Agus Lubis Dukung Pemberhentian Kades Paluh Kurau: Sudah Sesuai Aturan, Tegas Lawan Korupsi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang MBS Pemberhentian Kepala Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, mendapat sorotan publik. Namun, menurut Agus Lubis, Tokoh Pemerhati Deli Serdang, langkah tersebut sudah tepat dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

Agus menegaskan bahwa tindakan pemberhentian ini sudah mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

 

“Banyak masyarakat mungkin terkejut dan mempertanyakan kenapa Bupati bisa memberhentikan Kepala Desa. Ini karena mereka belum memahami dasar hukum yang mengatur Pemerintahan Desa,” ujar Agus, Jumat (09/05/2025).

 

Ia menjelaskan bahwa sesuai Pasal 1 Ayat 4 UU Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki fungsi penting dalam menjalankan roda pemerintahan Desa secara demokratis. Salah satunya adalah memberikan usulan pemberhentian Kepala Desa kepada Camat, bila terdapat dugaan pelanggaran seperti penyalahgunaan dana Desa.

 

“Jika terbukti, BPD dapat mengusulkan pemberhentian, yang kemudian diteliti oleh camat dan diteruskan ke bupati. Jika memenuhi syarat, bupati dapat menetapkan pemberhentian definitif melalui keputusan resmi,” tambahnya.

 

Langkah ini dinilai sejalan dengan komitmen nasional untuk memberantas korupsi, sebagaimana digaungkan dalam visi Presiden Prabowo Subianto.

 

“Korupsi adalah bentuk pengkhianatan terhadap bangsa. Bupati Deli Serdang telah menunjukkan keseriusannya dalam mendukung Program Nasional. Sudah seharusnya kita beri dukungan,” tegas Agus.

 

Dengan demikian, pemberhentian Kepala Desa Paluh Kurau bukan hanya tindakan administratif, tetapi juga bagian dari upaya menjaga integritas Pemerintahan Desa demi kesejahteraan masyarakat.(AM/tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

POLRES BINJAI AMANKAN TERDUGA PELAKU NARKOTIKA DI WILAYAH BINJAI SELATAN
Wali Kota Tanjungbalai Ikuti Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR di Kementerian ATR/BPN
Bangun Sinergitas, Penguatan Potensi Kepelabuhan dan Peningkatan PAD, Wali Kota Mahyaruddin Salim Kunker Ke Barantin
Pengukuhan Plt Ketua PWI se-Jawa Barat di Indramayu Berjalan Lancar Dan Sukses
Pelepasan Siswa Siswi Kelas VI MI Assalafiyah Berjalan Lancar Dan Sukses 
Polres Bengkalis Gelar Turnamen Domino dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Pencuri hp wartawan media lingkaranistana.id di tangkap polsek bilah hilir
Turut Berduka, Polres Lampung Tengah Gelar Upacara Pemakaman Alm. Aiptu Yoga Kuncara

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 09:56 WIB

POLRES BINJAI AMANKAN TERDUGA PELAKU NARKOTIKA DI WILAYAH BINJAI SELATAN

Senin, 16 Juni 2025 - 09:54 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Ikuti Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR di Kementerian ATR/BPN

Senin, 16 Juni 2025 - 09:53 WIB

Bangun Sinergitas, Penguatan Potensi Kepelabuhan dan Peningkatan PAD, Wali Kota Mahyaruddin Salim Kunker Ke Barantin

Senin, 16 Juni 2025 - 09:51 WIB

Pengukuhan Plt Ketua PWI se-Jawa Barat di Indramayu Berjalan Lancar Dan Sukses

Senin, 16 Juni 2025 - 09:49 WIB

Pelepasan Siswa Siswi Kelas VI MI Assalafiyah Berjalan Lancar Dan Sukses 

Berita Terbaru