Kasat Lantas Polres Aceh Tengah Sosialisasikan JKN Sebagai Syarat Baru Dalam Permohonan SIM

Kamis, 4 Juli 2024 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon -Mitra Mabes Bertempat di Gedung Satpas Satlantas Polres Aceh Tengah, telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan himbauan terkait syarat baru dalam permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Aceh Tengah, Akp Akhir Harsa,S.Sos,M.H., di dampingi Samira selaku Kepala BPJS Aceh Tengah, Pada Kamis 4 Juli 2024.

Dalam acara sosialisasi tersebut, AKP Akhir Harsa,S.Sos,M.H, menyampaikan pentingnya kepesertaan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Beliau menekankan bahwa mulai saat ini, setiap pemohon SIM diwajibkan melampirkan bukti kepesertaan aktif JKN sebagai salah satu persyaratan dalam proses permohonan pembuatan SIM.

“Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh pemohon SIM juga terjamin kesehatannya melalui program JKN. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat secara menyeluruh,” ujar Akp Akhir.

Beliau juga menambahkan bahwa dengan adanya syarat baru ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya memiliki jaminan kesehatan yang aktif. “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin mengajukan permohonan SIM agar mempersiapkan bukti kepesertaan aktif JKN. Ini adalah langkah penting untuk melindungi diri dan keluarga dari risiko kesehatan yang mungkin terjadi,” tambahnya.

Kata Akp Akhir, Setiap pemohon SIM diwajibkan untuk melampirkan bukti kepesertaan aktif JKN sebagai salah satu syarat dalam pengajuan permohonan SIM. Sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya jaminan kesehatan dan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Budiamin Al

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Bupati Samosir Dampingi Gubsu Terima Kunker Spesifik Komisi II DPR RI.
Polres Samosir Hadiri FGD Bahas Karhutla Bersama Aliansi Jurnalis dan Pemangku Kepentingan
Bukan Sekadar Ulang Tahun, Ini Panggilan Juang: Pesan Jhon Harimau untuk Sang Pendiri.
Peringati HUT Kabupaten, Pemkab Tanjab Barat Gelar Operasi Katarak Gratis di RSUD Daud Arif
Bupati Tapsel Secara Resmi Serahkan SK Pengangkatan Pegawai PPPK
Cegah Karhutla di Musim Kemarau, Polsek Celala Gencarkan Sosialisasi dan Pemasangan Spanduk Imbauan
PT BARAYA HIRAYA AKAN DI DEMOA PADA 10 JULI MENDATANG OLEH BARISAN MAHASISWA INDONESIA (BASMI)

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:42 WIB

Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:32 WIB

Bupati Samosir Dampingi Gubsu Terima Kunker Spesifik Komisi II DPR RI.

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:24 WIB

Polres Samosir Hadiri FGD Bahas Karhutla Bersama Aliansi Jurnalis dan Pemangku Kepentingan

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:03 WIB

Bukan Sekadar Ulang Tahun, Ini Panggilan Juang: Pesan Jhon Harimau untuk Sang Pendiri.

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:53 WIB

Bupati Tapsel Secara Resmi Serahkan SK Pengangkatan Pegawai PPPK

Berita Terbaru