example banner

Agar Terhindar Dari korupsi KAJARI Lampung Utara Sosialisasikan Penggunaan Dana Desa Kepada 23 kades

Lampung Utara MBS– Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Mohamad Farid Rumdana memberikan Penerangan Hukum dengan tema “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Penggunaan Dana Desa”.

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri forkopimda yaitu Ketua DPRD Lampung Utara Wansori, Bupati Lampung Utara yang diwakilkan oleh Asisten bidang pemerintahan Mankodri, Kepala Kepolisian Resor Lampung Utara yang diwakilkan oleh Eko Rendi Oktama, Komandan Kodim 0412 Lampung Utara yang diwakilkan oleh Kapten Infantri. Amirul Amin dan Dankimal yang diwakilkan oleh Waka Kimal Lampung Mayor Mar. Catur Rubiatin, Kepala Desa Se-Kabupaten Lampung Utara serta Insan Pers baik cetak maupun online.

Dalam kesempatan tersebut forkopimda turut memberikan opening statement terkait dengan TUSI instansinya masing-masing kepada seluruh kepala desa se-Kabupaten Lampung Utara.

Serta Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara dalam pemaparannya memberikan pesan agar penggunaan dana desa harus dilakukan secara professional dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta bermanfaat bagi pembangunan desa.

“Bahwa kedepannya akan dilaksanakan kegiatan Jaga Desa dan pembentukan Rumah Restorative Justice di 23 Kecamatan di Kabupaten Lampung Utara sebagai bentuk kepedulian, partisipasi dan komitmen dari Kejaksaan Negeri Lampung Utara untuk membangun Kabupaten Lampung Utara,” pungkasnya.

Editor Yusniati MBS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *