Tim Enggang Unit Samapta Polsek Pontianak Utara Berhasil Gagalkan Aksi Antar Kelompok

Kamis, 11 Juli 2024 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.Com.PONTIANAK, Polda Kalbar – Tim Enggang Unit Samapta Polsek Pontianak Utara berhasil menggagalkan aksi tawuran antar kelompok yang rencananya akan dilakukan di di sekitaran simpang empat lampu merah Jln.Gusti Situt Machmud Kel.Siantan Hulu Kec.Pontianak Utara, Sabtu (6/7/24) pukul 01.00 WIB.

Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Adhe Hariadi, S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Pontianak Utara, AKP. Suryadi, S.H., menerangkan bahwa pihaknya sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyampaikan bahwa akan ada aksi tawuran antar kelompok yang yang akan terjadi d8 wilayah Pontianak Utara.

 

“Sekitar pukul 01.00 WIB kami memperoleh informasi terkait adanya anak-anak dibawah umur yang telah berkumpul diduga hendak melakukan tawuran di sekitaran simpang empat lampu merah Jln.Gusti Situt machmud Kel.Siantan Hulu Kec.Pontianak Utara, dan kemudian personil piket Polsek Pontianak Utara bersama warga kemudian mendatangi TKP dan mengamankan anak-anak yang hendak melakukan tawuran”, ungkap Suryadi.

 

Kapolsek Pontianak Utara, AKP. Suryadi, S. H., menambahkan, bahwa menurut keterangan salah seorang ABH yang diamankan bahwa sebelumnya sudah terjadi komunikasi antara kelompok yang saling berlawanan tersebut melalui fitur DM instagram. Pelaku menjelaskan bahwa dirinya dihubungi oleh akun instagtam yang bernama @barawwww420 dan mengajak tawuran.

 

“Pada saat percakapan, disepakati lokasi tawuran dilaksanakan di simpang empat lampu merah Jln.Gusti Situt Machmud Kel.Siantan Hulu pada hari Sabtu tanggal 06 Juli 2024 sekira pukul 00.30 WIB, dan akun IG @barawwww420 merupakan anak-anak dari Jln.Selat Panjang Gg.Takari Kel.Siantan Hulu Kec.Pontianak Utara”, tambah AKP Suryadi”,

 

“Selain 6 orang ABH, kami juga mengamankan barang bukti berupa 2 buah lempengan besi yang dibentuk seperti pedang, satu buah pipa selang karet warna hitam, satu potongan bambu yang dililit tali kawat, dan buah tongkat bambu”,pungkas Kapolsek Suryadi. (WB)(Hamidi MBS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Nobar Wayang Kulit Lakon “Amartha Binangun”
Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety
Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan
Tokoh Masyarakat Desa Cot Rambong ” PT Ambiya Putra Tak Tau Dimana Rimbanya” 
Di Duga Kuat Pihak Ke tiga ( Mafia Tanah) Jual Tanah Warga Ke PT AJB.
Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Bupati Samosir Dampingi Gubsu Terima Kunker Spesifik Komisi II DPR RI.
Polres Samosir Hadiri FGD Bahas Karhutla Bersama Aliansi Jurnalis dan Pemangku Kepentingan

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:03 WIB

Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:43 WIB

Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:27 WIB

Tokoh Masyarakat Desa Cot Rambong ” PT Ambiya Putra Tak Tau Dimana Rimbanya” 

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:41 WIB

Di Duga Kuat Pihak Ke tiga ( Mafia Tanah) Jual Tanah Warga Ke PT AJB.

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:42 WIB

Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Berita Terbaru