Sergai|MBS- Kepolisian Sektor Kotarih Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama Koramil 17/KTR Kodim 0204/Deli Serdang dan perangkat Kecamataan melakukan olah tempat kejadian perkara kebakaran satu unit rumah ruko milik warga, Kamis (04/07/2024).
LL (34) korban kebakaran merupakan warga Dusun 1 Desa Banjaran Godang Kec. Kotarih, Kab. Sergai
Kapolsek Kotarih, Iptu Mula Purba disampingi waka polsek Ipda Brimen membenarkan adanya peristiwa kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah ruko milik korban LL.
Terjadinya kebakaran ketika itu warga berupaya memadamkan kobaran api agar tidak berembet kebagunan yang lain dengan mengunakan alat seadanya. Setelah berberapa kemudian datang bantuan mobil Damkar (Pemadam Kebakaran), api berhasil dipadamkan.
“Usai api berhasil dipadamkan petugas damkar lalu melakukan pengecekan memastikan tak ada lagi titik api yang tersisa”.
Atas peristiwa itu tak ada memakan korban jiwa dalam insiden kebakaran tersebut, dan pemilik rumah berserta keluarga berhasil dievakuasi oleh warga.
“Akibat kebakaran tersebut, taksasi kerugian materil mencapai 400 juta. Dengan rincian bangunan ruko dan satu unit mobil, barang dagangan serta harta benda milik korban habis terbakar”.
Adapun kesimpulan sementara kebakaran itu terjadi diduga akibat adanya korsleting listrik. Namun demikian Tim Inafis masih melakukan penyelidikan penyebab terjadi kebakaran itu dengan mengumpulkan bukti – bukti, tegas Kapolsek Kotarih.
(Zai)