INDRAMAYU, Mitramabes.com – Rupbasan Indramayu melaksanakan penandatanganan MoU dengan Polres Indramayu Senin 1/7/2024 bertempat di Pendopo Kabupaten Indramayu.
Kegiatan dilaksanakan usai mengikuti upacara HUT Bhayangkara ke 78 dan disaksikan oleh Forkopimda Indramayu serta hadirin yang hadir.
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar menjelaskan kesepakatan bersama ini sebagai pedoman kedua belah pihak dalam rangka kerjasama dan koordinasi mengenai penyimpanan barang bukti di Rupbasan, ujar Kapolres.
Sementara Kepala Rupbasan Indramayu, Nanang Badruzzaman mengatakan, kerjasama ini untuk lebih menata ulang kembali penyelesaian over staying dan juga menjadikan dasar hukum pelaksanaan tugas pengelolaan barang bukti dan barang sitaan yang notabene berproses hukum, ujarnya.
Dengan adanya kerjasama ini ke depan untuk saling mengingatkan banyak hal dan untuk itu agar dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung kepentingan tugas dan saling mendukung untuk kepentingan masyarakat, pungkas Nanang.
(Abid)