Mbs.com- Sumatera Utara, Sergai-
Di jaman keterbukaan informasi publik saat ini, sosok figur pejabat pemerintahan seharusnya tidak asing lagi dengan media karena dengan keterbukaan dan transparansi suatu pemerintahan akan dapat dikatakan baik atau good governance.
Sebab tugas media adalah memantau dan mengawasi kinerja serta penggunaan anggaran yang dikelola pemerintah seperti yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Selain itu, masyarakat pun berhak mengetahui segala informasi yang ada di pemerintah
Tetapi tidak demikian dengan Kades Desa Pematang Guntung Kecamatan Teluk mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai, karena selama ini selalu tidak ada di Kantor Desa ketika mau dikonfirmasi oleh media.
Baru-baru ini Awak Media bersama tim media lainnya berkunjung ke Kantor Desa Pematang Guntung hendak konfirmasi kepada Kepala Desa terkait anggaran dana desa tahun (2022 -2024) ” Kades ada pak,lagi rapat ” Ucapnya salah satu staf kantor desa, ditunggu namun tak muncul juga dari ruangan rapat,lalu di Telepon seluler tidak diangkat serta melalui WhatsApp pun tidak di jawabnya ,Senin 27/10/2025.
Tentu saja hal tersebut membuat awak media bertanya-tanya, kalau di kantor dan rumah tidak ada, jadi Kadesnya ada di mana ? Ada apa dengan Kades tersebut sampai-sampai alergi terhadap wartawan yang mau konfirmasi dan klarifikasi tentang anggaran Dana Desa dari pemerintah pusat yang dikucurkan ke rekening Desa
Baliho papan informasi publik APBDes tahun 2025 terpampang namun Realisasi APBDes tahun 2024 belum terpasang di Kantor Kepala Pematang Guntung Raja Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai
Sampai berita ini dimuat Kades tersebut belum pernah terlihat karena anggaran dari pemerintah harus dikontrol agar masyarakat luas mengetahui untuk apa anggaran sebesar itu, jangan sampai anggaran itu tidak jelas peruntukannya. (Sopiyan)









