Seorang pria Terduga Penyalahgunaan Narkotika Ditangkap Satres Narkoba Polres Aceh Selatan.

Sabtu, 13 Juli 2024 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Tapaktuan,Mitra Mabes com – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba ( Satresnarkoba )Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali meringkus seorang Pria warga Trumon Tengah Aceh Selatan lantaran diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.

Dari tangan terduga pelaku berinisial PJ (28), buruh harian, petugas dari Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa satu 1 (satu) paket jenis Sabu dengan berat brutto 0,17 (nol koma tujubelas) gram.

“Awalnya anggota Satresnakoba mendapat informasi dari masyarakat yang resah terhadap peredaran Narkotika di desa Naca Kecamatan Trumon Tengah Kabupaten Aceh Selatan” Kata Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasat ResNarkoba Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H.,yang disampaikan pada Jumat malam 12 Juli 2024.

Setelah menerima informasi itu, pada hari Jumat 12 Juli 2024 sekira pukul 02.00 wib Tim Opsnal Satresnarkoba lansung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi sesuai informasi masyarakat.

“Terduga pelaku PJ akirnya berhasil ditangkap dirumahnya di Desa/Gampong Naca Kecamatan Trumon tengah Kabupaten Aceh Selatan, bersama barang bukti narkoba jenis sabu yang disimpan dalam tas hitam.” Jelasnya.

Selain 1 (satu) paket Sabu, dari tangan PJ turut diamankan sebagai Barang bukti yaitu 1(satu) unit HP, Satu unit Sepeda Motor Honda Beat, Sebuah Tas hitam, Sebuah korek api, sebuah gunting, selembar plastik bening dan sebuah kotak gunting kuku.

Semua barang bukti saat ini sudah diamankan bersama terduga pelaku di Mapolres Aceh Selatan untuk menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut,(sp)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Hadir Sebagai Sahabat, Patroli Siang Sambangi Bengkel Motor
Permohonan Praperadilan Istri Tersangka AG Ditolak, Status Tersangka Sah Secara Hukum
Pemerintah Laksanakan Advokasi dan Koordinasi Penerapan Transformasi Posyandu (6 ) SPM Bidang Kesehatan,
Indikasi Kepsek SMPN 2 Talang Padang Arogan, Direspon MH Indardewa Dari Komunitas F 5 Lampung
Kepala BPK Perwakilan Sumut dan Tim Gelar Pertemuan dengan Pemkab Humbahas.
LAM Indragiri Hulu Bersama FPAN Siap Deklarasi Dukung Keluhan Warga Terkait Truk Batubara
Bansos PKH/BPNT di Desa Limpas Diduga Jadi Ajang Pungli, LSM Harimau Desak Usut Tuntas
Ahli Waris Heran Sertifikat SHM Berubah Jadi HGB atas Nama Dahlan Iskan: Ajukan Pemblokiran ke BPN Kubu Raya

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 17:04 WIB

Polisi Hadir Sebagai Sahabat, Patroli Siang Sambangi Bengkel Motor

Kamis, 11 September 2025 - 16:54 WIB

Permohonan Praperadilan Istri Tersangka AG Ditolak, Status Tersangka Sah Secara Hukum

Kamis, 11 September 2025 - 16:47 WIB

Pemerintah Laksanakan Advokasi dan Koordinasi Penerapan Transformasi Posyandu (6 ) SPM Bidang Kesehatan,

Kamis, 11 September 2025 - 16:43 WIB

Indikasi Kepsek SMPN 2 Talang Padang Arogan, Direspon MH Indardewa Dari Komunitas F 5 Lampung

Kamis, 11 September 2025 - 16:32 WIB

Kepala BPK Perwakilan Sumut dan Tim Gelar Pertemuan dengan Pemkab Humbahas.

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Polisi Hadir Sebagai Sahabat, Patroli Siang Sambangi Bengkel Motor

Kamis, 11 Sep 2025 - 17:04 WIB