Ada 3 Pemuda Asal Tellulimpoe Tak Berkutik Dihadapan Polisi Karena Bukti Yang Didapat Lengkap

Jumat, 31 Januari 2025 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra Mabes.com Zainal A Tim Resmob Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kanit Resmob Bripka Andi Mapparumpa berhasil mengamankan tiga pemuda yang diduga membawa senjata tajam jenis badik dan kris tanpa surat yang sah.

 

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 29 Januari 2025, pukul 04.00 WITA di Jalan Bulu Lohe, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

 

Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, membenarkan penangkapan tersebut. Ketiga pemuda yang diamankan berinisial SL (19 tahun), AM (17 tahun), dan RN (17) tahun). SL dan AM bekerja sebagai petani, sementara RN masih berstatus pelajar. Ketiganya berasal dari Kecamatan Tellulimpoe.

 

“Kami telah mengamankan tiga orang laki-laki yang membawa dan menyimpan senjata tajam jenis badik tanpa izin resmi atau surat yang sah. Salah satunya masih pelajar,” ujarnya.

 

Kronologis penangkapan bermula ketika Tim Resmob Polres Sinjai tengah melaksanakan patroli untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah tersebut. Saat melintas di Jalan Bulu Lohe, petugas mendapati beberapa pemuda yang berkumpul dan menunjukkan gelagat mencurigakan.

 

Tim Resmob kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan, yang mengungkap adanya tiga bilah senjata tajam, dua badik beserta sarung, dan satu kris dengan sarung yang diselipkan di pinggang para pelaku. Ketiga pria tersebut segera diamankan dan dibawa ke Mapolres Sinjai untuk pemeriksaan lebih lanjut.“Saat dilakukan interogasi, mereka mengakui bahwa senjata tajam tersebut merupakan milik mereka,” tambah AKP Andi Rahmatullah.

 

Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti berupa dua bilah badik dan satu bilah kris telah diamankan di Sat Reskrim Polres Sinjai guna proses hukum lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemda Indramayu Melalui Disdikbud Resmikan Aturan 5 Hari KBM
SMPN 4 Sindang Gelar MPLS Ramah, Sambut 288 Siswa Baru Dengan Ceria
Bapenda Kabupaten Batu Bara Bersama Pajak Mewujudkan Stabilitas Ekonomi Untuk Indonesia Lebih Baik
DPRD Batu Bara Laksanakan Rapat Paripurna Finalisasi Pansus Laporan Ranperda PIKID Dan RPJP APBD TA.2024
SMPN 2 Sindang Gelar SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 Sesuai Dengan Juknis Pusat
Pemerintah Melalui Bulog Akan Menyalurkan Bantuan Beras Untuk KPM Diindramayu 
Kadis Dinsos Indramayu Pimpin langsung Acara Bimbingan Sosial bagi PPKS
Pangdam I/BB Hadiri dan Lepas Peserta BMPD Medan Run 2025 di Lapangan Benteng Medan

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 09:16 WIB

Pemda Indramayu Melalui Disdikbud Resmikan Aturan 5 Hari KBM

Rabu, 16 Juli 2025 - 09:14 WIB

SMPN 4 Sindang Gelar MPLS Ramah, Sambut 288 Siswa Baru Dengan Ceria

Rabu, 16 Juli 2025 - 09:09 WIB

Bapenda Kabupaten Batu Bara Bersama Pajak Mewujudkan Stabilitas Ekonomi Untuk Indonesia Lebih Baik

Rabu, 16 Juli 2025 - 07:05 WIB

DPRD Batu Bara Laksanakan Rapat Paripurna Finalisasi Pansus Laporan Ranperda PIKID Dan RPJP APBD TA.2024

Rabu, 16 Juli 2025 - 00:49 WIB

SMPN 2 Sindang Gelar SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 Sesuai Dengan Juknis Pusat

Berita Terbaru

NASIONAL

Pemda Indramayu Melalui Disdikbud Resmikan Aturan 5 Hari KBM

Rabu, 16 Jul 2025 - 09:16 WIB