Ketum PW FRN Agus Flores Tuding SEMA No 4 Tahun 2010 Sepihak

Rabu, 3 Juli 2024 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA.MITRAMABES.COM
Ketum PW Fast Respon Nusantara mengatakan sangat keberatan dengan SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung)
nomor 4 tahun 2010, yang memberlakukan pengguna 1 Gram di rehabilitasi.Rabu,03/07/2024

Menurut Agus, Hakim memiliki kewenangan untuk memberikan rehabilitasi kepada Pecandu Narkotika terutama diterapkan pada putusan akhir, baik apabila terdakwa tidak terbukti ataupun terbukti melakukan tindak pidana narkotika.

Kewenangan demikian besar yang dimiliki oleh Hakim membuat Mahkamah Agung mengeluarkan SEMA No. 04 Tahun 2010 dimana didalamnya terdapat batasan tentang klasifikasi terdakwa yang dapat diberikan rehabilitasi.

Disisi lain menurut Agus, ini akan menguntungkan bagi pengguna narkoba, karena orang yang memilik uang baru bisa di rehab, sementara yang tak memiliki uang tidak direhab.

“Ini jelas sangat menguntungkan mereka yang ada memiliki uang. Karena ketentuan rehab itu ada biayanya, sedangkan mereka orang susah tidak dapat direhab, karena keterbatasan ekonomi, ” tegas Agus.

Lanjut Agus, Seharusnya rehab bukan di SP3, tapi biarkan pengadilan nanti yang bebaskan, pada intinya saya keberatan kalau Polisi lakukan SEMA untuk SP3, putusan rehab adalah kewanangan pengadilan, tegasnya.

JZ FRN

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Nobar Wayang Kulit Lakon “Amartha Binangun”
Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety
Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan
Tokoh Masyarakat Desa Cot Rambong ” PT Ambiya Putra Tak Tau Dimana Rimbanya” 
Di Duga Kuat Pihak Ke tiga ( Mafia Tanah) Jual Tanah Warga Ke PT AJB.
Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Bupati Samosir Dampingi Gubsu Terima Kunker Spesifik Komisi II DPR RI.
Polres Samosir Hadiri FGD Bahas Karhutla Bersama Aliansi Jurnalis dan Pemangku Kepentingan

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:22 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Nobar Wayang Kulit Lakon “Amartha Binangun”

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:03 WIB

Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:43 WIB

Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:27 WIB

Tokoh Masyarakat Desa Cot Rambong ” PT Ambiya Putra Tak Tau Dimana Rimbanya” 

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:41 WIB

Di Duga Kuat Pihak Ke tiga ( Mafia Tanah) Jual Tanah Warga Ke PT AJB.

Berita Terbaru