Gugatan Yadin Haryanto Terhadap Pihak PT BMT, Akhirnya Berakhir Damai 

Kamis, 11 Juli 2024 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lubuklinggau, Sumatera Selatan |

Terkait gugatan perkara perdata yang digelar di Pengadilan Negeri kota Lubuklinggau, antara pihak Yadin Haryanto sebagai penggugat dan PT. Bumi Mekar Tani (BMT) selaku tergugat, akhirnya sepakat untuk berdamai.

Hal itu sebagaimana yang dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau yang menangani sidang perkara ini, Rabu 10 Juli 2024.

Sidang yang digelar terbuka ini serta dihadiri oleh penggugat Yadin Haryanto didampingi kuasa hukumnya, Dian Burlian, SH, MH, juga Abdul Aziz, SH kuasa hukum dari pihak PT Bumi Mekar Tani.

Keluar dari ruang sidang, ketika ditanyakan oleh Wartawan perihal keputusan dari sidang gugatan tersebut, mewakili kliennya kuasa hukum masing-masing menjelaskan, bahwa antara penggugat dan tergugat telah menyepakati untuk berdamai.

“Intinya dalam perkara ini, ke-dua belah pihak antara Yadin Haryanto dan pihak PT Bumi Mekar Tani telah sepakat untuk berdamai,”terang Dian Burlian, SH MA bersama Abdul Aziz, SH, mewakili kliennya masing-masing, Rabu 10 Juli 2024.

Editor/Liputan : Binsar Siadari.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Cafe Berkedok Kede Tuak , Diduga Didalamnya Ada Dayang- Datang Penghibur.
PEMASANGAN PAVING BLOCK SDN 020259 DI BONGKAR SELESAI DI KERJAKAN ADA APA!!!
Keterampilan Warga Binaan Rutan Tanjung Redeb Memukau Para Instruktur Batik Profesional
Bupati Humbahas Berikan Bantuan Korban Bencana Kebakaran Di Desa Siponjot. 
Tiga Warga Ditangkap Saat Asik Konsumsi Sabu, Kapolsek Padang Ratu :Satu Pelaku Buron
BPBD Humbahas Rehabilitasi Jalan Longsor di Desa Sampetua Onan Ganjang
Wakil Bupati Tapanuli Utara Buka FGD II RPPLH Tahun 2025: Rumuskan Isu Strategis Lingkungan Jangka Panjang, 
Dua Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia Akhirnya Ditangkap Polisi, Ternyata Tetangga Sendiri

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 13:34 WIB

Cafe Berkedok Kede Tuak , Diduga Didalamnya Ada Dayang- Datang Penghibur.

Sabtu, 5 Juli 2025 - 13:08 WIB

PEMASANGAN PAVING BLOCK SDN 020259 DI BONGKAR SELESAI DI KERJAKAN ADA APA!!!

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:47 WIB

Bupati Humbahas Berikan Bantuan Korban Bencana Kebakaran Di Desa Siponjot. 

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:39 WIB

Tiga Warga Ditangkap Saat Asik Konsumsi Sabu, Kapolsek Padang Ratu :Satu Pelaku Buron

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:21 WIB

BPBD Humbahas Rehabilitasi Jalan Longsor di Desa Sampetua Onan Ganjang

Berita Terbaru