28 KK warga Desa Serba Guna terima BLT- DD tahap ke 1

Rabu, 10 Juli 2024 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue- Mitra Mabes. Com” Pemerintah Desa Serba Guna kecamatan Darul Makmur kabupaten Nagan Raya Serahkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT – DD) tahap ke 1 kepada 28 warga Miskin Rabu 10 Juli 2024.

Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT – DD) dilaksanakan di kantor Desa Serba Guna yang di serahkan langsung secara simbolis oleh kepala desa dan sekertaris Desa kepada masyarakat, yang dihadiri Tuha Peut, Babinsa, Babinkantibmas.

Kepala Desa Serba Guna Sunarto berharap agar para penerima Bantuan Langsung Tunai ( BLT – DD) dapat memanfaatkan Dana ini sebagai kebutuhan dasar tersebut ” Ungkap Sunarto

Dia juga mengatakan bahwa kretiria penerima penerima Bantuan Langsung Tunai ( BLT – DD) tahun 2024 adalah sebagai berikut diantaranya, keluarga miskin baik yang terdata dalam data terpadu kesejahteraan sosial ( DTKS) maupun yang tidak terdata ( Exclusion Error ) kehilangan mata pencarian, Terang Sunarto “”( Ainon)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Hadir Sebagai Sahabat, Patroli Siang Sambangi Bengkel Motor
Permohonan Praperadilan Istri Tersangka AG Ditolak, Status Tersangka Sah Secara Hukum
Pemerintah Laksanakan Advokasi dan Koordinasi Penerapan Transformasi Posyandu (6 ) SPM Bidang Kesehatan,
Indikasi Kepsek SMPN 2 Talang Padang Arogan, Direspon MH Indardewa Dari Komunitas F 5 Lampung
Kepala BPK Perwakilan Sumut dan Tim Gelar Pertemuan dengan Pemkab Humbahas.
LAM Indragiri Hulu Bersama FPAN Siap Deklarasi Dukung Keluhan Warga Terkait Truk Batubara
Bansos PKH/BPNT di Desa Limpas Diduga Jadi Ajang Pungli, LSM Harimau Desak Usut Tuntas
Ahli Waris Heran Sertifikat SHM Berubah Jadi HGB atas Nama Dahlan Iskan: Ajukan Pemblokiran ke BPN Kubu Raya

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 17:04 WIB

Polisi Hadir Sebagai Sahabat, Patroli Siang Sambangi Bengkel Motor

Kamis, 11 September 2025 - 16:54 WIB

Permohonan Praperadilan Istri Tersangka AG Ditolak, Status Tersangka Sah Secara Hukum

Kamis, 11 September 2025 - 16:47 WIB

Pemerintah Laksanakan Advokasi dan Koordinasi Penerapan Transformasi Posyandu (6 ) SPM Bidang Kesehatan,

Kamis, 11 September 2025 - 16:43 WIB

Indikasi Kepsek SMPN 2 Talang Padang Arogan, Direspon MH Indardewa Dari Komunitas F 5 Lampung

Kamis, 11 September 2025 - 16:32 WIB

Kepala BPK Perwakilan Sumut dan Tim Gelar Pertemuan dengan Pemkab Humbahas.

Berita Terbaru