Musi Rawas -Sumatera Selatan|
Firli warga Desa Lubuk besar Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK) Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumsel kecewa Atas penolakan Anak nya ingin sekolah TK di Desa setempat namun dapat penolakan oleh kepala sekolah, sapaan akrab ibu (Lis) selaku kepala sekolah.selasa 09/07/2024.
Firli selaku orang tua jelas terasa kecewa atas sikap kepala sekolah menolak anak nya untuk sekolah di tempat tersebut dengan alasan menyangkut masalah pribadi antara keluarganya firli dengan Suaminya ibu (lis).
“Seharusnya sebelum berkas kami dikembalikan kami selaku orang tua wali murid di panggil terlebih dahulu jika anak kami ini ditolak untuk sekolah di desa tempat kami tinggal jangan sepihak seperti itu walau pun kami mungkin punya masalah pribadi dengan keluarganya ujar pirli.
Selaku pengajar atau pendidik, ibu kepala sekolah harus nya profesional dalam tugas dan tupoksi nya jangan bawa masalah pribadi ke dalam dunia pendidikan karena dalam hal bisa sangat berdampak kepada Sikologis anak saya yang baru mau ikut proses belajar.
Di waktu yang sama ibu Lis selaku kepala sekolah saat di konfirmasi membenarkan bahwa iya menolak murid tersebut untuk sekolah di tempat iya mengajar dengan dali bahwa ada masalah pribadi antara suami nya dengan wali murid tersebut belum di selesaikan, yang kedua saya ingin berbicara dulu dengan suami saya untuk menerima murid tersebut karena saya punya suami yang harus saya patuhi ujar nya.
Tidak lama kemudian suami ibu lis selaku kepala sekolah juga hadir di tempat kediaman kepala desa lubuk besar yang tidak jauh lokasi sekolah TK dengan kediaman kepala desa.
Suami ibu lis seorang ASN di kecamatan TPK sebagai kasubag kepegawaian, yang pernah jabat sebagai PJ kepala desa lubuk besar, sapaan akrab Ali rekan.
Ali Rekan menjelaskan, bahwa iya dengan orang tua wali murid memang ada masalah pribadi tegas Ali rekan. sehingga saya menolak anak nya untuk sekolah di tempat istrinya mengajar, jika memang mau sekolah ya banyak di tempat lain dengan nada lantang mengatakan hal tersebut dengan awak media.
Menurut Kepala Desa Lubuk Besar permasalahan antara kedua bela pihak hari ini Selasa 09 Juli 2024, bertempat dikediamannya pihaknya mencoba memediasi untuk menyelesaikan permasalahan ini. Namun soal diterima atau tidaknya, menurut Kades Lubuk Besar semuanya tergantung dari keduanya.
“Mau selesai atau tidak, saya tidak bisa memaksa, itu tergantung dari kedua belah pihak,”ujar sang Kepala Desa.
Terakhir Firli menyayangkan sifat arogansi suami dari kepala sekolah, yang terlalu jauh ikut mencampuri urusan dalam dunia pendidikan. Hingga dengan lancang, melarang anaknya untuk sekolah di TK tersebut. Sedangkan ia adalah merupakan seorang ASN di kecamatan. Yang seharusnya lebih paham aturan. Akibatnya selain rugikan saya selaku orang tua secara waktu maupun materi, juga berdampak terhadap Psikologis anak saya,”tutur Firli menyayangkan hal ini.
“Dalam waktu dekat saya akan melaporkan ke dinas pendidikan dan Inspektorat Musi Rawas, padahal saya sudah meminta maaf dengan suami ibu Kepala Sekolah, jika saya punya banyak salah dengan diriny,”jelas firli lagi.
Guna keberimbangan pemberitaan awak media konfirmasi langsung ke Sekretaris Dinas Pendidikan Supriyadi melalui WhatsApp.
Supriyadi menjelaskan,”Ada bidang teknis di Disdik yg memiliki tupoksi terkait PPDB di setiap jenjang pendidikan. Mereka yang nanti akan saya minta untuk melakukan pendalaman kalau terjadi permasalahan,”tutupnya singkat. (Binsar.s)