PJ. Bupati Paluta Diwakili Sekda Padang Lawas Utara

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paluta/MBS – Penjabat (Pj) Bupati Padang Lawas Utara Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, S.STP., MM., yang diwakili Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Makmur Harahap, ST., MM., mengukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Dolok Sigompulon yang dilaksanakan di Halaman Kantor Camat Dolok Sigompulon, Jumat (12/07/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara Basri Harahap, Para Asisten dan Staf Ahli, Pimpinan OPD, Camat Dolok Sigompulon Bikrul Munawar Harahap, SE., M.Si., Sekcam Dolok Sigompulon, Kepala Desa se Kecamatan Dolok Sigompulon, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta tamu undangan lainnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Padang Lawas Utara Yusuf MD Hasibuan, MAP., dalam laporannya menjelaskan bahwa perpanjangan masa jabatan BPD berdasarkan Amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Makmur Harahap, ST., MM., mengucapkan selamat dan sukses atas pengukuhan perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun kepada seluruh Badan Permusyawaratan Desa se-Kecamatan Dolok Sigompulon.

“Perpanjangan masa jabatan ini tentu ditujukan untuk memberikan ruang yang lebih luas bagi BPD untuk lebih memaksimalkan upaya-upaya strategis dalam meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, dan pelayanan kepada masyarakat di desa,” ujar Sekda.

Beliau berharap anggota BPD yang masa jabatannya diperpanjang dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk bekerja dan berbuat lebih baik lagi bagi kesejahteraan masyarakat.

“Manfaatkan waktu penambahan masa jabatan ini sebagai sarana untuk melakukan inovasi dan terobosan dalam rangka mendorong peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat di desa,” pesan Sekda.
(Thh)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Generasi Muda sebagai Penafsir Baru Pancasila: Hermeneutika Politik Menuju Indonesia Emas 2045
*KEJAKSAAN NEGERI OKU MELAKSANA GIAT ADVOKASI BIDANG HUKUM KEPADA PERANGKAT DESA SE-KEC (KPR) MELAUI KASI INTELIJEN KAJARI OKU.*
Kapolda Riau Apresiasi Aksi Nyata Tim Raga Polres Kepulauan Meranti
Sinergi Gotong Royong: BSMSS 2025 di Desa Cikawung Sukses Percepat Pembangunan Desa
Pelayanan KB/KR Di wilayah Khusus Dilaksanakan di UPT Puskesmas salak
DISETUJUI 5 FRAKSI, BUPATI SAMOSIR DAN DPRD TETAPKAN RANPERDA P-APBD 2025 MENJADI PERDA
Polres Pelalawan Gelar Acara Doa Bersama Untuk Keselamatan Bangsa dan Negara
Tujuan Patroli Rutin ” Ini Penjelasan Kapolres”

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 10:41 WIB

Generasi Muda sebagai Penafsir Baru Pancasila: Hermeneutika Politik Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 11 September 2025 - 10:35 WIB

*KEJAKSAAN NEGERI OKU MELAKSANA GIAT ADVOKASI BIDANG HUKUM KEPADA PERANGKAT DESA SE-KEC (KPR) MELAUI KASI INTELIJEN KAJARI OKU.*

Kamis, 11 September 2025 - 09:48 WIB

Kapolda Riau Apresiasi Aksi Nyata Tim Raga Polres Kepulauan Meranti

Kamis, 11 September 2025 - 06:47 WIB

Sinergi Gotong Royong: BSMSS 2025 di Desa Cikawung Sukses Percepat Pembangunan Desa

Kamis, 11 September 2025 - 01:09 WIB

Pelayanan KB/KR Di wilayah Khusus Dilaksanakan di UPT Puskesmas salak

Berita Terbaru