Ada Apa Dengan Kepala Desa Tanjung Dalam, Tidak Menjawab Surat Klarifikasi LSM KCBI

Kamis, 12 Desember 2024 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baturaja|MBS- Pada tanggal 20/11/2024, Ketua LSM KCBI telah mengirim surat klarifikasi kepada Kepala Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Dugaan adanya Penyimpangan Pengunaan Anggaran DD/ADD Tahun 2023.

Ketua LSM KCBI membenarkan hal tersebut, kami sudah mengirimkan surat klarifikasi dengan Nomor:303/Klarifikasi/KCBI/XI/2024.
Kepada kepala desa tanjung dalam surat yang kami kirim melalui lewat pos dan juga Via WhatsApp (WA) namun hingga hari ini belum menjawab apa yang kami klarifikasi bahkan nomor wa kita malahan di blokir oleh pak kades, kuat dugaan adanya Penyimpangan Pengunaan anggaran dana desa tahun 2023 itu memang benar, ” Ungkap Ketua LSM KCBI.

Surat Klarifikasi berisi ada beberapa item, salah satu pertanyaan yang kami ajukan adalah kegiatan.
1: Rumah Tidak Layak Huni(RTHL) (BEDAH RUMAH) Rp.50.000.000
2: Awal BUM Desa(PEMBENTUKAN BUMDES) Rp.20.000.000
3: Awal BUM Desa(PEMBENTUKAN BUMDES) Rp.52.721.250
4: Operasional Pos Kesehatan Desa(PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya(POSYANDU) Rp.18.550.000
5: Operasional Pos Kesehatan Desa(PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya(POSYANDU) Rp.53.350.000
6: Operasional Pos Kesehatan Desa(PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya(POSYANDU) Rp.63.055.670.

“Menurut Anggaran Dana Desa yang diperuntukan untuk masyarakat menjadi tanda tanya besar, Diduga penganggaran yang di buat tidak wajar dan berpotensi Mark,up disetiap kegiatan anggaran dana desa tahun 2023.

Sangat menyayangkan adanya oknum kepala desa yang di duga kurang kooperatif dalam menyikapi surat konfirmasi dan klarifikasi dari lembaga swadaya masyarakat kemilau cahaya bangsa Indonesia (KCBI). Padahal ini untuk kepentingan desa itu sendiri, agar terhindar dari fifna unsur KKN, semestinya penggunaan anggaran dana desa harusnya dipublikasikan ke masyarakat agar masyarakat desa tahu sesuai dengan undang-undang nomor 14 tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Kami menduga oknum kepala desa tidak memahami sebagai pemimpin desa dan tidak menghormati UU Nomor: 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik yang jadi acuan agar ada keterbukaan informasi bisa berjalan dengan baik dan tidak ada yang disembunyikan termasuk penggunaan anggaran bersumber dari APBD atau APBN.

Dengan adanya dugaan mark-up penyelewengan penyalahgunaan anggaran DD/ADD Tahun 2023, agar kiranya Kejari Oku, Inspektorat Oku, BPK Provinsi Sumatera Selatan, KPK dan instansi lainnya untuk menindak, mengaudit data laporan SPJ Anggaran DD/ADD Tahun 2023. Desa tanjung dalam, Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Bersambung.

(Jhony/Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bukan Hanya Kali Ini saja, Kakorlantas Polri Sampaikan Bahwa Agus Flores Figur Terbaik
Bupati Humbang Hasundutan Hadiri Perayaan Natal HKI Resort Pakkat-Tarabintang,
Pasal Dipertanyakan, Dugaan Pengeroyokan Wartawati di Batu Bara Menggema: Publik Desak Klarifikasi Polisi dan Penegakan UU Pers
Pimpinan Umum Media Nasional Mitra Mabes Kecam Keras Perampasan Alat Kerja Jurnalis ( HP) Oleh Oknum TNI
Pemdes suka damai adakan sosialisasi perundang undangan,guna untuk memperkuat pemahaman hukum masyarakat dan aparatur desa… Admin 25 Desember 2025
Warga MAN 2 Langkat Galang Bantuan Untuk Korban Banjir Aceh Tamiang
Sentuhan Natal dari Danrem 182/JO: Lebih dari Sekadar Pimpinan, Beliau adalah Keluarga
Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan Ucapkan Selamat Natal 2025 kepada Semua Umat Kristiani

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 02:22 WIB

Bukan Hanya Kali Ini saja, Kakorlantas Polri Sampaikan Bahwa Agus Flores Figur Terbaik

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:26 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Hadiri Perayaan Natal HKI Resort Pakkat-Tarabintang,

Jumat, 26 Desember 2025 - 20:48 WIB

Pasal Dipertanyakan, Dugaan Pengeroyokan Wartawati di Batu Bara Menggema: Publik Desak Klarifikasi Polisi dan Penegakan UU Pers

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:09 WIB

Pimpinan Umum Media Nasional Mitra Mabes Kecam Keras Perampasan Alat Kerja Jurnalis ( HP) Oleh Oknum TNI

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:23 WIB

Pemdes suka damai adakan sosialisasi perundang undangan,guna untuk memperkuat pemahaman hukum masyarakat dan aparatur desa… Admin 25 Desember 2025

Berita Terbaru

NASIONAL

Oknum TNI Diduga Kelola “Pabrik” Gas LPG Oplosan di KIM

Sabtu, 27 Des 2025 - 09:06 WIB