GABUNGAN ORMAS LSM DAN MASYARAKAT TOLAK ANGKUTAN BATUBARA WAY KANAN

Kamis, 11 Juli 2024 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MITRA MABES.COM WAY KANAN

GUMAS-BARA Mendesak DPRD Way Kanan Terkait Angkutan Batubara
Gabungan Ormas, LSM dan Masyarakat Tolak Angkutan Batubara Kabupaten Way Kanan Propinsi Lampung (GUMAS-BARA) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan untuk menyampaikan aspirasi kepada pihak-pihak terkait Angkutan Batubara yang melintasi Jalan Nasional di Kabupaten Way Kanan. Bertempat di ruang Ketua DPRD Way Kanan di Blambangan Umpu. Rabu (10/7/2024)

Dalam hearing ini, GUMAS-BARA menyampaikan aspirasi kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk dilanjutkan kepada Pemerintah Daerah, Kajari, dan Polres Way Kanan serta pihak-pihak terkait lainnya untuk
1. Menghidupkan kembali jembatan timbang yang ada di kabupaten Way Kanan.
2. Membuat Terminal Terpadu Angkutan Batubara di Kabupaten Way Kanan.
3. Melibatkan peran serta dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Angkutan Batubara yang melintasi Kabupaten Way Kanan.

Koordinator GUMAS-BARA, Demsy Presanov mengatakan dirinya bersama dengan sejumlah Ormas, LSM dan Masyarakat Terdampak Angkutan Batubara menyampaikan aspirasinya terkait rusaknya jalan nasional dan jembatan didalamnya di duga akibat truck angkutan batubara ODOL (Over Dimension/Overloading), Konvoi kendaraan angkutan batubara yang lebih dari 3 konvoi panjang, melintas di luar jam yang telah disepakati jam 18.00wib-06.00wib.

“Kita datang ke gedung DPRD Kabupaten Way Kanan hari ini untuk menyampaikan aspirasi kita terkait dengan Angkutan Batubara dengan tonase besar yang melintasi jalan nasional di kabupaten Way kanan yang menyebabkan infrastruktur jalan dan jembatan rusak serta menyebabkan kasus kecelakaan lalulintas yang disebabkan oleh angkutan batubara”. Kata Demsy

Dalam hearing ini, massa ditemui oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan Nikman Karim dan Romli.

“Pada prinsipnya kami mendukung aspirasi yang disampaikan oleh Gabungan Ormas LSM dan Masyarakat Terdampak Angkutan Batubara yang menyampaikan aspirasi pendapatnya terkait Angkutan Batubara, segera akan kita tindaklanjuti dan kita akan sampaikan serta memanggil pihak-pihak terkait untuk membahas hal ini”. Ujar Nikman Karim

Dalam hearing ini, hadir Kordinator GUMAS-BARA, Ketua DPD TOPAN-RI kabupaten Way Kanan Sahrizal Efendi, Ketua GMBI Distrik Way Kanan Daldiri, Ketua DPC GPRI Way Kanan Rike Efendi, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Idrus, DPC HNSI Way Kanan serta koordinator MASTER-BARA Masrianto dan Candra Mecha

Pewarta Ari mbs

Editor Rizki mbs

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Indikasi Kepsek SMPN 2 Talang Padang Arogan, Direspon MH Indardewa Dari Komunitas F 5 Lampung
Kepala BPK Perwakilan Sumut dan Tim Gelar Pertemuan dengan Pemkab Humbahas.
LAM Indragiri Hulu Bersama FPAN Siap Deklarasi Dukung Keluhan Warga Terkait Truk Batubara
Bansos PKH/BPNT di Desa Limpas Diduga Jadi Ajang Pungli, LSM Harimau Desak Usut Tuntas
Ahli Waris Heran Sertifikat SHM Berubah Jadi HGB atas Nama Dahlan Iskan: Ajukan Pemblokiran ke BPN Kubu Raya
Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Bekuk Pengedar Narkoba di Wilayah Hukum Kabupaten Pelalawan
Bupati menerima Kunjungan Tim Survay Kementerian Pertahanan RI Kolonel CZI Gunawan.
Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Pringatan Maulid Nabi SAW 1447 H

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:43 WIB

Indikasi Kepsek SMPN 2 Talang Padang Arogan, Direspon MH Indardewa Dari Komunitas F 5 Lampung

Kamis, 11 September 2025 - 16:32 WIB

Kepala BPK Perwakilan Sumut dan Tim Gelar Pertemuan dengan Pemkab Humbahas.

Kamis, 11 September 2025 - 16:15 WIB

LAM Indragiri Hulu Bersama FPAN Siap Deklarasi Dukung Keluhan Warga Terkait Truk Batubara

Kamis, 11 September 2025 - 16:13 WIB

Bansos PKH/BPNT di Desa Limpas Diduga Jadi Ajang Pungli, LSM Harimau Desak Usut Tuntas

Kamis, 11 September 2025 - 15:59 WIB

Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Bekuk Pengedar Narkoba di Wilayah Hukum Kabupaten Pelalawan

Berita Terbaru