Cega Stunting, Pemdes Ulak Bandung Bagun Siring Pasang dan Jalan Desa SELOKAN

Selasa, 2 Juli 2024 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAUR, Mitramabes.com- Pemerintah Desa (Pemdes) Ulak Bandung Kecamatan Muara Sahung Kabupaten Kaur melaksanakan pembangunan jalan Desa (Selokan) adalah, saluran untuk menyalurkan air pembuangan dan, atau air hujan untuk dibawa ke suatu tempat agar tidak jadi masalah bagi lingkungan dan kesehatan, Minggu (30/6/2024).

Dari semua hasil konfirmasi Kepala Desa (Kades) Didi Hirawansah, S.Pd mengatakan volume panjang pembangunan 102 meter, Nilai anggaran sebesar Rp. 77,772,000,00 ini yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 telah dilaksanakan pembangunan sesuai regulasi hasil Musyawarah Desa (Musdes).

Maksud dan tujuan melaksanakan pembangunan Siring derainase lingkungan desa dalam rangka pencegahan stunting yang bermanfaat untuk lapisan masyarakat umum terkhusus di wilayah desa Ulak Bandung Kecamatan Muara Sahung Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, Ujar Didi.

Dan yang ikut dalam pekerjaan pembangunan tersebut di atas yaitu, menggunakan masyarakat setempat diawasi langsung oleh jajaran aparatur pemerintah desa, BPD, pihak dari Kecamatan Muara Sahung, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), Bhabinkamtibmas Polsek Muara Sahung jajaran Polres Kaur Polda Bengkulu, Babinsa Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

Untuk tanggapan positif dari masyarakat menilai kinerja untuk semua jajaran aparatur pemerintah desa Ulak Bandung masyarakat, Karyati mengatakan bahwa kami sangat senang dan, sangat berterimakasih kepada Pemdes yang telah melaksanakan pembangunan ini, kata Karyati.(Ripasi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety
Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan
Tokoh Masyarakat Desa Cot Rambong ” PT Ambiya Putra Tak Tau Dimana Rimbanya” 
Di Duga Kuat Pihak Ke tiga ( Mafia Tanah) Jual Tanah Warga Ke PT AJB.
Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Bupati Samosir Dampingi Gubsu Terima Kunker Spesifik Komisi II DPR RI.
Polres Samosir Hadiri FGD Bahas Karhutla Bersama Aliansi Jurnalis dan Pemangku Kepentingan
Bukan Sekadar Ulang Tahun, Ini Panggilan Juang: Pesan Jhon Harimau untuk Sang Pendiri.

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:03 WIB

Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:43 WIB

Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:27 WIB

Tokoh Masyarakat Desa Cot Rambong ” PT Ambiya Putra Tak Tau Dimana Rimbanya” 

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:41 WIB

Di Duga Kuat Pihak Ke tiga ( Mafia Tanah) Jual Tanah Warga Ke PT AJB.

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:42 WIB

Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Berita Terbaru