MPU Asing Sosialisasi Bahaya Aliran sesat & Judi Online

Jumat, 12 Juli 2024 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil-Mitramabes.com Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Singkil rela menyeberangi lautan guna melakukan sosialisasi bahaya aliran sesat & judi online.

“Walau dihadapkan dengan tantangan alam yang ganas namun kita dari tim MPU tetap utamakan pemahaman Syariat Islam secara kaffah melalui sosialisasi bahaya aliran sesat dan judi online kepada masyarakat Pulau Banyak,” kata Ustadz Rohman, Rabu (10/7/2024) selaku ketua MPU Aceh Singkil.

Kegiatan sosialisasi bahaya faham aliran sesat dan bahaya judi online serta fatwa MPU Aceh lainnya itu dilaksanakan di dua Kecamatan yaitu Kecamatan Pulau Banyak Dan Kecamatan Pulau Banyak Barat.

Untuk kegiatan Sosialiasi di Kecamatan Pulau Banyak dilaksankan ba’da Isya di Masjid Baitul Muhtadin Rabu, 10/07/2024.

Sedangkan untuk kegiatan Sosialiasi di Kecamatan Pulau Banyak Barat rencananya di laksanakan juga ba’da Isya di Masjid Istiqomah. Kamis 11/07/2024.

Turut hadir dalam kegiatan Sosialiasi Fatwa MPU Aceh itu adalah Unsur Muspika Kecamatan Pulau Banyak, Tokoh Agama, tokoh Masyarakat serta tim dari MPU Aceh Singkil.

Dalam sambutannya Ketua MPU Aceh Singkil H. Roesman Hasmy mengatakan sosialisasi dilakukan terkait peningkatan sumber daya dan peran ulama dalam mengimplementasikan Fatwa-fatwa MPU Aceh.

Dan hukum Islam khusus nya Fatwa MPU Aceh Nomor 04 Tahun 2007 tentang Pedoman Indentifikasi aliran sesat tegas nya.

Kemudian dalam kegiatan ini juga MPU Aceh Singkil juga mensosialisasikan berbagai Fatwa MPU Aceh diantaranya Fatwa MPU Aceh Nomor 09 Tahun 2014 tentang Pemahaman,Pemikiran, Pengamalan dan Penyiaran Agama Islam di Aceh.

Selanjutnya,Fatwa MPU Aceh Nomor 01 Tahun 2016 tentang Judi Online dan Fatwa MPU Aceh Nomor 02 Tahun 2022 tantang Wisata Halal.

Harapannya semoga Kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman umat dalam rangka melaksanakan syariat Islam secara kaffah.

Sementara pada kesempatan itu Yang menjadi nara sumber pada kegiatan Sosialiasi Fatwa – Fatwa MPU Aceh Itu adalah Ust. Umma Abidin, M.PdI yang merupakan Wakil Ketua MPU Aceh Singkil.

Saat menyampaikan materinya tentang fatwa MPU Aceh akan bahaya faham aliran sesat dan judi online dan juga Fatwa MPU Aceh Lainnya mengharapkan agar fatwa ini benar-benar dapat dilaksanakan oleh umat.

Jurnalis Zaelani Bako
Mitra mabes

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Indikasi Kepsek SMPN 2 Talang Padang Arogan, Direspon MH Indardewa Dari Komunitas F 5 Lampung
Kepala BPK Perwakilan Sumut dan Tim Gelar Pertemuan dengan Pemkab Humbahas.
LAM Indragiri Hulu Bersama FPAN Siap Deklarasi Dukung Keluhan Warga Terkait Truk Batubara
Bansos PKH/BPNT di Desa Limpas Diduga Jadi Ajang Pungli, LSM Harimau Desak Usut Tuntas
Ahli Waris Heran Sertifikat SHM Berubah Jadi HGB atas Nama Dahlan Iskan: Ajukan Pemblokiran ke BPN Kubu Raya
Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Bekuk Pengedar Narkoba di Wilayah Hukum Kabupaten Pelalawan
Bupati menerima Kunjungan Tim Survay Kementerian Pertahanan RI Kolonel CZI Gunawan.
Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Pringatan Maulid Nabi SAW 1447 H

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:43 WIB

Indikasi Kepsek SMPN 2 Talang Padang Arogan, Direspon MH Indardewa Dari Komunitas F 5 Lampung

Kamis, 11 September 2025 - 16:32 WIB

Kepala BPK Perwakilan Sumut dan Tim Gelar Pertemuan dengan Pemkab Humbahas.

Kamis, 11 September 2025 - 16:15 WIB

LAM Indragiri Hulu Bersama FPAN Siap Deklarasi Dukung Keluhan Warga Terkait Truk Batubara

Kamis, 11 September 2025 - 16:13 WIB

Bansos PKH/BPNT di Desa Limpas Diduga Jadi Ajang Pungli, LSM Harimau Desak Usut Tuntas

Kamis, 11 September 2025 - 15:59 WIB

Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Bekuk Pengedar Narkoba di Wilayah Hukum Kabupaten Pelalawan

Berita Terbaru