BUNTA, MITRA MABES — Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada keluarga penerima manfaat dan diputuskan melalui musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peratuan perundang-undangan.
Sertu Juibert Jemmy Babinsa Koramil 02/Bunta Kodim 1308/LB Menghadiri Penyaluran BLT DD bulan Juli 2024 Bertempat Di Balai Desa Doda Bunta Kecamatan Simpang Raya Kabupaten Banggai.Jumat ( 12/07/2024 )
Hadir kegiatan pembagian BLT DD tersebut sbb :
1. Sekcam Simpang Raya: Bapak AbduRahman S.sos.
Babinsa mengatakan, penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) ini bersumber dari Dana Desa Doda Bunta tahun 2024 sebagai tindak lanjut program dan kebijakan pemerintah terkait kemiskinan. BLT-DD tersebut sebesar Rp. 300.000, di 1 bulan Juli 2024 Dengan total 45 Kepala Keluarga (KK) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Penyaluran BLT ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat, kami harapkan kepada seluruh masyarakat yang telah menerima bantuan tersebut agar digunakan secara bijak dan seperlunya,” kata Sertu Juibert Jemmy.
Di tempat terpisah, Danramil 1308–02/Bunta Kapten Inf Herman mengatakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) bulan Juli 2024 pendampingan yang dilakukan Babinsa kepada warga agar dapat berjalan tertib dan lancar.