Bupati Basli Ali Resmi Mengukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 13 Orang Kepala Desa dan 61 Anggota BPD

Kamis, 11 Juli 2024 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayar,mitramabes.com.Bupati Basli Ali resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 13 orang Kepala Desa dan 61 orang Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Pasimasunggu dan Pasimasunggu Timur (Pastim), Kamis (11/7)

Acara pengukuhan Kades dan BPD di Pulau Jampea tersebut dihadiri Plt. Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, Irwan Baso, Camat dan Forkopimcam serta Tim Penggerak PKK Kecamatan Pasimasunggu dan Pasimasungu Timur

Bupati menjelaskan bahwa pengukuhan ini merupakan implementasi dari penetapan UU nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang dalam undang-undang tersebut telah ditetapkan adanya perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Anggota BPD selama 2 tahun.

Usai pengukuhan, Bupati Basli Ali mengharapkan, baik kepada para Kepala Desa maupun Anggota BPD agar dapat memaknai perpanjangan masa jabatan ini sebagai mementum untuk lebih meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

“Manfaatkan penambahan dua tahun kedepan ini, dengan bekerja dan melaksanakan tugas secara sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggungjawab.” ucapnya

Dirinya juga menekankan agar para kepala desa senantiasa menjalankan tugas, wewenang, fungsi dan kewajibannya sesuai aturan perundang-undangan dan yang tidak kalah pentingnya menjauhkan diri dari pelanggaran yang dapat berdampak pada masalah hukum.

“Akhirnya atas nama pribadi dan pemerintah daerah saya ucapkan selamat kepada seluruh Kepala Desa dan Anggota BPD yang baru saja dikukuhkan, dan selamat menjalankan tugas” tutup Bupati

Adapun 13 Kepala Desa (Kades) Terpilih yang dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya diantaranya, untuk Masa Bakti 2018 – 2026 adalah, Abd Wahab, S.Pd Kades Teluk Kampe, Abd Hamid Kades Bontojati dan Ikbal, S.IP Kades Ujung.

Sementara untuk Masa Bakti 2019 – 2027 adalah Ikbal Kades Kembang Ragi, Kamaluddin Kades Maminasa, Nurdin Kades Tanamalala, Supriadi Kades Labuang Pamajang, Muh. Iskandar Kades Massungke, Syahrir Kades Bontosaile, Andi Muktamar Putra, Kades Bontobulaeng, Daeng Malimbang Kades Bontobaru, Andi Suhri Kades Bontomalling dan Muhadir Kades Lembang Baji.

Selanjutnya Bupati Basli Ali kembali akan mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa Terpilih dan Anggota BPD di wiliyah Kecamatan Pasimarannu pada Jumat 12 Juli 2024.( Ucok Haidir )
_

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Pegasing Matangkan Lahan untuk Penanaman Jagung
Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Nobar Wayang Kulit Lakon “Amartha Binangun”
Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety
Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan
Tokoh Masyarakat Desa Cot Rambong ” PT Ambiya Putra Tak Tau Dimana Rimbanya” 
Di Duga Kuat Pihak Ke tiga ( Mafia Tanah) Jual Tanah Warga Ke PT AJB.
Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:17 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Pegasing Matangkan Lahan untuk Penanaman Jagung

Sabtu, 5 Juli 2025 - 17:44 WIB

Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:22 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Nobar Wayang Kulit Lakon “Amartha Binangun”

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:03 WIB

Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:43 WIB

Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan

Berita Terbaru