Rapat Banggar DPRD BU Terkait KUA-PPAS Tahun 2025 Bersama TAPD

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra mabes,com.Bengkulu Utara (16/07/2024).-DPRD kabupaten Bengkulu Utara melalui tim badan anggaran (Banggar) menggelar rapat Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas Kebijakan Umum Anggaran Plafon Pioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2025.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara, SH dan didampingi Waka II, Herliyanto, S.IP, diruangan rapat paripurna pada Selasa 16 Juli 2024

Sonti Bakara,SH, didampingi Waka II, Herliyanto, S.IP, mengatakan, “latar belakang penyusunan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah (KUA), disusun berdasarkan prinsip ekonomi maupun prinsip hukum.”

“Kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah (KUA) merupakan dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, dan pembiayaan serta asumsi yang berdasarkan periode 1 tahun. Usai rapat Banggar, tentu dalam waktu dekat ini, ada program agenda pembahasan APBD-P tahun 2024 nantinya,” ucap Sonti.

Lanjut Sonti, “dengan adanya kebijakan umum anggaran plafon pioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun 2025, diharapkan dapat menjembatani antara arah dan tujuan strategis dengan ketersediaan anggaran. Berdasarkan wewenang otonomi yang diberikan kepada daerah. Maka pemerintah daerah berhak menetapkan peraturan daerah mengenai APBD dan menetapkan kebijakan umum yang berkaitan dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah.”

“Ada beberapa tujuan penyusunan kebijakan umum APBD KUA, diantaranya, memberikan gambaran terhadap asumsi pendapatan, belanja, pembiyayaan APBD, menghasilkan kesepakatan bersama anatara pemerintah daerah dan DPRD, sebagai pedoman dalam penyusunan penetapan Plafon anggaran sementara (PPAS) skala pioritas pembangunan yang tertuang dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) yang telah ditetapkan nantinya,” tandas Sonti Bakara, SH. (ADV)

Berita Terkait

Desa Suak Palembang Gelar Kegiatan Isra Mi’raj
Anggota DPRD Dapil II Joko Hadir Di Musrenbangcam Kecamatan Giri Mulya  
Galian C Diduga Ilegal di Desa Pesaguan Bebas Beroperasi, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Febri Yurdiman, SE. Anggota DPRD Bengkulu utara Hadir Di Musrenbangcam Marga Sakti Sebelat.
Bupati Taput Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025.
Diduga Debt Collector Ambil Paksa Mobil di Parkiran RS, Pengguna Masih Aktif Bayar Cicilan
Mantan sekretaris camat adiankoting diduga bekingi perangkat desa.
Ipda Rian Pratama, S.H,.M.H Pimpin Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Sabu di Koto Gasib

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 23:05 WIB

Desa Suak Palembang Gelar Kegiatan Isra Mi’raj

Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:30 WIB

Anggota DPRD Dapil II Joko Hadir Di Musrenbangcam Kecamatan Giri Mulya  

Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:26 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Desa Pesaguan Bebas Beroperasi, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Taput Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025.

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:22 WIB

Diduga Debt Collector Ambil Paksa Mobil di Parkiran RS, Pengguna Masih Aktif Bayar Cicilan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Desa Suak Palembang Gelar Kegiatan Isra Mi’raj

Sabtu, 24 Jan 2026 - 23:05 WIB