Kotim MITRA MBS COM / mediator pengadilan negeri sampit. kelas llB, kembali melaksana kan agenda kegiatan pertemuan mediasi yang ketiga kali nya pada hari kamis.tgl 22, januari sekitar pukul ( 10:00 wib/ 2026
Masyarakat desa salunuk kac: seruyan pertemuan mediasi inisial H. didampingi PH, muhdianur, SH. MH , antara penggugat dan tergugat l pihak menejemen .PT. AGRO indomas.
yang harus berdasar kan mediasi di minggu kemaren ada angin segar di pihat tergugat.l akan berkonsultasi dan merelisasi kan tuntutan atupun permintaan dari para penggugat ini karena dari penggugat ini ada menawarkan ganti rugi untuk secara bisa berdamai di pengadilan negeri sampit mediasi kelas 11B
Ada pun pertemuan mediasi ke satu dan ke dua dan ke tiga kalinya pihak menejemen PT AGRO indomas tidak mau berdamai, pihak penggugat berusaha niat baik inisial H di dampingi PH Muhdianur SH.MH namun pihak nenejemen PT AGRO indomas.
tidak mau mengadakan perdamain itu dan penggugat inisial H /PH medianur SH/MH akan selalu siap sidang perdata atau adu data dan pidana itu pun masih di pertimbang kan.kata nya.oditor TIM MBS










