Agen Rokok Ilegal DiLampung Timur Mengaku Pemiliknya dari Oknum Institusi Kepolisian

Kamis, 20 Februari 2025 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur MBS Maraknya peredaran rokok Ilegal dikalangan masyarakat Lampung Timur,seperti halnya didaerah Desa Srigading Kecamatan Labuhan Maringgai,sangat membahayakan bagi perokok atau pecandu berat bagi kesehatan baik perokok aktif maupun pasif,

maka tim dari Lembaga Swadaya Masyarakat dan awak media , menghimpun informasi dari masyarakat terkait keberadaan rokok ilegal yang merugikan Bangsa dan Negara. Tanggal
20/02/2025

Berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar sebut saja X menjelaskan,benar adanya dirumah salah satu warga yang dihuni oleh inisial Yn, sering datang kendaraan roda empat yang membawa rokok dan akan diturunkan atau disimpan dirumah YN.dalam sebulan bisa 5 kali lebih kendaraan yang menurunkan Rokok di rumah YN
Tandasnya.

Tak lama berselang ,kamipun langsung menemui yang disebut Yn dikediamanya diDesa Srigading kecamatan Labuhan Maringgai Lampung Timur, Yn pun mempersilahkan untuk masuk, lalu kami pun bertanya apakah masih bisnis jual beli rokok, YN pun dengan tenang menjawab dulu saya pernah berjualan rokok Ilegal berbagai merk,namun sekarang tidak lagi,
Tapi ibu saya masih ,dan kemarenya pada hari Rabu turun 10 Dus merk Link, kalau mau jelas kewarung ibu saja mas. Jelasnya

Dengan keterangan YN, kamipun gerak cepat menuju kewarung atau toko yang dimaksud, kembali kami disambut baik oleh penghuni rumah, kami langsung konfirmasi yang bernama PRT, apakah ibu sudah lama berjualan rokok Ilegal dengan merk LINK,ibu PRT menjelaskan,

kami sudah lama kira-kira 2 tahun,jujur saja ya mas, rokok LINK ini diantar sampai rumah saya, karena gak muat tempatnya saya Tarok tempat anak saya YN, dalam satu bulan bisa dua kali lebih disetor oleh Bos dari Metro dan dia itu Oknum Aparat Kepolisian. Ucap Ibu Prt sebagai agen rokok menjelaskan

 

 

 

Pewarta
Mat gebu

Facebook Comments Box

Berita Terkait

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*
Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab
Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad
Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW
Ketua Umum (PPPN) Ingatkan Keterbukaan 8 Kabupaten/Kota Penerima CD/CSR dari PT.Toba Pulp Lestari ( PT.TPL )
Bupati Taput Hadiri Rapat Persiapan Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark Tahun 2025.

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:31 WIB

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:38 WIB

Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab

Senin, 30 Juni 2025 - 22:25 WIB

Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung

Senin, 30 Juni 2025 - 21:59 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 21:06 WIB

Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW

Berita Terbaru