Sat Reskrm Polresta Pontianak berhasil meringkus Residivis yang kembali melakukan pencurian kendaraan

Rabu, 3 Juli 2024 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.Com.Pontianak, Polda Kalbar – Seolah tidak mengenal jera, seorang residivis pencurian kembali diringkus pihak kepolisian dari Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak karena melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.

Kejadian pencurian tersebut dilakukan MH alias Uul di teras rumah korban di Jalan Bakri Gg. Lais Blok M3 No. 23 Perumnas 1 Kec. Pontianak Barat, pada Sabtu (29/6/24) sekitar pukul 18.15 WIB

 

Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Adhe Hariadi, S. I. K., M. H., melalui Kasat Reskrim Kompol. Antonius Trias Kuncorojati, S. H., S. I. K.,  menerangkan bahwa penangkapan MH tersebut berdasarkan laporan polisi yang dibuat korban di Polresta Pontianak tertanggal 30 Juni 2024.

 

“MH mengambil satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX tahun 2010 yang diparkir di teras rumah dimana kunci menempel di sepeda motor pada tanggal 29 Juni kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pontianak pada esok harinya”, ujar Antonius.

 

Atas kejadian tersebut, Kompol Antonius menyatakan bahwa pihaknya bergerak cepat memeriksa TKP termasuk rekaman CCTV di TKP untuk mendapat titik terang pelaku pencurian.

 

“Menindaklanjuti LP tersebut kami segera olah TKP dan menganalisa CCTV dan kami dapatkan bahwa tersangka yang telah mengambil sepmot pelapor merupakan residivis pencurian a.n UUL, dan akhirnya pada tanggal 30 Juni 2024 sekitar pukul 22.00 WIB kami mendapat informasi bahwa tersangka sedang berada di Jalan Tanjungpura nah disaat akan dilakukan penangkapan, tersangka berusaha kabur sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan melumpukan tersangka dengan tembakan di kaki kiri dan kaki kanan”, ungkap Kompol Antonius.

 

Dari hasil interogasi kepada pelaku, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol. Antonius Trias Kuncorojati, S. H., S. I. K., mengungkapkan bahwa dari hasil pencurian sepeda motor tersebut, sepmot hasil curiannya digadai seharga Rp 700.000,-(tujuh ratus ribu rupiah) kepada seseorang yang  dikenalnya a.n A di rumah kost Daboribo Kampung Beting Pontianak Timur. Tersangka menggadaikan bersama D dan dari hasil gadai sepmot milik pelapor, tersangka mendapat bagian sebesar Rp.400.000 , dan D mendapat bagian sebesar Rp.300.000, untuk kebutuhan sehari hari.

 

“Kami menggeledah Kost si A yang kebetulan sedang tidak ada ditempat kemudian mengamankan barang bukti motor tersebut. Untuk diketahui MH ini juga merupakan tersangka curanmor di beberpa tempat di kota Pontianak antara lain, honda beat TKP Jl. Sawo Kec. Pontianak Barat yang dijual ke seseorang di Jl.A Yani 2 Kubu Raya, honda Vario Merah Hitam TKP Jl.Apel Kec.Pontianak Barat dan Jenis sepmot honda Vario warna hitam di jual ke seseorang di Kec.Sungai Ambawang”, pungkas Kompol Antonius. (WB)

(Hamidi Mbs)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jumat Bersih, Kampung Mungkur Teguhkan Semangat Gotong Royong,kali ini di Pemakaman Umum,
Bupati manerima audensi pengurus Gereja Kristen protestaan simalungun (GKPS) di Rumah Dinas Bupati pakpak bharat.
Polda Sumut Bongkar Kasus Narkotika BB 1,6 Ton Berbagai Jenis 3.970 Tersangka
Putra Lombok NTB, Andika Istu Wijaya, Sukses Tembus Dunia Sinetron Nasional
Tak Terima Di Remehkan, Ratusan Jurnalis Bekasi Raya Desak Gubernur Jawa Barat Klarifikasi Terkait Statemen Tidak Ingin Kerjasama Dengan Media
Upaya Polres Samosir Bersama Instansi Terkait Mengendalikan Kebakaran Lahan Perbukitan Turpuk Limbong Kecamatan Harian
Operasi Jaran Lodaya 2025, Polres Indramayu Bekuk Pelaku Curat dan Curas
Polres Indramayu Ungkap Kasus TPPO, Satu Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:03 WIB

Jumat Bersih, Kampung Mungkur Teguhkan Semangat Gotong Royong,kali ini di Pemakaman Umum,

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:14 WIB

Bupati manerima audensi pengurus Gereja Kristen protestaan simalungun (GKPS) di Rumah Dinas Bupati pakpak bharat.

Jumat, 4 Juli 2025 - 08:24 WIB

Polda Sumut Bongkar Kasus Narkotika BB 1,6 Ton Berbagai Jenis 3.970 Tersangka

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:19 WIB

Putra Lombok NTB, Andika Istu Wijaya, Sukses Tembus Dunia Sinetron Nasional

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:10 WIB

Tak Terima Di Remehkan, Ratusan Jurnalis Bekasi Raya Desak Gubernur Jawa Barat Klarifikasi Terkait Statemen Tidak Ingin Kerjasama Dengan Media

Berita Terbaru

POLITIK

MUSYAWARAH PK PARTAI GOLKAR KECAMATAN BRANDAN BARAT

Jumat, 4 Jul 2025 - 13:46 WIB