Adik Tembak Kakak Kandung Saat Santai Nikmati Secangkir Kopi

Senin, 27 Mei 2024 - 01:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MITRAMABES.COM, Bengkulu Utara (27/05/24) – Unit Pidum dan Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara berhasil menangkap pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan pada hari Jumat, 24 Mei 2024, sekitar pukul 15.00 WIB

Penangkapan ini dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Andhika Rizkiawan Ramadhan, S.Tr.K. Pelaku yang berhasil ditangkap adalah KR seorang petani berusia 45 tahun asal Desa Kuro Tidur, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara.

Dengan Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan berupa satu buah senapan angin laras panjang merk MG DUKILL warna coklat.

Adapun kronologi kejadian pada Jumat, 24 Mei 2024, sekitar pukul 08.30 WIB, di Desa Kuro Tidur, Kecamatan Arga Makmur, terjadi insiden penganiayaan.

Kejadian bermula saat Mis (pelapor), sedang membersihkan rumahnya yang bersebelahan dengan rumah HJ, korban sekaligus mertuanya.

Saat itu, HJ sedang duduk di teras rumahnya sembari menikmati secangkir kopi dan rokok.

Pelaku, KR, yang merupakan adik kandung korban, mendatangi pelapor sambil membawa senapan angin laras panjang.

KR menuduh pelapor meracuni anjing dan ayam miliknya. Meski pelapor membantah tuduhan tersebut, KR kemudian menuduh HJ sebagai pelakunya. HJ pun membantah tuduhan tersebut.

Namun, KR langsung menembak HJ dengan senapan angin yang dibawanya. Pelapor yang ketakutan, segera melarikan diri dan meminta bantuan warga sekitar. Korban kemudian dibawa oleh warga ke rumah sakit terdekat di Arga Makmur.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Polres Bengkulu Utara terus melakukan penyelidikan mendalam atas kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban. (Bayu Setiawan – MBS Bengkulu)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Paripurna DPRD BU, Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Peringatan HUT Bengkulu Utara, Bupati Sampai kan, Percepatan Pembangunan dan Mengurangi Beban Masyarakat Harus di laksanakan Secepatnya.
Paripurna DPRD Bengkulu Utara Seluruh Praksi Setuju Terhadap Raperda LKPJ 2024, Menjadi Perda
Waka Komisi1 DPRD Bengkulu utara Hearing Bersama Dinas pendidikan
Rapat Paripurna DPRD, Dalam Rangka Hari ulang tahun Bengkulu utara Ke 66.
Demi mewujudkan Bengkulu Utara Mahabbah Bupati Arie Sowan, Ke Kementrian KKP RI
PT RIAU AGRINDO TANPA HGU TIDAK BISA MENDALILKAN SESEORANG MELAKUKAN PENCURIAN TBS
Bupati Arie Melakukan Audiensi Ke Dirjen PUPR, Bersinergi Untuk Pengembangan Sekolah Rakyat.

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:01 WIB

Paripurna DPRD BU, Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:43 WIB

Peringatan HUT Bengkulu Utara, Bupati Sampai kan, Percepatan Pembangunan dan Mengurangi Beban Masyarakat Harus di laksanakan Secepatnya.

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:56 WIB

Paripurna DPRD Bengkulu Utara Seluruh Praksi Setuju Terhadap Raperda LKPJ 2024, Menjadi Perda

Senin, 7 Juli 2025 - 10:15 WIB

Waka Komisi1 DPRD Bengkulu utara Hearing Bersama Dinas pendidikan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 08:57 WIB

Rapat Paripurna DPRD, Dalam Rangka Hari ulang tahun Bengkulu utara Ke 66.

Berita Terbaru

NASIONAL

Ketua TP PKK Batu Bara Hadiri Puncak Peringatan HKG ke-35

Jumat, 11 Jul 2025 - 23:04 WIB