Adik Tembak Kakak Kandung Saat Santai Nikmati Secangkir Kopi

Senin, 27 Mei 2024 - 01:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MITRAMABES.COM, Bengkulu Utara (27/05/24) – Unit Pidum dan Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara berhasil menangkap pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan pada hari Jumat, 24 Mei 2024, sekitar pukul 15.00 WIB

Penangkapan ini dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Andhika Rizkiawan Ramadhan, S.Tr.K. Pelaku yang berhasil ditangkap adalah KR seorang petani berusia 45 tahun asal Desa Kuro Tidur, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara.

Dengan Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan berupa satu buah senapan angin laras panjang merk MG DUKILL warna coklat.

Adapun kronologi kejadian pada Jumat, 24 Mei 2024, sekitar pukul 08.30 WIB, di Desa Kuro Tidur, Kecamatan Arga Makmur, terjadi insiden penganiayaan.

Kejadian bermula saat Mis (pelapor), sedang membersihkan rumahnya yang bersebelahan dengan rumah HJ, korban sekaligus mertuanya.

Saat itu, HJ sedang duduk di teras rumahnya sembari menikmati secangkir kopi dan rokok.

Pelaku, KR, yang merupakan adik kandung korban, mendatangi pelapor sambil membawa senapan angin laras panjang.

KR menuduh pelapor meracuni anjing dan ayam miliknya. Meski pelapor membantah tuduhan tersebut, KR kemudian menuduh HJ sebagai pelakunya. HJ pun membantah tuduhan tersebut.

Namun, KR langsung menembak HJ dengan senapan angin yang dibawanya. Pelapor yang ketakutan, segera melarikan diri dan meminta bantuan warga sekitar. Korban kemudian dibawa oleh warga ke rumah sakit terdekat di Arga Makmur.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Polres Bengkulu Utara terus melakukan penyelidikan mendalam atas kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban. (Bayu Setiawan – MBS Bengkulu)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Bengkulu Utara, Laksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) Dapat Apresiasi Tinggi Dari Masyarakat
Bupati Bengkulu Utara Salurkan 232 Sembako Untuk Penyandang Disabilitas 
Bill Hotel Rp2,9 Juta Diduga Bodong, Dugaan Modus Lama Perjalanan Dinas DPRD BU Kembali Mencuat
Jemput Bola, Bupati Bengkulu Utara Salurkan Bantuan Masyarakat Rentan dan Disabilitas
Ribuan Masyarakat Padati Jalanan Ibukota, Saksikan Pawai Perjuangan di Bengkulu Utara
Pemkab Bengkulu Utara Beri Reward untuk Paskibraka HUTRI ke 80
Saksikan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Secara Virtual, Bupati Bengkulu Utara Ajak Lanjutkan Kerja Nyata
Bupati Bengkulu Utara Kukuhkan Paskibraka 2025 di Balai Daerah

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:26 WIB

Polres Bengkulu Utara, Laksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) Dapat Apresiasi Tinggi Dari Masyarakat

Jumat, 22 Agustus 2025 - 14:05 WIB

Bupati Bengkulu Utara Salurkan 232 Sembako Untuk Penyandang Disabilitas 

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:17 WIB

Bill Hotel Rp2,9 Juta Diduga Bodong, Dugaan Modus Lama Perjalanan Dinas DPRD BU Kembali Mencuat

Senin, 18 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Jemput Bola, Bupati Bengkulu Utara Salurkan Bantuan Masyarakat Rentan dan Disabilitas

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:54 WIB

Ribuan Masyarakat Padati Jalanan Ibukota, Saksikan Pawai Perjuangan di Bengkulu Utara

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Polri Minta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas

Selasa, 26 Agu 2025 - 21:42 WIB