Ada Apa Dengan Kepala Desa Tanjung Dalam, Tidak Menjawab Surat Klarifikasi LSM KCBI

Kamis, 12 Desember 2024 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baturaja|MBS- Pada tanggal 20/11/2024, Ketua LSM KCBI telah mengirim surat klarifikasi kepada Kepala Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Dugaan adanya Penyimpangan Pengunaan Anggaran DD/ADD Tahun 2023.

Ketua LSM KCBI membenarkan hal tersebut, kami sudah mengirimkan surat klarifikasi dengan Nomor:303/Klarifikasi/KCBI/XI/2024.
Kepada kepala desa tanjung dalam surat yang kami kirim melalui lewat pos dan juga Via WhatsApp (WA) namun hingga hari ini belum menjawab apa yang kami klarifikasi bahkan nomor wa kita malahan di blokir oleh pak kades, kuat dugaan adanya Penyimpangan Pengunaan anggaran dana desa tahun 2023 itu memang benar, ” Ungkap Ketua LSM KCBI.

Surat Klarifikasi berisi ada beberapa item, salah satu pertanyaan yang kami ajukan adalah kegiatan.
1: Rumah Tidak Layak Huni(RTHL) (BEDAH RUMAH) Rp.50.000.000
2: Awal BUM Desa(PEMBENTUKAN BUMDES) Rp.20.000.000
3: Awal BUM Desa(PEMBENTUKAN BUMDES) Rp.52.721.250
4: Operasional Pos Kesehatan Desa(PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya(POSYANDU) Rp.18.550.000
5: Operasional Pos Kesehatan Desa(PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya(POSYANDU) Rp.53.350.000
6: Operasional Pos Kesehatan Desa(PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya(POSYANDU) Rp.63.055.670.

“Menurut Anggaran Dana Desa yang diperuntukan untuk masyarakat menjadi tanda tanya besar, Diduga penganggaran yang di buat tidak wajar dan berpotensi Mark,up disetiap kegiatan anggaran dana desa tahun 2023.

Sangat menyayangkan adanya oknum kepala desa yang di duga kurang kooperatif dalam menyikapi surat konfirmasi dan klarifikasi dari lembaga swadaya masyarakat kemilau cahaya bangsa Indonesia (KCBI). Padahal ini untuk kepentingan desa itu sendiri, agar terhindar dari fifna unsur KKN, semestinya penggunaan anggaran dana desa harusnya dipublikasikan ke masyarakat agar masyarakat desa tahu sesuai dengan undang-undang nomor 14 tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Kami menduga oknum kepala desa tidak memahami sebagai pemimpin desa dan tidak menghormati UU Nomor: 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik yang jadi acuan agar ada keterbukaan informasi bisa berjalan dengan baik dan tidak ada yang disembunyikan termasuk penggunaan anggaran bersumber dari APBD atau APBN.

Dengan adanya dugaan mark-up penyelewengan penyalahgunaan anggaran DD/ADD Tahun 2023, agar kiranya Kejari Oku, Inspektorat Oku, BPK Provinsi Sumatera Selatan, KPK dan instansi lainnya untuk menindak, mengaudit data laporan SPJ Anggaran DD/ADD Tahun 2023. Desa tanjung dalam, Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Bersambung.

(Jhony/Tim)

Berita Terkait

Hari ke-5 Ramadhan, Polres Langkat Berbagi Takjil untuk Masyarakat
Lewat Safari Ramadhan, Kapolda Sumsel Pererat Sinergi Forkopimda dalam Penegakan Hukum dan Pemeliharaan Kamtibmas
Pelaksanaan Pesantren Kilat Menjadikan Siswa Cerdas, Religius, Inovatif, Berakhlak Mulia
Transformasi Sektor Pertanian Berbasis AI, Bupati Humbang Hasundutan Ikuti Rapat yang dipimpin Ketua DEN.
Bupati Humbang Hasundutan Hadiri Musrenbang Kecamatan Tarabintang.
Sejumlah Sekolah Menolak MBG Selama Ramadhan ” Ini Alasannya”
Bantuan Pemprov Jatim Program Pendidikan Gratis dan Berkualitas (TISTAS), Wali Murid Heran Masih Ada Pungutan di SMKN 1 Bagor
Polda Sumsel Bongkar Dugaan Jaringan TPPO, Bayi 3 Hari Nyaris Diperjualbelikan

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:29 WIB

Hari ke-5 Ramadhan, Polres Langkat Berbagi Takjil untuk Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 22:51 WIB

Lewat Safari Ramadhan, Kapolda Sumsel Pererat Sinergi Forkopimda dalam Penegakan Hukum dan Pemeliharaan Kamtibmas

Senin, 23 Februari 2026 - 21:37 WIB

Pelaksanaan Pesantren Kilat Menjadikan Siswa Cerdas, Religius, Inovatif, Berakhlak Mulia

Senin, 23 Februari 2026 - 20:13 WIB

Transformasi Sektor Pertanian Berbasis AI, Bupati Humbang Hasundutan Ikuti Rapat yang dipimpin Ketua DEN.

Senin, 23 Februari 2026 - 19:45 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Hadiri Musrenbang Kecamatan Tarabintang.

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Hari ke-5 Ramadhan, Polres Langkat Berbagi Takjil untuk Masyarakat

Selasa, 24 Feb 2026 - 05:29 WIB