Air Sungai Retok Tercemar Diduga Akibat Aktivitas PETI, Warga Alami Gatal-Gatal

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kubu Raya, 12 Juni 2025 – Mitramabes.com

Air Sungai Retok yang berada di Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya, mengalami perubahan warna dan diduga tercemar akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hulu sungai.

Informasi ini pertama kali diterima oleh Danramil 06/Sungai Ambawang dari Kepala Desa Retok, Bapak Syahidin. Berdasarkan laporan tersebut, perubahan warna air sungai menjadi keruh dan berwarna cokelat susu telah berlangsung selama sekitar satu minggu.

Diduga kuat, pencemaran ini berasal dari kegiatan PETI di wilayah hulu Sungai Retok, tepatnya di sekitar Desa Sumsum atau Desa Pongok, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak.

Pencemaran tersebut telah memberikan dampak nyata bagi masyarakat sekitar, antara lain munculnya keluhan gatal-gatal pada kulit, berkurangnya populasi ikan di sungai, serta terganggunya aktivitas harian warga yang biasa memanfaatkan air sungai untuk mandi, mencuci, dan berwudu.

Menanggapi situasi ini, Pemerintah Desa Retok merencanakan beberapa langkah tindak lanjut, yaitu: Memastikan kembali titik lokasi aktivitas PETI yang menjadi sumber pencemaran.

Mengirimkan surat laporan resmi ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kubu Raya serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Barat untuk segera ditindaklanjuti.

Pihak Koramil dan instansi terkait diharapkan segera melakukan koordinasi lintas wilayah guna menanggulangi dampak lingkungan serta mencegah meluasnya pencemaran yang merugikan masyarakat.

Tiem Mitra Mabes

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satlantas Polres Indramayu Tambah Titik E- TLE, Catat Ini Lokasinya
Pimpinan Ponpes Al Adzkar di Bogor Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Tindak Asusila, Empat Korban Berani Bersuara
Kapolda Aceh: Pengedar Narkoba akan Dijerat dengan TPPU untuk Beri Efek Jera
Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 25 Kg Kokain, 108 Kg Sabu, dan 640 Kg Ganja
Polres Aceh Tengah Gelar Panen Raya Jagung Kuartal II di Kampung Gunung Suku dan Pedemun
Bawa Pasukan Berlayar, Warga Serbu Kantor Camat Sei Balai*
Melalui intruksi presiden Nomor 9 Tahun 2025 ,,,Datok Kepenghuluan Akar belingkar Perayanta Sembiring Gelar Rapat Bentukan Tentang percepatan Koprasi Desa Merah Putih
*Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polsek Peureulak dan Warga Gotong Royong di Pantai Mak Leuge*

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 06:12 WIB

Satlantas Polres Indramayu Tambah Titik E- TLE, Catat Ini Lokasinya

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:42 WIB

Pimpinan Ponpes Al Adzkar di Bogor Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Tindak Asusila, Empat Korban Berani Bersuara

Kamis, 12 Juni 2025 - 18:30 WIB

Kapolda Aceh: Pengedar Narkoba akan Dijerat dengan TPPU untuk Beri Efek Jera

Kamis, 12 Juni 2025 - 18:18 WIB

Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 25 Kg Kokain, 108 Kg Sabu, dan 640 Kg Ganja

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:32 WIB

Air Sungai Retok Tercemar Diduga Akibat Aktivitas PETI, Warga Alami Gatal-Gatal

Berita Terbaru