Advokat BA’DIA FITRI YADI,SH. Angkat Bicara Terkait rekrutmen tenaga kerja PT.WILD WOOD yang ada di desa Mekarsari kampung sena Kabupaten Lebak provinsi Banten 

Senin, 20 Oktober 2025 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Advokat BA’DIA FITRI YADI,SH. Angkat Bicara Terkait rekrutmen tenaga kerja PT.WILD WOOD yang ada di desa Mekarsari kampung sena Kabupaten Lebak provinsi Banten*

 

 

Lebak Banten mitramabes.com BA’DIA FITRI YADI,SH. Advokat & Legal Consultan pada Kantor Hukum LAW FIRM BFY & ASSOCIATES juga sebagai Tim Advokasi Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Prov.Banten (FSP LEM) hari  senin 20/10/2025.

 

” Saya saya menyayangkan adanya pernyataan dari HRD PT.WILD WOOD yang terkesan diskriminasi dan arogan..padahal dalam pasal 5 UU No.13 Tahun 2003 ” bahwa setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yg sama tanpa diskriminasi u/memperoleh pekerjaan”.. artinya walaupun mereka belum berpengalaman sebagai warga lokal tetap harus di prioritaskan.

 

Memang tdk ada UU yang mengatur secara spesifik terkait penyerapan tenaga kerja lokal disebuah perusahaan …sayangnya pemerintah kab.lebak belum memiliki perda terkait penerimaan/penerapan tenaga kerja lokal atau warga setempat yang sdh ada perda terkait adalah perda kab.jember no.2/2018 dan perda kab.maindailing no.6/2017.

 

Mari kita dorong supaya kedepan Pemda kab.lebak punya perda tersebut sehingga tdk ada lagi perusahaan yang sewenang-wenang dalam penerimaan karyawan sehingga perusahaan yg ijinnya operasional nya dikab.lebak maka warga sekitar harus menjadi prioritas mungkin idealnya untuk tetap mengakomodir kebutuhan perusahaan 70 % warga lokal 30 % persen tenaga pengalaman, “ungkapnya

 

Setelah awak media mitra mabes provinsi Banten mendatangi kantor BA’DIA FITRI YADI,SH. Untuk untuk minta menjelaskan terkait berita yang lagi ramai di media sosial dan alhamdulillah dapat penjelasan yang jelas dari advokat (BFY) BA’DIA FITRI YADI,SH. Dari narasumber langsung warga setempat yang dekat dengan PT.WILD WOOD.

 

Media mitra mabes provinsi Banten mencari berita sesuai fakta di lapangan, “Pungkasnya

 

 

Kaperwil MBS provinsi Banten

Editor : H. Solihin

Sumber Berita : BA'DIA FITRI YADI,SH.

Berita Terkait

Wakapolda Sumsel Pimpin Safari Ramadhan di OKI, Tegaskan Stabilitas Kamtibmas Ramadhan 2026
PT. KAN ABAIKAN KORBAN KM. JUWITA TENGELAM AKIBAT GELOMBANG SPEEDBOAT MARINA EXPRESS, PENAWARAN TALI ASIH DI ANGGAP HINA
Ditresnarkoba Polda Sumsel Hancurkan Barang Bukti 18 Kasus, 27 Tersangka Terancam Pidana Mati
TERBONGKAR! Dugaan Bisnis Tanah Gelap di Karang Anyar, Jalan Rakyat Jadi Tumbal
Dishub Kota Pontianak Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2026, Layani Sejumlah Rute di Kalimantan Barat
Bupati Humbang Hasundutan Terima Kunjungan Wakil Ketua Yayasan Santo Thomas Bahas MoU Bidang Pendidikan dan Pertanian .
Polres Nagan Raya Resmikan Sumur Bor Karya Mahasiswa STIK Di Desa Tuwi Buya
Perayaan Hari Jadi Kabupaten Samosir ke-22 Digelar Dua Hari, Hadirkan Festival Kuliner hingga Band Ungu untuk Promosi

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:58 WIB

Wakapolda Sumsel Pimpin Safari Ramadhan di OKI, Tegaskan Stabilitas Kamtibmas Ramadhan 2026

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:32 WIB

PT. KAN ABAIKAN KORBAN KM. JUWITA TENGELAM AKIBAT GELOMBANG SPEEDBOAT MARINA EXPRESS, PENAWARAN TALI ASIH DI ANGGAP HINA

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:28 WIB

Ditresnarkoba Polda Sumsel Hancurkan Barang Bukti 18 Kasus, 27 Tersangka Terancam Pidana Mati

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:20 WIB

TERBONGKAR! Dugaan Bisnis Tanah Gelap di Karang Anyar, Jalan Rakyat Jadi Tumbal

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:54 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Terima Kunjungan Wakil Ketua Yayasan Santo Thomas Bahas MoU Bidang Pendidikan dan Pertanian .

Berita Terbaru