Ada Apa Dengan Kepala Desa Tanjung Dalam, Tidak Menjawab Surat Klarifikasi LSM KCBI

Kamis, 12 Desember 2024 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baturaja|MBS- Pada tanggal 20/11/2024, Ketua LSM KCBI telah mengirim surat klarifikasi kepada Kepala Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Dugaan adanya Penyimpangan Pengunaan Anggaran DD/ADD Tahun 2023.

Ketua LSM KCBI membenarkan hal tersebut, kami sudah mengirimkan surat klarifikasi dengan Nomor:303/Klarifikasi/KCBI/XI/2024.
Kepada kepala desa tanjung dalam surat yang kami kirim melalui lewat pos dan juga Via WhatsApp (WA) namun hingga hari ini belum menjawab apa yang kami klarifikasi bahkan nomor wa kita malahan di blokir oleh pak kades, kuat dugaan adanya Penyimpangan Pengunaan anggaran dana desa tahun 2023 itu memang benar, ” Ungkap Ketua LSM KCBI.

Surat Klarifikasi berisi ada beberapa item, salah satu pertanyaan yang kami ajukan adalah kegiatan.
1: Rumah Tidak Layak Huni(RTHL) (BEDAH RUMAH) Rp.50.000.000
2: Awal BUM Desa(PEMBENTUKAN BUMDES) Rp.20.000.000
3: Awal BUM Desa(PEMBENTUKAN BUMDES) Rp.52.721.250
4: Operasional Pos Kesehatan Desa(PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya(POSYANDU) Rp.18.550.000
5: Operasional Pos Kesehatan Desa(PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya(POSYANDU) Rp.53.350.000
6: Operasional Pos Kesehatan Desa(PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya(POSYANDU) Rp.63.055.670.

“Menurut Anggaran Dana Desa yang diperuntukan untuk masyarakat menjadi tanda tanya besar, Diduga penganggaran yang di buat tidak wajar dan berpotensi Mark,up disetiap kegiatan anggaran dana desa tahun 2023.

Sangat menyayangkan adanya oknum kepala desa yang di duga kurang kooperatif dalam menyikapi surat konfirmasi dan klarifikasi dari lembaga swadaya masyarakat kemilau cahaya bangsa Indonesia (KCBI). Padahal ini untuk kepentingan desa itu sendiri, agar terhindar dari fifna unsur KKN, semestinya penggunaan anggaran dana desa harusnya dipublikasikan ke masyarakat agar masyarakat desa tahu sesuai dengan undang-undang nomor 14 tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Kami menduga oknum kepala desa tidak memahami sebagai pemimpin desa dan tidak menghormati UU Nomor: 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik yang jadi acuan agar ada keterbukaan informasi bisa berjalan dengan baik dan tidak ada yang disembunyikan termasuk penggunaan anggaran bersumber dari APBD atau APBN.

Dengan adanya dugaan mark-up penyelewengan penyalahgunaan anggaran DD/ADD Tahun 2023, agar kiranya Kejari Oku, Inspektorat Oku, BPK Provinsi Sumatera Selatan, KPK dan instansi lainnya untuk menindak, mengaudit data laporan SPJ Anggaran DD/ADD Tahun 2023. Desa tanjung dalam, Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Bersambung.

(Jhony/Tim)

Berita Terkait

KSPKT I Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Suling Bersama Tokoh Agama
Gerak Cepat,Personil Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Evakuasi Pohon Tumbang yang Menutup Ruas Jalan
Kapolsek Rangkasbitung Hadiri Peringatan Isra Mi’raj di Pendopo Kabupaten Lebak
Intensitas Curah Hujan Tinggi,Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Pantau Debit Air Sungai Ciujung di Jembatan II Rangkasbitung
Dugaan Penimbunan dan Penyelundupan Solar ke PETI Terungkap di Ketapang
Diduga Ada Aktivitas PETI Dekat Jembatan Besi, Warga Minta Kapolda Kalbar Turun Tangan
Satpol PP Humbahas Lakukan Operasi Kasi sayang.
Dekadensi Meritokrasi: Legitimasi Ijazah Palsu sebagai Katalisator Korupsi Sistemik Daerah

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:05 WIB

KSPKT I Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Suling Bersama Tokoh Agama

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:02 WIB

Gerak Cepat,Personil Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Evakuasi Pohon Tumbang yang Menutup Ruas Jalan

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:56 WIB

Kapolsek Rangkasbitung Hadiri Peringatan Isra Mi’raj di Pendopo Kabupaten Lebak

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:48 WIB

Intensitas Curah Hujan Tinggi,Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Pantau Debit Air Sungai Ciujung di Jembatan II Rangkasbitung

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:14 WIB

Dugaan Penimbunan dan Penyelundupan Solar ke PETI Terungkap di Ketapang

Berita Terbaru