Ada Apa Dengan Uji Laboratorium Limbah DLH Palas.

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Lawas-Mbs Sesuai dengan Surat Peraturan Teknis (Pertek) yang juga merupakan Rekomendasi dari Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Padang Lawas yang ditanda tangani Oleh mantan Kadis DLHK Ongku Bosar Daulay. SPD. MM. Kala itu. Padahal Waktu Baru Mekar Kabupaten Padang Lawas dari Kabupaten Induk Tapanuli Selatan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten sudah mulai pengadaan sarana dan prasarana termasuk Mobil Uji Laboratorium Lapangan untuk uji tes Limbah namun mobil Laboratorium tersebut tidak terpelihara sudah rusak dan telah dilelang mungkin diduga seharga mobil rongsokan.

 

Dengan tidak adanya Fasilitas Laboratorium untuk Uji Limbah terpaksa Pemkab Palas CQ. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Padang Lawas merekomendasikan ke Kabupaten Lain tepatnya ke Kabupaten Rokan Hulu di Provinsi Riau. Hal ini merupakan keuntungan tersendiri bagi Pemilik Perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Padang Lawas karena jarang dimonitoring Limbahnya dari Dinas Lingkungan Hidup, dan juga dari tidak berfungsinya Pengawasan tentang Limbah berat/limbah B3 ditambah lagi di kabupaten Padang Lawas tentang Sampah yang berserakan di kebun-kebun milik masyarakat karena tidak ada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berfungsi sebagaimana mestinya, Untuk itu Wartawan dari Media ini telah menghubungi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Padang Lawas melalui Telepon seluler Whatsaps (WA) tapi tidak merespon. Ketika Hal tentang sampah-sampah ini dipertanyakan kepada salah satu Warga yang tidak mau disebutkan Namanya yang tinggal di Sekitaran TPA Sinagargar mengatakan tidak tahan terhadap bau sampah yang berserakan di Kebun Warga. Sehingga yang bersangkutan menegur Petugas kebersihan sampah yang selalu membuang sampah sembarangan dan mengatakan bahwa dengan membuang sampah ke Kebun Warga biarpun ada izin dari pemilik kebun itu bukan solusi untuk pembuangan Sampah, Apalagi ini sudah musim penghujan air limbah sampah tersebut mengalir kemana-mana. (TIM)

Berita Terkait

Khalis Mustiko Kembali Pimpin Golkar Tebo Secara Aklamasi di Musda VI, Target Tambah Kursi DPRD
Pemkab tanjung jabung timur laksanakan Safari Rhamadan di mendahara ulu bersama masyarakat.
Polres Aceh Utara Bagikan 200 Takjil Kepada Pengguna Jalan
PKB Aceh Jaring Kader Internal dan Tokoh Eksternal untuk Pimpinan DPC
*Satresnarkoba Polres Pagar Alam Berbagi Takjil, Tebar Kepedulian di Ramadhan 1447 H*
Untuk Menindak Lanjuti Keputusan Peresiden Nomor 1 Tahun 2026 , ‎Bupati Taput JTP Hutabarat Mengikuti Rapat Tingkat Menteri .
Aksi Damai LSM Jurnalis Bersatu Menuntut Penegakan Hukum, Tangkap Pelaku Tambang Emas dan Minyak Ilegal.
Hari ke-8 Ramadhan, Polres Langkat dan Jajaran Gelar Sahur On The Road.

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:06 WIB

Khalis Mustiko Kembali Pimpin Golkar Tebo Secara Aklamasi di Musda VI, Target Tambah Kursi DPRD

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:52 WIB

Pemkab tanjung jabung timur laksanakan Safari Rhamadan di mendahara ulu bersama masyarakat.

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:45 WIB

Polres Aceh Utara Bagikan 200 Takjil Kepada Pengguna Jalan

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:37 WIB

PKB Aceh Jaring Kader Internal dan Tokoh Eksternal untuk Pimpinan DPC

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:17 WIB

*Satresnarkoba Polres Pagar Alam Berbagi Takjil, Tebar Kepedulian di Ramadhan 1447 H*

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Patroli Subuh Polres Langkat Jaga Kamtibmas Selama Ramadhan

Jumat, 27 Feb 2026 - 16:38 WIB