PJI Kecam Prince Muhammad Terkait Tudingan Media Makan Uang Haram dan Pengecut

Senin, 8 Juli 2024 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar,mitramabes.com. Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) menyatakan kecaman keras terhadap akun Facebook dengan nama pengguna Prince Muhammad yang telah melontarkan tudingan serius terhadap media massa. Dalam unggahannya, akun tersebut menuduh media makan uang haram dan pengecut.

“Terima kasih kepada rekan rekan ikatan jurnalis Selayar yang telah menghubungi kami selaku ketua DPD
Persatuan Jurnalis Indonesia, PJI Sulsel, terkait dugaan penghinaan wartawan lokal Selayar yang dilakukan oleh oknum pemilik akun FB Prince Muhammad.

Kami dari PJI Sulsel mengutuk keras kepada oknum pemilik medsos tersebut yang tidak bertanggung jawab dengan seenaknya melakukan tindakan menghina profesi wartawan dimana wartawan dalam bekerja telah dilindungi oleh undang undang no 40 Tahun 1999.

Akbar Hasan selaku Ketua DPD PJI Sulsel meminta kepada APH Polres Selayar untuk segera menuntaskan Laporan Polisi yang dilayangkan oleh IJAS Selayar kepada Polres Selayar agar kasus ini segera tuntas.

PJI menegaskan bahwa tudingan semacam ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap media dan jurnalis, yang merupakan pilar penting dalam demokrasi. PJI juga mendorong pihak berwenang untuk menyelidiki dan mengambil tindakan hukum yang diperlukan terhadap akun tersebut guna mencegah penyebaran informasi yang tidak benar dan merugikan.

Akbar Hasan, “Kami selalu membuka diri terhadap kritik yang konstruktif, namun tudingan tanpa dasar seperti ini hanya akan menimbulkan kegaduhan dan mencederai profesi jurnalis. Kami berharap masyarakat lebih bijak dalam menanggapi informasi yang beredar di media sosial.”

Persatuan Jurnalis Indonesia terus berkomitmen untuk melindungi dan memperjuangkan hak-hak jurnalis dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan independen. “Kami akan terus mendukung jurnalis Indonesia untuk tetap berpegang pada kode etik jurnalistik dan tidak terpengaruh oleh provokasi semacam ini,” Kata Akbar Hasan.mengakhiri.Tim/UH )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Lebak: Dengan Maulid Nabi Kita Teladani Akhlak dan Tingkatkan Kecintaan kepada Baginda Nabi
Kapolda Riau Luncurkan Green Satkamling
Polisi Hadir Sebagai Sahabat, Patroli Siang Sambangi Bengkel Motor
Permohonan Praperadilan Istri Tersangka AG Ditolak, Status Tersangka Sah Secara Hukum
Pemerintah Laksanakan Advokasi dan Koordinasi Penerapan Transformasi Posyandu (6 ) SPM Bidang Kesehatan,
Indikasi Kepsek SMPN 2 Talang Padang Arogan, Direspon MH Indardewa Dari Komunitas F 5 Lampung
Kepala BPK Perwakilan Sumut dan Tim Gelar Pertemuan dengan Pemkab Humbahas.
LAM Indragiri Hulu Bersama FPAN Siap Deklarasi Dukung Keluhan Warga Terkait Truk Batubara

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 20:48 WIB

Kapolres Lebak: Dengan Maulid Nabi Kita Teladani Akhlak dan Tingkatkan Kecintaan kepada Baginda Nabi

Kamis, 11 September 2025 - 20:15 WIB

Kapolda Riau Luncurkan Green Satkamling

Kamis, 11 September 2025 - 17:04 WIB

Polisi Hadir Sebagai Sahabat, Patroli Siang Sambangi Bengkel Motor

Kamis, 11 September 2025 - 16:54 WIB

Permohonan Praperadilan Istri Tersangka AG Ditolak, Status Tersangka Sah Secara Hukum

Kamis, 11 September 2025 - 16:47 WIB

Pemerintah Laksanakan Advokasi dan Koordinasi Penerapan Transformasi Posyandu (6 ) SPM Bidang Kesehatan,

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Kapolda Riau Luncurkan Green Satkamling

Kamis, 11 Sep 2025 - 20:15 WIB