Wabup Selayar Hadiri Rapat Paripurna Yang Di Gelar DPRD

Senin, 15 Juli 2024 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayar,mitramabes.com.Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H menghadiri Rapat Paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), di Ruang Rapat Paripurna, Senin (15/07/2024).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Mappatunru, S. Pd serta dihadiri 14 orang dari 25 anggota DPRD, sehingga rapat tersebut dinyatakan kuorum. Hadir pula para Forkopimda, para staf ahli, para pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya.

Ada empat agenda dalam rapat paripurna ini yakni Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, Penyerahan Rancangan KUA dan PPAS TA. 2025, Penandatanganan Fakta Integritas Penyusunan dan Pengesahan KUA dan PPAS TA. 2025, dan Pengumuman Pembentukan Pansus RPJPD Tahun 2025-2045.

Membacakan Sambutan Bupati, Wabup Saiful Arif mengatakan bahwa RPJPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode dua puluh tahun yang memuat Visi-Misi arah kebijakan dan sasaran pokok pembagunan jangka panjang daerah yang akan dilaksanakan mulai tahun 2025-2045 mendatang.

Ia juga menyebutkan penyusunan RPJPD Kepulauan Selayar sampai saat ini telah melalui beberapa tahapan dan dinamika yang cukup panjang khususnya dinamika dalam penyelarasan substansi RPJPD dengan RPJPD Prov. Sulsel.

Lanjut dikatakan bahwa setelah melalui proses penyelerasan dengan RPJPN dan RPJPD Sulsel serta mempertimbangkan berbagai permasalahan pada kurun waktu dua dekade sebelumnya, maka Pemerintah Kepulauan Selayar merumuskan Visi Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2025-2045 yaitu Kabupaten Selayar Mapan Mandiri, Maju dan Berkelanjutan. Dari rumusan Visi tersebut kemudian dijabarkan kedalam 8 Misi pembangunan daerah, 17 sasaran pokok dan arah pembangunan, serta 45 indikator utama pembangunan yang seluruhnya telah dituangkan dalam rancangan akhir RPJPD.( Ucok Haidir )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Hadir Sebagai Sahabat, Patroli Siang Sambangi Bengkel Motor
Permohonan Praperadilan Istri Tersangka AG Ditolak, Status Tersangka Sah Secara Hukum
Pemerintah Laksanakan Advokasi dan Koordinasi Penerapan Transformasi Posyandu (6 ) SPM Bidang Kesehatan,
Indikasi Kepsek SMPN 2 Talang Padang Arogan, Direspon MH Indardewa Dari Komunitas F 5 Lampung
Kepala BPK Perwakilan Sumut dan Tim Gelar Pertemuan dengan Pemkab Humbahas.
LAM Indragiri Hulu Bersama FPAN Siap Deklarasi Dukung Keluhan Warga Terkait Truk Batubara
Bansos PKH/BPNT di Desa Limpas Diduga Jadi Ajang Pungli, LSM Harimau Desak Usut Tuntas
Ahli Waris Heran Sertifikat SHM Berubah Jadi HGB atas Nama Dahlan Iskan: Ajukan Pemblokiran ke BPN Kubu Raya

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 17:04 WIB

Polisi Hadir Sebagai Sahabat, Patroli Siang Sambangi Bengkel Motor

Kamis, 11 September 2025 - 16:47 WIB

Pemerintah Laksanakan Advokasi dan Koordinasi Penerapan Transformasi Posyandu (6 ) SPM Bidang Kesehatan,

Kamis, 11 September 2025 - 16:43 WIB

Indikasi Kepsek SMPN 2 Talang Padang Arogan, Direspon MH Indardewa Dari Komunitas F 5 Lampung

Kamis, 11 September 2025 - 16:32 WIB

Kepala BPK Perwakilan Sumut dan Tim Gelar Pertemuan dengan Pemkab Humbahas.

Kamis, 11 September 2025 - 16:15 WIB

LAM Indragiri Hulu Bersama FPAN Siap Deklarasi Dukung Keluhan Warga Terkait Truk Batubara

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Polisi Hadir Sebagai Sahabat, Patroli Siang Sambangi Bengkel Motor

Kamis, 11 Sep 2025 - 17:04 WIB