Di beri ancungan jempol,,,,, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul bekuk lagi,, Pria pemilik narkoba jenis sabu 10,35 Gram

Rabu, 12 April 2023 - 01:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Media Mitra MABES Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) melakukan penangkapan terhadap seorang Pria Tersangka Pelaku Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu 10,35 Gram.

“Tersangka JS (31),” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH.

Lanjutnya, Pria tersebut ditangkap dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Sebuah Rumah RT/RW 002/001 Dusun Lubuk Betung Desa Lubuk Bendahara Timur Kecamatan, Rokan IV Koto Kabupaten Rohul, Selasa (11/4/2023) sekitar pukul 00.10 Wib.

“Adapun Barang Bukti berupa, Lima Paket diduga Narkotika jenis Sabu dibungkus plastik klip warna putih bening dengan berat kotor  10,35 Gram, Satu Pack plastik Klip Bening, Satu Kaca Pirex, Satu Timbangan Digital, Satu Tas Warna Coklat dan Satu Unit Hand Phone android merk Xiomi warna Gold dengan SIM Card 0813-xxxx-043x,” rinci Kasat Res Narkoba.

AKP Riza menjelaskan   Jumat 7 April 2023 Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat, sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu Dusun Lubuk Betung Desa Lubuk Bendahara Timur

Menanggapi informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Rohul memerintahkan Anggotanya untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan pada Selasa (11/4/2023) sekitar pukul 00.10 Wib Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul, dipimpin Aipda Arif Arman SH melakukan penangkapan terhadap  Terlapor  berinsial JS

“Kemudian dilakukan penggeledahan tempat dan ditemukan Barang Bukti seperti Kami rincikan sebelumnya,” kata Riza.

Selanjutnya dilakukan Interogasi terhadap JS menerangkan, Narkotika tersebut adalah miliknya  yang diperoleh dari RA

Kemudian  dilakukan pengejaran terhadap RA. Namun tidak ditemukan.

“Akhirnya Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” pungkas AKP Riza Effyandi menerangkan. (Humas Polres Rohul).***Shr MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

3 Oknum RT dan 1 Pengurus di Desa Muktiwari Resmi Jadi Tersangka, Ketum KP3D Desak Kejaksaan Segera Limpahkan ke Pengadilan
TNI-Polri Kawal Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off
Selamat Dan Sukses! Kabupaten Banyuasin Jadi Lumbung Pangan Nomor 2 Nasional
Polres Selayar Telah Terbitkan 4.666 SKCK, Antrian Tanggal 20-22 Bisa Datang Besok
Wakil Bupati Bantaeng, Menyampaikan Jawaban Eksekutif Terkait Ranperda Perubahan APBD TA.2025
Satgas Port Visit 2025 Sukses Laksanakan Misi Diplomasi Maritim ke Papua Nugini
Peringati HAN ke-41, Wabup Batu Bara: Anak-Anak adalah Investasi Masa Depan
Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Musnahkan 598 Barang Bukti dari 18 Perkara Pidana.

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 23:19 WIB

3 Oknum RT dan 1 Pengurus di Desa Muktiwari Resmi Jadi Tersangka, Ketum KP3D Desak Kejaksaan Segera Limpahkan ke Pengadilan

Jumat, 19 September 2025 - 22:48 WIB

TNI-Polri Kawal Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off

Jumat, 19 September 2025 - 22:23 WIB

Selamat Dan Sukses! Kabupaten Banyuasin Jadi Lumbung Pangan Nomor 2 Nasional

Jumat, 19 September 2025 - 21:37 WIB

Polres Selayar Telah Terbitkan 4.666 SKCK, Antrian Tanggal 20-22 Bisa Datang Besok

Jumat, 19 September 2025 - 21:35 WIB

Wakil Bupati Bantaeng, Menyampaikan Jawaban Eksekutif Terkait Ranperda Perubahan APBD TA.2025

Berita Terbaru

NASIONAL

TNI-Polri Kawal Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off

Jumat, 19 Sep 2025 - 22:48 WIB