Polda Lampung Tetapkan 1 Tersangka Lain Perkara Peluru Nyasar Anggota DPRD Lampung Tengah

Senin, 8 Juli 2024 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung//MBS- Ditreskrimum Polda Lampung menetapkan satu tersangka lain dalam perkara penembakan peluru nyasar Anggota DPRD Lampung Tengah inisal MSM tewaskan seorang warga.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, tersangka lain tersebut inisal S merupakan orang kepercayaan dari tersangka MSM

“Betul, saat ini penyidikan diambil alih Ditreskrimum Polda Lampung, dimana sudah ada juga penetapan satu tersangka lagi inisial S,” ujarnya, Senin (8/7/2024).

Kata Umi, penetapan tersangka terhadap S ini lantaran berperan menyembunyikan keberadaan senpi digunakan tersangka MSM setelah insiden peluru nyasar mengenai korban Salam.

Hasil penggeledahan, polisi menemukan dua pucuk senpi milik tersangka MSM di rumah S terletak di Kelurahan Bumi Nabung Timur, Kecamatan Bumi Nabung, Lampung Tengah.

“Saat ini, sudah ada empat saksi telah diambil keterangannya oleh Ditreskrimum Polda Lampung,” ungkapmya.

Dalam persangkaannya, tersangka S dijerat Pasal 55 dan 56 KUHP juncto Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas keterlibatan kepemilikan senpi milik tersangka Muhammad Saleh Mukadam.

Lanjut Umi, pihaknya juga masih mendalami asal kepemilikan senpi diperoleh dan dikuasai oleh tersangka Muhammad Saleh Mukadam.

“Kami masih terus melakukan pendalaman terkait bagaimana cara tersangka mendapatkan senpi-senpi tersebut,” ucapnya.

  1. Umi turut mengimbau agar masyarakat di wilayah setempat tetap tenang dalam menyikapi kasus ini, serta menyerahkan penanganan perkara ke kepolisian.

“Kami juga meminta dan memohon kepada masyarakat mengetahui peristiwa ini bisa menjadi saksi, untuk terangnya peristiwa sedang kami tangani ini,” tandas mantan Kapolres Metro tersebut.

(S.ceper Mbs)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KSKP Bakauheni Bersama Barantin Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kulit Ular Piton
Sukses Tekan Angka Kecelakaan, Kapolda Lampung Apresiasi Pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2024
Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pembunuhan di Batanghari Nuban
Cegah C3 hingga Penertiban ODOL, Polres Way Kanan Gelar Police Hazard Presisi
Polda Lampung Terima Laporan Penggunaan Ijazah Palsu Pencalonan DPRD di Lampung Selatan
Tim Gabungan Tekab 308 Bekuk 3 Pelaku Premanisme Modus Pungli di Lampung Utara
Ditreskrimum Polda Lampung Giatkan Patroli Hunting Cegah Gangguan Kamtibmas
Polisi Uji Balistik Proyektil Peluru Nyasar yang Lukai Tangan Nenek di Bandar Lampung

Berita Terkait

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:34 WIB

KSKP Bakauheni Bersama Barantin Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kulit Ular Piton

Selasa, 30 Juli 2024 - 18:31 WIB

Sukses Tekan Angka Kecelakaan, Kapolda Lampung Apresiasi Pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2024

Selasa, 30 Juli 2024 - 16:24 WIB

Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pembunuhan di Batanghari Nuban

Selasa, 30 Juli 2024 - 10:23 WIB

Cegah C3 hingga Penertiban ODOL, Polres Way Kanan Gelar Police Hazard Presisi

Senin, 29 Juli 2024 - 11:49 WIB

Polda Lampung Terima Laporan Penggunaan Ijazah Palsu Pencalonan DPRD di Lampung Selatan

Berita Terbaru