example banner

Ada apa dengan PPA Polres Minut lambat menangani kasus kekerasan seksual anak dibawa umur ???

Kekerasan seksual pada anak dibawah umur akhir2 ini marak terjadi diwilaya kepolisian polres Minut dan salah satu kasus yang terjadi dan sudah ditangani oleh PPA Polres Minut adalah kekerasan seksual anak dibawah umur di Desa Munte kec.likupang barat yang sudah sejak tgl 13 Desember 2024 dan sampai saat ini belum tertangani pelaku masih bebas tidak ada tindakan apa-apa pada hal kasus ini adalah kasus seksual dibawah umur korban 16 tahun hamil dan pelaku sendiri yang melakukan tindakan aborsi dengan memberi minum tiga butir obat dan 4 butir obat yang sama dimasukan kedalam kelamin korban sehingga mengakibatkan janin yang dikandung gugur (diperkirakan usia janin 4 bulan).
Saya atas nama Kordinator PATBM minut yang berposko diDesa mubune dan Kordinator Yayasan cahaya marcusuar Indonesia cabang Minut (YCMI) Kristian Heriyanto Takainginan sangat-sangat geram dengan lambatnya penanganan kasus ini !!! Dan menghimbau pihak PPA polres Minut dengan segera menyelesaikan kasus ini karena masyarakat banyak datang dan bertanya pada kami kenapa kasus ini dibiarkan padahal kasus ini selain kasus kekerasan seksual pada anak kasus ini juga kasus pembunuhan (aborsi) .
Ada masyarakat desa Munte yang datang bertanya pada kami diposko kenapa kekerasan seksual pada anak dan aborsi ini tidak ditangani apakah karena pelakunya anak dari hukuntua ataukah pihak yang menangani kasus ini sudah masuk angin ??? Hanya Tuhan yang tahu lanjutnya…

Selamatkan generasi mudah Likupang barat dan hentikan kekerasan seksual pada anak dengan cara tindak tegas sesuai hukum jangan pandang bulu .(Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *