi, Wali Kota
Pimpin Gotong Royong Di Pasar Inpres, Wali Kota Tebing Tinggi: Kios Dan Stand Bukan Untuk Diperjualbelikan
Wujud Empati Kepada Masyarakat, Wali Kota Tebing Tinggi Kunjungi Keluarga Pedagang Pasar Gambir Dan Pasien RSUD
Keadaan Jalan Provinsi Terus Tergerus Hingga Mengecil.
DPRD Bengkulu utara Harmedi Rian, SM. Hadir Di Musrenbangcam RKPD 2027 Kecamatan Kerkap, Dorong Akselerasi Transformasi Ekonomi

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:17 WIB

Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja Akhirnya Resmi Diberhentikan Dari Jabatannya 

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:05 WIB

Staf Ahli Bupati Labuhanbatu Pimpin Apel Gabungan: Fokus pada Ketahanan Pangan Jelang Ramadan 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:02 WIB

Sengketa Lahan Way Lima: Masyarakat Adat Tuntut PTPN I Kembalikan Tanah Ulayat

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:59 WIB

Resmikan Kolam Renang Pemko Tebing Tinggi, Wali Kota

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:54 WIB

Wujud Empati Kepada Masyarakat, Wali Kota Tebing Tinggi Kunjungi Keluarga Pedagang Pasar Gambir Dan Pasien RSUD

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Resmikan Kolam Renang Pemko Tebing Tinggi, Wali Kota

Rabu, 28 Jan 2026 - 10:59 WIB