Abaikan Keselamatan Kerja, Manager Kebun Tanah Raja Bungkam Terkait Temuan Karyawan Tanpa APD Lengkap.

Sabtu, 28 Februari 2026 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai –  MBS – Sikap bungkam ditunjukkan oleh Manager Kebun Tanah Raja saat dikonfirmasi mengenai dugaan pelanggaran prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan perkebunannya. Meskipun surat konfirmasi resmi telah dilayangkan oleh tim media, pada hari Senin, 23 Februari 2026, Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen belum juga memberikan jawaban apa pun.

Berdasarkan investigasi di lapangan, ditemukan sejumlah karyawan pemanen dan penderes tidak menggunakan APD secara lengkap dan benar ketika bekerja, seperti contoh di bagian Tempat Pengumpulan Hasil (TPH) Lateks seperti tukang saring, bekerja tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang lengkap dan benar. Tukang saring  bekerja terlihat menangani lateks yang mengandung bahan kimia berbahaya seperti amoniak tanpa masker respirator, sarung tangan karet (safety gloves), maupun apron yang sesuai standar.

Risiko Paparan Bahan Kimia
Amoniak merupakan bahan kimia yang sangat menyengat dan korosif. Paparan langsung tanpa perlindungan yang memadai dapat memicu berbagai masalah kesehatan serius, antara lain:
Iritasi Saluran Pernapasan: Menghirup uap amoniak dapat menyebabkan sesak napas dan gangguan paru-paru.

Kontak langsung dengan kulit dapat menyebabkan luka bakar kimia atau iritasi kulit kronis. Sedangkan percikan lateks beramoniak sangat berbahaya dan berisiko jika mengenai mata, karena dapat menyebabkan kerusakan permanen pada mata ataupun kebutaan permanen.

Pengabaian ini dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Permenaker No. 8 Tahun 2010 yang mewajibkan pengusaha menyediakan APD secara cuma-cuma dan memastikan setiap pekerja menggunakannya sesuai standar.

Ketidakhadiran respons dari Manager Kebun Tanah Raja memicu pertanyaan besar mengenai fungsi pengawasan internal perusahaan terhadap keselamatan nyawa para pekerjanya. Jika pelanggaran ini terus dibiarkan, perusahaan terancam sanksi administratif hingga pidana sesuai regulasi ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. (Syahrial).

Berita Terkait

Management PT Socfindo Kebun Matapao, Terima Audensi Awak Media Dengan Suasana Kekeluargaan.
Pemanen Kebun Rambutan Bertaruh Nyawa Dalam Bekerja, Demi Mengejar Produksi.
IPAL Tidak Berfungsi Dengan Baik, Limbah Lateks di TPH Afdeling I Kebun Tanah Raja, yang Diduga Mengandung B3, Dibuang ke Jalan.
PTPN IV Plamco Berpotensi Merugi Besar Karena Banyak Buah Sawit Matang Tidak Dipanen dan Berondolan Banyak yang Tidak Dikutip di Afdeling III Kebun Rambutan.
Masyarakat Menantikan Hasil Laboratorium Mengenai Limbah Dua Kilang Ubi yang Diduga Mencemari Aliran Parit Hingga Sungai Liberia.
Sahrial Sekretaris Gapoktan Desa Sukadame Berbohong Ketika Dikonfirmasi Mengenai Oplah Sawah Non Rawa.
Masyarakat Petani Desa Pematang Guntung Keluhkan Sawah yang Kering Karena Tidak Optimalnya Irigasi yang Sudah Ada.
Izin Kilang Ubi yang Diduga Menyebabkan Pencemaran di Sungai Liberia Dipertanyakan Publik.

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 08:07 WIB

Abaikan Keselamatan Kerja, Manager Kebun Tanah Raja Bungkam Terkait Temuan Karyawan Tanpa APD Lengkap.

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:25 WIB

Management PT Socfindo Kebun Matapao, Terima Audensi Awak Media Dengan Suasana Kekeluargaan.

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:24 WIB

Pemanen Kebun Rambutan Bertaruh Nyawa Dalam Bekerja, Demi Mengejar Produksi.

Senin, 23 Februari 2026 - 01:23 WIB

IPAL Tidak Berfungsi Dengan Baik, Limbah Lateks di TPH Afdeling I Kebun Tanah Raja, yang Diduga Mengandung B3, Dibuang ke Jalan.

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:47 WIB

PTPN IV Plamco Berpotensi Merugi Besar Karena Banyak Buah Sawit Matang Tidak Dipanen dan Berondolan Banyak yang Tidak Dikutip di Afdeling III Kebun Rambutan.

Berita Terbaru