Advokasi kebijakan dan pendampingan pemenuhan hak anak pada Lembaga pemerintah,non pemerintah, media dan dunia usaha kewenangan,

Rabu, 29 Mei 2024 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: j; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: Night; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (-1, -1); 
aec_lux: 261.71326; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0;

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: j; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 261.71326; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

 

Kecamatan Rambutan kabupaten Banyuasin (Media mitra mabes)

Kepala Bidang Perlindungan anak , Selaku PPTK kabupaten Banyuasin pak Suparman S ,sos, M,si, menghadiri Sosialisasi Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pemenuhan Hak Anak (PHA) serta Konvensi Hak Anak (KHA) bertempat Di gedung serbaguna kecamatan Rambutan Rabu (29/05/2024).

Kepala bidang perlindungan anak pak Suparman S, sos, M,si, Menyampaikan tentang tujuan Kegiatan ini untuk Meningkatkan Kepedulian dan upaya Kongkrit Perangkat Daerah, Kelurahan, Keluarga, Media Massa, dunia usaha dan lembaga masyarakat dalam upaya mewujudkan pembangunan yang menjamin hak-hak anak.

Peserta yang hadir berjumlah 50 orang terdiri dari kepala desa , babinkamtibmas,babinsa, puskesmas, dunia usaha, dunia massa, dan lembaga Masyarakat.

Selanjutnya, Sambutan  Suparman S, sos,M, si, Kabid perlindungan anak  yang di Wakili oleh kepala dinas p2pap2kB Dra hj Yosi Zartini MM mengatakan bahwa Kita ketahui Produk Pemerintah berupa Undang-undang, Peraturan Pemerintah Pusat, dan daerah, Berkaitan dengan Perlindungan, dan hak Anak, sehingga Anak-anak Kita yang berada di berbagai tempat dan terlindungi.

Informasi tentang Kekerasan Terhadap anak di berbagai media, baik elektronik Radio TV, Media sosial, banyak memberikan informasi, tentang Masih adanya Kekerasan yang di alami seorang Anak, baik oleh orang terdekat, dalam Keluarga, atau juga oleh orang-orang berasa di sekitar lingkungan dimana seorang anak bertempat tinggal.

Menyadari adanya beberapa hak anak yang terabaikan, belum sepenuhnya terpenuhi Pemerintah Republik Indonesia, perlu mengeluarkan Undang-undang, peraturan-peraturan yang semuanya mengarah pada perlindungan terhadap anak.

Berkaitan dengan Pelaksanaan Kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pemenuhan Hak Anak (PHA) Serta Konvensi Hak-hak Anak (KHA) yang di laksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Banyuasin, diharapakan peserta yang hadir dapat menyerap semua ilmu yang di berikan, ujarnya Suparman S sos M si,

Dengan Pertemuan saat ini, Kita sama-sama menyatukan satu pemahaman, bagaimana melindungi anak, dan menyesuaikan Pola Advokasi pendampingan yang di lakukan bila saja terjadi persoalan pada anak.

Turut hadir ,Kepala Bidang Perlindungan anak serta tamu undangan.

 

Kaperwil Sumsel Misran

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Beri Penghargaan Kepada 33 Personel Berprestasi
Polri Untuk Masyarakat, Kapolres Tebo Pimpin Upacara Hari Bhayangkara Ke-79
Kades lwinutug di duga mendapatkan setoran,terkait perusahaan bodong berbahan kimia tanpa ijin.
Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Terus Kawal dan Kritik Polri demi Kebaikan Bersama
73 Pramuka Purwakarta Siap Mengibarkan Bendera di Jamda Jawa Barat 2025
Sat Res Narkoba Polres Purwakarta Sita Ratusan Botol Miras Oplosan
Puncak Peringatan HUT Bhayangkara Ke-79 Di Kabupaten Purwakarta
Sukuran HUT Bhayangkara Ke-79 Di Kabupaten Purwakarta

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:13 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Beri Penghargaan Kepada 33 Personel Berprestasi

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:47 WIB

Polri Untuk Masyarakat, Kapolres Tebo Pimpin Upacara Hari Bhayangkara Ke-79

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:26 WIB

Kades lwinutug di duga mendapatkan setoran,terkait perusahaan bodong berbahan kimia tanpa ijin.

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:31 WIB

73 Pramuka Purwakarta Siap Mengibarkan Bendera di Jamda Jawa Barat 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:26 WIB

Sat Res Narkoba Polres Purwakarta Sita Ratusan Botol Miras Oplosan

Berita Terbaru