Tebing Tinggi Sumut/MBS
Adanya bangunan yang sangat menyalah di jalan Tengku Hasim Utama kelurahan utama Kecamatan Tebingtinggi.Rabu 31/7/2024
Pada mulanya bangun tersebut dibangun properti dengan ukuran tanah 5 X 20 meter, ukuran bangunan 5 X 14 meter yang sesuai persetujuan bangunan gedung yang disebut sekarang persetujuan bangunan gedung (PBG).
Lalu bangun tersebut dibeli atas nama Albert selaku dokter rumah sakit Bhayangkara Tebing tinggi
Anehnya surat untuk balek nama PBB nya aja belum selesai, Albert telah merubah tata bangunan tersebut
Menambah bangunan kedepannya kurang lebih enam meter sampai memakan badan jalan.
Ini udah sangat menyimpang dari peraturan persetujuan bangunan gedung dengan ini warga sangat keberatan yang membuat jalan umum warga semakin sempit
Satpol PP turun ke lokasi untuk kedua kalinya bersama dinas KP2T Harun,namun tidak ada titik temu
Kedua instansi ini hanya bisa menyuruh hentikan bangunan tersebut.
Warga meminta kepada PU,tataruang, bangunan, KP2T juga satpol PP, agar menindak tegas bangunan tersebut.
Dapat dikembalikan sesuai ukuran tanah yang dibeli saudara Albert
karena ini sangat merasakan masyarakat sampai memakan badan jalan.
Ucap warga yang tak mau disebut namanya
Reporter palapa TV Jonny Sikumbang mengabarkan Dari tebing tinggi.
(SG)