Pengedarv Ganja diGulung SatresNarkoba Polres Lahat

Senin, 10 April 2023 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat MBS Naas bagi Bayu Andre Eriko Bin Apri (18 Tahun) Desa Muara payang Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat saat menjelang Idul Fitri 1444H malah diri nya mendekam di balik terali Besi
Diduga tersangka memiliki, menyimpan, Barang yang terlarang Narkoba jenis Ganja

Kapolres lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK. MT, melalui kasat resnarkoba AKP M. Romi SH. MH yang disampaikan Kasubsi penjas humas polres lahat Aiptu Lispono SH pihak nya telah berhasil mengamankan salah seorang BAE di duga sebagai Pengedar Narkotika jenis Ganja
hal ini berdasarkan laporan polisi, Nomor : LP/A/34/IV/2023/ SPKT.Narkoba /Polres Lahat/Polda Sumsel, tertanggal 07 April 2023.

Berawal dari Informasi masyarakat bahwa tepat nya di sekitar pinggir Jl. Desa Muarap Payang Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat Propinsi Sumateta Selatan tersebut sering terjadi transaksi Narkotika, selanjutnya Personil Satresnarkoba Polres Lahat melakukan lidik, setelah sasaran tempat dan orang diketahui, Selanjutnya pada hari Jum’at tanggal 07 April 2023 sekira jam 13.30 wib di pinggir Jl. Desa Muara payang Kecamatan Kikim Timur Lahat saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka Bayu Andre Eriko sedang berada di TKP tersebut diatas dan pada saat dilakukan pemeriksaan di temukan barang bukti berupa 3 (tiga) paket kecil daun kering terbungkus kertas narkotika jenis ganja ditemukan petugas polisi di gengaman tangan sebalah kiri

Dari hasil Penangkapan tersangka Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan penggeledahan rumah milik tersangka di kediaman Tersangka Polisi mendaoati barang bukti berupa 1 (satu) paket sedang daun kering terbungkus kertas narkotika jenis ganja ditemukan petugas polisi di dalam kardus yang berada dilantai kamar milik tersangka.
dan barang bukti tersebut diakui tersangka adalah miliknya.

Barang Bukti yang di dapati oleh Polisi berupa – 1 (satu) paket sedang daun kering terbungkus kertas narkotika jenis ganja dengan berat kotor/brutto 47,1 gr (empat tujuh koma satu gram) dan – 3 (tiga) paket kecil daun kering terbungkus kertas diduga narkotika jenis ganja dengan berat kotor/brutto 15,2 gr (lima belas koma dua gram);

– 1 (satu) buah kardus kemudian Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan untuk Pasal yang disangkakan pada KUHPid Primer Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 111 Ayat (1) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Putra)

Berita Terkait

Pemkab Paluta Terima Sertifikat Tanah Untuk Pembangunan Sekolah Rakyat Dari BPN Tapanuli Selatan.
TP PKK Kabupaten Paluta Laksanakan Kegiatan Pertemuan Rutin Bulanan Sekaligus Cek Kesehatan di TK Al-Ikram.
Disinyalir Bermasalah Rehabilitasi Jaringan Irigasi Way Bumi Agung BBA.4 Pekerjaan Direktorat Kementerian SDA BBWSMS Jeb.
Sambut Bulan Suci Ramadan, Polsek Rimbo Bujang Cek Poskamling dan Perkuat Sinergi TNI–Pemerintah Desa
Kapolsek Bontosikuyu AKP Danyel Raih Kenaikan Pangkat Penghargaan dari Kapolri, Kini Berpangkat Kompol
Rapat Koordinasi Pokja Bunda PAUD Kabupaten Tebo 2026: Melanjutkan Prestasi 2025, Menebar Harapan dan Manfaat di Tahun 2026
Pemkab Paluta Terima Sertifikat Tanah Untuk Pembangunan Sekolah Rakyat Dari BPN Tapanuli Selatan.
Polres Langkat Amankan Kunjungan Kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI di Tanjung Pura.

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:31 WIB

Pemkab Paluta Terima Sertifikat Tanah Untuk Pembangunan Sekolah Rakyat Dari BPN Tapanuli Selatan.

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:28 WIB

TP PKK Kabupaten Paluta Laksanakan Kegiatan Pertemuan Rutin Bulanan Sekaligus Cek Kesehatan di TK Al-Ikram.

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:25 WIB

Disinyalir Bermasalah Rehabilitasi Jaringan Irigasi Way Bumi Agung BBA.4 Pekerjaan Direktorat Kementerian SDA BBWSMS Jeb.

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:13 WIB

Sambut Bulan Suci Ramadan, Polsek Rimbo Bujang Cek Poskamling dan Perkuat Sinergi TNI–Pemerintah Desa

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:11 WIB

Kapolsek Bontosikuyu AKP Danyel Raih Kenaikan Pangkat Penghargaan dari Kapolri, Kini Berpangkat Kompol

Berita Terbaru