PPWI Indramayu Berikan Pengetahuan UU ITE, dan Pengertian Jurnalistik Kepada Peserta MPLS di SMA Negeri 1 Lohbener

Selasa, 16 Juli 2024 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IINDRAMAYU, Mitramabes.com – Dewan Pimpinan Cabang, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC-PPWI) Indramayu memberikan pengetahuan dan penjelasan UU ITE serta pengertian jurnalistik ke 277 peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMA Negeri 1 Lohbener, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa (16/07/2024).

Salah satu anggota DPC PPWI Indramayu saat memberikan materi ke 277 peserta, Aan Haryati mengatakan pentingnya pemahaman serta cerdas terhadap penggunaan media sosial

” Pentingnya Pemahaman dan Pengarahan yang tepat serta cerdas dalam menggunakan Media Sosial sesuai dengan aturan UU ITE,” jelas Aan.

Dalam pengarahan tersebut sikap antusias dari para peserta MPLS sangat baik bahkan para peserta tidak senggang untuk melontarkan beberapa pertanyaan baik seputar dunia jurnalis ataupun dari penggunaan media sosial (medsos) yang benar. Adapun beberapa pertanyaan dari peserta yaitu perbedaan antara Jurnalis dan wartawan, hukum bagi yang melanggar UU ITE dan bagaimana menggunakan media sosial serta tau batasan dalam penggunaannya, salah satu peserta yang bernama Ghea

” Saya Ghea, Saya masih bingung apa bedanya Jurnalis atau wartawan,dan kenapa setiap ada kejadian wartawan selalu tau ada kejadian “, ujar Peserta MPLS

Dari kegiatan pada hari ini, akhirnya Peserta MPLS mengetahui batasan serta bagaimana cara penggunaan Media sosial serta pemahaman tentang UU ITE agar kedepannya para siswa bisa lebih cerdas dan lebih bijak.

(Abid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Generasi Muda sebagai Penafsir Baru Pancasila: Hermeneutika Politik Menuju Indonesia Emas 2045
*KEJAKSAAN NEGERI OKU MELAKSANA GIAT ADVOKASI BIDANG HUKUM KEPADA PERANGKAT DESA SE-KEC (KPR) MELAUI KASI INTELIJEN KAJARI OKU.*
Kapolda Riau Apresiasi Aksi Nyata Tim Raga Polres Kepulauan Meranti
Sinergi Gotong Royong: BSMSS 2025 di Desa Cikawung Sukses Percepat Pembangunan Desa
Pelayanan KB/KR Di wilayah Khusus Dilaksanakan di UPT Puskesmas salak
DISETUJUI 5 FRAKSI, BUPATI SAMOSIR DAN DPRD TETAPKAN RANPERDA P-APBD 2025 MENJADI PERDA
Polres Pelalawan Gelar Acara Doa Bersama Untuk Keselamatan Bangsa dan Negara
Tujuan Patroli Rutin ” Ini Penjelasan Kapolres”

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 10:41 WIB

Generasi Muda sebagai Penafsir Baru Pancasila: Hermeneutika Politik Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 11 September 2025 - 10:35 WIB

*KEJAKSAAN NEGERI OKU MELAKSANA GIAT ADVOKASI BIDANG HUKUM KEPADA PERANGKAT DESA SE-KEC (KPR) MELAUI KASI INTELIJEN KAJARI OKU.*

Kamis, 11 September 2025 - 06:47 WIB

Sinergi Gotong Royong: BSMSS 2025 di Desa Cikawung Sukses Percepat Pembangunan Desa

Kamis, 11 September 2025 - 01:09 WIB

Pelayanan KB/KR Di wilayah Khusus Dilaksanakan di UPT Puskesmas salak

Rabu, 10 September 2025 - 21:16 WIB

DISETUJUI 5 FRAKSI, BUPATI SAMOSIR DAN DPRD TETAPKAN RANPERDA P-APBD 2025 MENJADI PERDA

Berita Terbaru